PATI, Harianmuria.com – Komisi A DPRD Kabupaten Pati memanggil sejumlah camat untuk klarifikasi buntut tidak hadir dalam rapat paripurna DPRD tentang perubahan APBD pada 14 September 2026.
Ketua Komisi A DPRD Pati, Narso, mengatakan bahwa seluruh camat dipanggil pada Selasa, 6 Oktober 2026. Para pejabat pemerintah tersebut juga telah dievaluasi. Namun, terdapat sejumlah camat yang berhalangan hadir karena mendampingi Wakil Gubernur Jawa Tengah dalam agenda peninjauan desa-desa terdampak krisis air bersih.
“Kami klarifikasi camat-camat terkait ketidakhadiran mereka saat rapat paripurna. Semuanya hadir kecuali camat di eks Kawedanan Jakenan yang hari ini ada kunjungan wakil gubernur,” ujar Narso, Selasa, 6 Oktober 2026.
Menurutnya, dari hasil klarifikasi, mayoritas camat yang tidak hadir dalam rapat paripurna sebelumnya beralasan sedang mengikuti kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Narso menegaskan, kegiatan pemerintahan lainnya seharusnya tidak menjadi alasan untuk mengabaikan agenda rapat paripurna DPRD yang telah dijadwalkan.
“Rata-rata karena ada Musrenbang. Kami sampaikan tetap hadir di rapat paripurna,” tegasnya.
Hanya 7 Camat dan Kadis Hadiri Paripurna, Komisi A DPRD Pati Segera Panggil Pejabat yang Mangkir
Selain alasan kegiatan kedinasan, terdapat pula camat yang berhalangan hadir karena kondisi kesehatan. Narso menyebut ada camat yang sedang sakit sehingga mengalami kendala untuk mengikuti rapat di lantai dua gedung DPRD pertengahan September lalu.
“Ada beberapa yang sakit, tidak bisa naik ke lantai dua, tetapi mayoritas Musrenbang. Kita sudah klarifikasi, meskipun ada kegiatan lain bisa tetap hadir di paripurna,” jelasnya.
Komisi A menyebut pemanggilan camat sebagai bentuk teguran sekaligus untuk memastikan persoalan ketidakhadiran tersebut tidak terjadi lagi pada agenda DPRD berikutnya.
Hasil evaluasi dan klarifikasi terhadap para camat tersebut selanjutnya akan dituangkan dalam laporan internal Komisi A untuk disampaikan kepada pimpinan DPRD Pati.
“Yang jelas internal kami akan buat laporan ke pimpinan dewan. Evaluasi bagaimana nanti agar prosesnya bisa berjalan,” pungkas Narso.
Dengan adanya evaluasi tersebut, Komisi A berharap koordinasi antara pemerintah kecamatan dengan DPRD dapat semakin baik, terutama dalam memastikan kehadiran pejabat dalam agenda-agenda resmi DPRD yang bersifat penting.
Jurnalis: Arif Febriyanto/Lingkar Network
Editor: Ulfa











