• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Pemilik Tambang Berizin di Sukolilo Bantah Tuduhan Negatif Warga

Basuki by Basuki
30 April 2025
in News, Pati
77 0
Pemilik tambang galian C berizin di Desa Wegil, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Sucipto memperlihatkan berkas perizinan miliknya. (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

Pemilik tambang galian C berizin di Desa Wegil, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Sucipto memperlihatkan berkas perizinan miliknya. (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

595
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Pemilik tambang galian C berizin membantah tudingan negatif yang dilontarkan warga Sukolilo, Kabupaten Pati yang tergabung dalam aliansi Sukolilo Bangkit.

Bantahan tersebut diungkapkan usai jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab), DPRD, Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah Kendeng Muria Jawa Tengah dan Kepolisian melaksanakan sidak di lokasi penambangan, Rabu (30/4/2025).

“Saya sebagai pelaku penambangan di Desa Wegil, bukan merusak lingkungan, tapi saya menata lingkungan supaya menjadi lingkungan damai,” kata Sucipto, pemilik tambang.

Sebagai pengusaha tambang galian C berizin, Sucipto mengatakan bahwa tambang miliknya justru berperan meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar. Pasalnya, para pekerja yang ada di tambangnya berasal dari warga lokal.

Selain itu, di penambangan miliknya yang saat ini sudah tidak beroperasi terdapat embung yang berfungsi menampung air agar tidak terjadi banjir ketika hujan mengguyur Pegunungan Kendeng.

“Air dari daerah Pakem, Kincir itu kan banyak, akhirnya saya membuat embung. Ada hujan, tidak mungkin air itu langsung ke perumahan atau masyarakat Desa Wegil,” ungkapnya.

Ke depan, Sucipto akan mereklamasi lokasi penambangan menjadi tempat wisata dan perkebunan. Sehingga, hasilnya dapat dimanfaatkan masyarakat sekitar.

“Untuk meningkatkan ekonomi masyarakat menjadi tempat wisata. Kalau wisata masyarakat bisa kerja, UMKM,” ucapnya.

Lebih lanjut, Sucipto mengaku tambang galian C seluas 6 hektare miliknya sudah memiliki izin perpanjangan mulai 2021-2026. Namun, saat ini tidak beroperasi lagi lantaran kalah bersaing dengan tambang ilegal.

“Di antara penambangan itu banyak sekali yang mungkin ilegal atau apa. Intinya saya tidak mampu bersaing seandainya saya mengikuti harga di sebelah yang tidak punya izin,” ungkapnya.

Baca juga: Tim Gabungan Sidak Tambang Galian C Sukolilo, Alat Berat akan Diamankan

Seperti diberitakan sebelumnya, tim gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Komisi C DPRD Pati, anggota kepolisian, dan Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Muria Jawa Tengah melaksanakan sidak di lokasi tambang galian C di wilayah Sukolilo, Rabu (30/4/2025).

Dalam kesempatan itu, mereka meninjau langsung longsoran batuan Pegunungan Kendeng akibat aktivitas tambang ilegal yang ada di Desa Kedungwinong dan tambang berizin Wegil.

Plt Kepala DPMPTSP Pati Riyoso mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menertibkan tambang galian C ilegal di Desa Kedungwinong. Sejumlah alat berat yang digunakan untuk menambang pun akan diamankan.

Untuk tambang yang berizin, Riyoso tetap mempersilakan aktivitas pertambangan berizin sesuai dengan regulasi yang ada. Mengingat, bebatuan yang dihasilkan dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur.

(SETYO NUGROHO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info PatipatiPegunungan Kendengpemilik tambangpemilik tambang berizinSukoliloTambang Galian C
SummarizeShare43SendShare
Previous Post

Kejari Rembang Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Pembangunan Kandang Ayam

Next Post

Total Belanja Pegawai Pemkab Blora Tembus Rp1,1 Triliun, Caplok 41 Persen APBD

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Monitor Penataan Trotoar Jalan Sudirman Pati, Kementerian PU Pastikan Sesuai Spek

Monitor Penataan Trotoar Jalan Sudirman Pati, Kementerian PU Pastikan Sesuai Spek

by ulfa puspa
8 Oktober 2026
531

PATI, Harianmuria.com – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Balai Penataan Bangunan, Permukiman, dan Kawasan, Dika Dwi Angga,meninjau proyek penataan trotoar Jalan Sudirman, Kabupaten...

APBD Pati 2027 Masih Dibahas, Pemkab Fokus Infrastruktur Meski TKD Turun Rp3 M

APBD Pati 2027 Masih Dibahas, Pemkab Fokus Infrastruktur Meski TKD Turun Rp3 M

by ulfa puspa
7 Oktober 2026
514

PATI, Harianmuria.com – DPRD Kabupaten Pati bersama pemerintah setempat setuju melanjutkan pembahasan Raperda APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2027. Persetujuan tersebut setelah seluruh fraksi DPRD Pati menyampaikan pandangan...

Proyek Trotoar Jalan Sudirman, DPUTR Pati Sebut Tak Dilibatkan Secara Teknis

Proyek Trotoar Jalan Sudirman, DPUTR Pati Sebut Tak Dilibatkan Secara Teknis

by ulfa puspa
7 Oktober 2026
644

PATI, Harianmuria.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati mengaku tidak dilibatkan secara teknis dalam proyek renovasi trotoar Jalan Sudirman. Plt Sekretaris DPUTR Pati, Widyotomo,...

Dimintai Klarifikasi, Sejumlah Camat di Pati Absen Rapat Paripurna Karena Ada Musrenbang

Dimintai Klarifikasi, Sejumlah Camat di Pati Absen Rapat Paripurna Karena Ada Musrenbang

by ulfa puspa
7 Oktober 2026
742

PATI, Harianmuria.com – Komisi A DPRD Kabupaten Pati memanggil sejumlah camat untuk klarifikasi buntut tidak hadir dalam rapat paripurna DPRD tentang perubahan APBD pada 14 September 2026. Ketua...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
539
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
529
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Dinkesda Blora mengeluarkan SE Kewaspadaan Covid-19

Dinkesda Blora Terbitkan SE Antisipasi Covid-19, Masyarakat Diminta Waspada

4 Juni 2025
557
PENGARUH UPACARA BENDERA TERHADAP SIKAP NASIONALISME PESERTA DIDIK SDN BRATI 02

Pengaruh Upacara Bendera Terhadap Sikap Nasionalisme  Peserta Didik SDN Brati 02

7 Oktober 2022
639

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya