• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Agustus 7, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Pemkot Semarang Revisi Perda Pajak dan Retribusi, Pacu Pertumbuhan Ekonomi

Basuki by Basuki
7 Juni 2025
in News, Semarang
68 2
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menyampaikan perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Semarang, Rabu, 4 Juni 2025. (Dok. Humas Pemkot Semarang/Harianmuria.com)

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menyampaikan perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Semarang, Rabu, 4 Juni 2025. (Dok. Humas Pemkot Semarang/Harianmuria.com)

537
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menyetujui perubahan pada Perda Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

“Perubahan ini untuk memperkuat tata kelola keuangan, menyesuaikan regulasi pusat, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kami memiliki 15 hari untuk menyelesaikan proses ini,” kata Agustina pada Rapat Paripurna DPRD Kota Semarang, Rabu, 4 Juni 2025.

Dalam revisi Perda ini, beberapa layanan seperti rumah sakit dan proses perizinan tertentu tidak lagi menjadi objek pajak daerah. Ini memastikan pajak dan retribusi daerah selaras dengan regulasi terbaru.

Evaluasi ini dinilai penting untuk efektivitas pemungutan pajak melalui digitalisasi dan memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha.

“Dampaknya bagi kita Kota Semarang, pertumbuhan ekonomi yang hari ini berjalan cukup lancar akan menjadi lebih dipercepat,” tandas Agustina.

(SYAHRIL MUADZ – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Agustina Wilujeng PramestutiBerita Semarangdigitalisasi pajakInfo Semarangpajak daerah Semarangperda pajak dan retribusi daerahPerda PDRD Semarangrevisi perda pajak Semarang
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Kota Semarang Raih Opini WTP ke-9 Beruntun dari BPK

Next Post

Hati-Hati! 50 Kasus Cacing Hati Ditemukan pada Hewan Kurban di Kendal

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Kemenkes Temukan Bakteri E. Coli di Kasus Keracunan MBG SMKN 6 Semarang

Kemenkes Temukan Bakteri E. Coli di Kasus Keracunan MBG SMKN 6 Semarang

by Rosyid
6 Agustus 2026
512

SEMARANG, Harianmuria.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengonfirmasi adanya bakteri Escherichia Coli (E. coli) pada sejumlah sampel makanan dalam kasus keracunan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi di...

Pastikan Bus Layak Beroperasi, Trans Semarang Perketat Ram Check Armada

Pastikan Bus Layak Beroperasi, Trans Semarang Perketat Ram Check Armada

by Rosyid
5 Agustus 2026
526

SEMARANG, Harianmuria.com - BLUD Trans Semarang memperketat pengawasan terhadap kondisi armada bus melalui inspeksi keselamatan atau ram check bersama Dinas Perhubungan Kota Semarang. Kepala BLUD Trans Semarang, Haris...

TKD Dipangkas, Taj Yasin Pastikan Gaji ASN Pemprov Jateng Masih Aman

TKD Dipangkas, Taj Yasin Pastikan Gaji ASN Pemprov Jateng Masih Aman

by ulfa puspa
5 Agustus 2026
514

SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan masih mampu menggaji aparatur sipil negara (ASN) meskipun dana transfer ke daerah (TKD) pada APBN 2026 dipangkas. Wakil Gubernur Jateng, Taj...

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

by ulfa puspa
4 Agustus 2026
518

SEMARANG, Harianmuria.com – Ratusan karyawan pabrik garmen PT Victoria Apparel di kawasan industri Lamicitra, Kota Semarang yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) hanya menerima pesangon 0,5 kali. Jumlah...

Load More

BERITA UTAMA

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

6 Agustus 2026
517
Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

5 Agustus 2026
528
PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

4 Agustus 2026
518
Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

3 Agustus 2026
535

TRENDING HARI INI

  • Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    156 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • 16 Jembatan Garuda Selesai Dibangun di Blora, Jadi Akses Penghubung Antar Wilayah

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Ekonomi Menggeliat, Kendal Dipilih Jadi Lokasi Visitasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional II

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Tingkatkan PAD, 2 Objek Wisata di Kudus Mulai Dikelola Investor Bulan Ini

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    250 shares
    Share 100 Tweet 63
  • DPRD Grobogan Soroti Efektivitas Penyertaan Modal BUMD Rp2,6 Miliar pada Raperda 2027

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi seorang perempuan yang takut atau fobia komitmen karena gamophobia. (Freepik/Harianmuria.com)

Mengenal Gamophobia, Fobia Komitmen yang Bikin Kamu Takut Nikah

1 Desember 2022
567
Dinkes Grobogan Jelaskan Soal Bayi Baru Lahir Otomatis Terdaftar BPJS Kesehatan

Dinkes Grobogan Jelaskan Soal Bayi Baru Lahir Otomatis Terdaftar BPJS Kesehatan

6 April 2026
601

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya