KENDAL, Harianmuria.com – Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kabupaten Kendal menemukan 50 kasus cacing hati pada hewan kurban yang disembelih selama perayaan Iduladha 2025. Temuan ini tersebar di berbagai titik pemotongan di wilayah Kendal.
Kepala DPP Kendal Pandu Rapriat Rogojati mengatakan, laporan kasus masih terus masuk dari sejumlah lokasi penyembelihan. “Saat ini ada sebanyak 50 laporan yang telah masuk ke kami, dan itu tersebar di beberapa wilayah di Kabupaten Kendal,” ujarnya, Sabtu, 7 Juni 2025.
Hingga saat ini, DPP masih melakukan pemantauan dan pemeriksaan kesehatan hewan kurban, terutama saat proses penyembelihan. “Kami masih menunggu laporan tambahan dan akan kami total jumlah akhirnya,” tutur Pandu.
Menurutnya, daging dari hewan kurban yang terkena cacing hati masih bisa dikonsumsi, asalkan bagian hati yang terinfeksi tidak terlalu parah.
“Jika kerusakan hati lebih dari 20 persen, maka bagian tersebut akan dimusnahkan,” imbuh Pandu.
Berdasarkan data hingga Jumat, 6 Juni 2025 pukul 19.00 WIB, terdapat 2.269 ekor hewan kurban yang telah disembelih di 239 titik pemotongan di seluruh Kendal. Hewan-hewan tersebut terdiri dari sapi, kambing, domba, dan kerbau.
Pandu mengimbau masyarakat agar segera melaporkan ke DPP Kendal jika menemukan kasus cacing hati atau gejala mencurigakan pada hewan kurban mereka.
(ARVIAN MAULANA – Harianmuria.com)