• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Tuntut Tambang Ilegal Ditutup, Warga Sukolilo Geruduk Kantor DPRD Pati

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
29 April 2025
in News, Pati
69 2
Warga Sukolilo menyampaikan tuntutannya di Kantor DPRD Kabupaten Pati sebelum audiensi dengan Komisi C, Senin (28/4/2025). (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

Warga Sukolilo menyampaikan tuntutannya di Kantor DPRD Kabupaten Pati sebelum audiensi dengan Komisi C, Senin (28/4/2025). (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

544
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Puluhan warga yang tergabung dalam aliansi Sukolilo Bangkit menggeruduk Kantor DPRD Kabupaten Pati, Senin (28/4/2025).

Mereka menyampaikan tuntutan agar tambang galian C ilegal di wilayah Sukolilo ditutup. Warga mengeklaim bahwa aktivitas penambangan tersebut merugikan masyarakat dan lingkungan sekitar.

Koordinator Aliansi Sukolilo Bangkit Selamet Riyadi mengatakan, sekitar 17 tambang galian C ilegal di wilayah Sukolilo telah merusak Pegunungan Kendeng. Dari belasan tambang yang beroperasi tersebut, kata dia, hanya dua yang sudah berizin.

“Kami minta tambang ilegal yang tidak disertai izin itu ditutup, karena sangat merugikan dan dampaknya sangat luar biasa di masyarakat,” tuturnya sebelumnya mengikuti audiensi dengan Komisi C DPRD Pati, Senin (28/4/2025).

Meskipun tambang galian C ilegal telah dilaporkan ke pihak berwajib, tetapi tidak ada tindak lanjut hingga membuat warga Sukolilo geram. Selamet meminta agar para penambang di wilayah Pegunungan Kendeng bertanggung jawab atas kerusakan alam yang telah terjadi.

“Kami minta kepada DPRD Pati agar tambang ilegal itu ditutup karena tidak ada manfaatnya, dan sudah merugikan,” tandasnya.

Pihaknya menilai Pemerintah membiarkan aktivitas penambangan ilegal di Pegunungan Kendeng, meski belasan tambang galian C ilegal di Sukolilo telah merugikan masyarakat maupun masyarakat sekitar.

“Para penambang selama ini tidak pernah melakukan sosialisasi, tanaman kami rusak, selalu terjadi banjir, dan banyak lagi dampaknya. Jadi harus ditutup,” tegasnya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati Joni Kurnianto mendorong Pemerintah untuk menindak tegas tambang ilegal di Sukolilo. Menurutnya, permasalahan yang sedari dulu sudah ada tersebut mudah diselesaikan asalkan Pemerintah serius.

“Jadi hal-hal seperti ini seharusnya mendapatkan perhatian dari pemerintah, baik kabupaten maupun provinsi. Masalah ini kan sepele. Kalau tidak berizin ya segera dilengkapi izinnya atau gimana prosesnya,” kata Joni.

Selain itu, pihaknya juga mendorong Pemerintah untuk membentuk tim gabungan dari provinsi dan Forkompinda Pati agar bisa mengawasi aktivitas pertambangan di wilayah Pegunungan Kendeng.

“Kami mendorong dibentuk tim gabungan dari kabupaten dan provinsi seperti di Jepara, sehingga mengawasi itu. Ada unsur pemerintah kabupaten, provinsi, DPUPTR, DPR, aparat penegak hukum kepolisian,” harapnya.

(SETYO NUGROHO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPRD PatiInfo PatipatiPegunungan KendengSukoliloTambang Galian Ctambang ilegal
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Atasi Bencana Banjir, DPRD Pati Usul Reboisasi Total Pegunungan Kendeng

Next Post

Rapur LKPJ, DPRD Pati Sampaikan Sejumlah Rekomendasi untuk Ditindaklanjuti Bupati

Basuki Rahardjo

Basuki Rahardjo

Berita Terkait

Tim MBLB Jepara Temukan Bukaan Tambang Ilegal di Desa Pancur Meluas

Tim MBLB Jepara Temukan Bukaan Tambang Ilegal di Desa Pancur Meluas

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
533

JEPARA, Harianmuria.com – Dua titik tambang di Desa Pancur, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara tak memiliki izin alias ilegal. Berdasarkan inspeksi Pemerintah Kabupaten Jepara, pada Selasa, 13 Oktober 2026,...

Monitor Penataan Trotoar Jalan Sudirman Pati, Kementerian PU Pastikan Sesuai Spek

Monitor Penataan Trotoar Jalan Sudirman Pati, Kementerian PU Pastikan Sesuai Spek

by ulfa puspa
8 Oktober 2026
531

PATI, Harianmuria.com – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Balai Penataan Bangunan, Permukiman, dan Kawasan, Dika Dwi Angga,meninjau proyek penataan trotoar Jalan Sudirman, Kabupaten...

APBD Pati 2027 Masih Dibahas, Pemkab Fokus Infrastruktur Meski TKD Turun Rp3 M

APBD Pati 2027 Masih Dibahas, Pemkab Fokus Infrastruktur Meski TKD Turun Rp3 M

by ulfa puspa
7 Oktober 2026
514

PATI, Harianmuria.com – DPRD Kabupaten Pati bersama pemerintah setempat setuju melanjutkan pembahasan Raperda APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2027. Persetujuan tersebut setelah seluruh fraksi DPRD Pati menyampaikan pandangan...

Proyek Trotoar Jalan Sudirman, DPUTR Pati Sebut Tak Dilibatkan Secara Teknis

Proyek Trotoar Jalan Sudirman, DPUTR Pati Sebut Tak Dilibatkan Secara Teknis

by ulfa puspa
7 Oktober 2026
644

PATI, Harianmuria.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati mengaku tidak dilibatkan secara teknis dalam proyek renovasi trotoar Jalan Sudirman. Plt Sekretaris DPUTR Pati, Widyotomo,...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
526
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
545

TRENDING HARI INI

  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • DPU Semarang Keruk 33 Sungai Hingga Benahi Drainase Jelang Musim Hujan

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

ILUSTRASI: Penampakan Masjid Jami' Kajen yang menyimpan banyak peninggalan dan ajaran Syekh Ahmad Mutamakkin. (Instagram @basitagung/Harianmuria.com)

Menelusuri Sejarah dan Keunikan Masjid Jami’ Kajen yang Lekat Ajaran Syekh Ahmad Mutamakkin

8 September 2022
1.2k
Kasus Keracunan MBG di Pati, Dewan Minta Pemulihan Kesehatan Korban Jadi Prioritas

Kasus Keracunan MBG di Pati, Dewan Minta Pemulihan Kesehatan Korban Jadi Prioritas

17 September 2026
537

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya