Rabu, Mei 21, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home News Umum

Tim Gabungan Sidak Tambang Galian C Sukolilo, Alat Berat akan Diamankan

Basuki by Basuki
30 April 2025
in Umum, News, Pati, Seputar Jateng
0 0
Tim Gabungan Sidak Tambang Galian C Sukolilo, Alat Berat akan Diamankan

Tim gabungan beberapa instansi di Kabupaten Pati melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi tambang galian C di wilayah Sukolilo, Rabu (30/4/2025). (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

703
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Tim gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Komisi C DPRD Pati dan anggota kepolisian melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi tambang galian C di wilayah Sukolilo, Rabu (30/4/2025).

Tim Pemkab terdiri dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPTR), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah Kendeng Muria, Jawa Tengah, juga bergabung dalam sidak.

Mereka meninjau langsung longsoran batuan Pegunungan Kendeng akibat aktivitas tambang ilegal yang berlokasi di Desa Kedungwinong dan tambang berizin Wegil.

Plt Kepala DPMPTSP Pati Riyoso mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menertibkan tambang galian C ilegal di Desa Kedungwinong. Sejumlah alat berat yang digunakan untuk menambang pun akan diamankan.

“Tadi saya sudah komunikasi dengan Pak Kasatpol terkait pengangkutan alat berat yang dituntut oleh warga, karena itu merupakan ranah kewenangan Satpol PP. Jadi nanti akan kita komunikasikan,” ujarnya.

Untuk tambang yang berizin, Riyoso tetap mempersilakan aktivitas pertambangan berizin sesuai dengan regulasi yang ada. Mengingat, bebatuan yang dihasilkan dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur.

“Mesti kita berikan jalan mereka untuk melakukan penambangan. Karena penambangan ini juga dimanfaatkan untuk kegiatan-kegiatan infrastruktur, tetapi berizin dan memenuhi ketentuan,” jelasnya.

Baca juga: Tuntut Tambang Ilegal Ditutup, Warga Sukolilo Geruduk Kantor DPRD Pati

Kepala Cabang ESDM Wilayah Kendeng Muria Dwi Suryono menyampaikan, sidak yang dilakukannya bersama jajaran Komisi C DPRD Pati dan instansi terkait merupakan tidak lanjut dari audiensi dengan aliansi Sukolilo Bangkit pada Senin (28/4/2025).

“Untuk memotret kondisi bagaimana di lapangan, tadi Pak Ketua Komisi menghendaki juga, yang berizin ya reklamasi. Kalau yang ilegal ya harus berhenti, sudah dijelaskan Pak Riyoso cukup jelas tadi,” ungkapnya.

(SETYO NUGROHO – Harianmuria.com)

Tags: DPRD PatiESDM Kendeng Muriainfo patipatipemkab patiSukoliloTambang Galian Ctambang ilegal

Related Posts

Tinjau Rumah Terbakar dan RTLH, Wakil Ketua DPRD Jepara Perjuangkan Bantuan untuk Warga
News

Tinjau Rumah Terbakar dan RTLH, Wakil Ketua DPRD Jepara Perjuangkan Bantuan untuk Warga

21 Mei 2025
Gelar Job Fair 2025, Pemkab Pekalongan Targetkan Ribuan Pencari Kerja
News

Gelar Job Fair 2025, Pemkab Pekalongan Targetkan Ribuan Pencari Kerja

21 Mei 2025
PSIS Degradasi di Usia 93 Tahun, Wali Kota Semarang Agustina Angkat Bicara
Olahraga

PSIS Degradasi di Usia 93 Tahun, Wali Kota Semarang Agustina Angkat Bicara

21 Mei 2025
Tragis! Bocah 9 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Ketro Grobogan
News

Tragis! Bocah 9 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Ketro Grobogan

21 Mei 2025
Load More
Next Post
Hakim Tolak Eksepsi Aipda Robig, Sidang Perkara Dilanjutkan Pekan Depan

Hakim Tolak Eksepsi Aipda Robig, Sidang Perkara Dilanjutkan Pekan Depan

Trending Bulan Ini

  • Iwan Krismiyanto Dukung Pendirian Kampus UNY di Blora

    Iwan Krismiyanto Dukung Pendirian Kampus UNY di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 PTS Tolak Rencana Pendirian Kampus UNY di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Mahasiswa Blora Tolak Rencana Pembangunan Kampus UNY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biaya Operasional Perangkat RT se-Kota Semarang: Antara Berkah Kebijakan atau Bayang-Bayang Hukuman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisruh Sumur Minyak Tua, Warga Rembang Dikeroyok 30 Orang di Japah Blora hingga Patah Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPH Randublatung Berhasil Usir Blandong Pakai Senjata Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perangkat Desa Sebut Polisi Geledah Rumah Tetangga Korban Pencurian Emas 96 Gram, Kapolsek Membantah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS