• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Dari Yordania ke Majalengka, Baedah dan Lima Anak Dapat Kepastian Kewarganegaraan dan Hak Dasar

Redaksi by Redaksi
7 Oktober 2026
in Berita KP2MI
71 4
Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI Muh. Fachri menyerahkan Surat Keputusan Status Kewarganegaraan (SKSK) dan bantuan sosial di kediaman Baedah, Desa Kedung Anyar, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka. (Dok. KP2MI)

Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI Muh. Fachri menyerahkan Surat Keputusan Status Kewarganegaraan (SKSK) dan bantuan sosial di kediaman Baedah, Desa Kedung Anyar, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka. (Dok. KP2MI)

580
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

MAJALENGKA, Harianmuria.com – Pemerintah memastikan kepastian status kewarganegaraan Baedah dan lima anaknya setelah keluarga tersebut kembali dari Yordania. Kepastian itu menjadi langkah awal untuk membuka akses terhadap dokumen kependudukan serta berbagai hak dasar, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga perlindungan sosial.

Penanganan keluarga Baedah dilakukan atas arahan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin melalui Direktorat Jenderal Pemberdayaan KP2MI. Pada Rabu (7/10/2026), pemerintah menyerahkan Surat Keputusan Status Kewarganegaraan (SKSK) dan bantuan sosial kepada keluarga Baedah di kediamannya di Kabupaten Majalengka.

Langkah tersebut merupakan kelanjutan dari fasilitasi kepulangan Baedah bersama lima anaknya dari Yordania hingga ke kampung halaman mereka di Desa Kedung Anyar, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka.

Status Kewarganegaraan Jadi Pintu Pemenuhan Hak Dasar

Setelah keluarga tersebut tiba di Indonesia, Direktorat Jenderal Pemberdayaan KP2MI berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan Pemerintah Kabupaten Majalengka untuk menangani persoalan status hukum sekaligus memastikan pemenuhan hak dasar keluarga.

Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI Muh. Fachri mengatakan perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) tidak berhenti ketika mereka tiba kembali di Tanah Air.

“Kepulangan bukan akhir dari perlindungan. Ketika PMI kembali dalam kondisi rentan, negara harus hadir memastikan mereka mendapatkan kembali hak-haknya dan dapat menjalani kehidupan secara layak. Ini yang sedang kita lakukan bersama untuk Ibu Baedah dan anak-anaknya,” tegas Fachri.

Menurut Fachri, kasus Baedah menunjukkan bahwa persoalan yang dihadapi PMI dan keluarganya dapat berkaitan dengan berbagai aspek sekaligus. Tidak hanya mengenai status kewarganegaraan, tetapi juga administrasi kependudukan, pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial hingga penguatan ekonomi keluarga.

Karena itu, penyelesaian persoalan tersebut membutuhkan koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah.

Pemerintah Kabupaten Majalengka telah menyiapkan dukungan lintas sektor, antara lain dalam bidang administrasi kependudukan, pendidikan, kesehatan, perlindungan perempuan dan anak, perlindungan sosial, ketenagakerjaan serta pemberdayaan ekonomi.

“Kami berterima kasih kepada Kementerian Hukum dan Pemerintah Kabupaten Majalengka yang bergerak bersama. Ini adalah kerja negara. Kita ingin memastikan Ibu Baedah dan anak-anaknya tidak lagi berada dalam ketidakpastian,” ujar Fachri.

Kepastian Status Hukum untuk Baedah dan Lima Anak

Kepastian status kewarganegaraan menjadi langkah penting bagi Baedah dan kelima anaknya karena menjadi dasar untuk memperoleh dokumen administrasi kependudukan dan mengakses berbagai layanan dasar.

Dengan kepastian tersebut, pemerintah daerah dapat mempercepat pemenuhan dokumen kependudukan keluarga sekaligus memastikan anak-anak Baedah memperoleh hak atas pendidikan, layanan kesehatan dan perlindungan sosial.

Dalam penanganan di Majalengka, hadir Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum Widodo, Kasubdit Kewarganegaraan Backy, Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI Muh. Fachri, Direktur Reintegrasi dan Penguatan Keluarga Hadi Wahyuningrum, serta Bupati Majalengka Eman Suherman beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Majalengka.

Bagi KP2MI, penanganan Baedah dan lima anaknya menjadi gambaran bahwa perlindungan PMI tidak hanya berkaitan dengan proses keberangkatan dan kepulangan dari luar negeri.

Perlindungan juga mencakup upaya memastikan PMI dan keluarganya dapat kembali menjalani kehidupan secara layak, memiliki kepastian hukum, serta mampu membangun kembali kehidupan dan perekonomian di daerah asal.

KP2MI Ingatkan PMI Berangkat Lewat Jalur Resmi

Di tengah penanganan kasus tersebut, pemerintah kembali mengingatkan masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar menggunakan jalur resmi dan mengikuti prosedur yang berlaku.

Fachri mengingatkan masyarakat tidak mudah tergiur tawaran bekerja dengan gaji besar yang disampaikan calo.

“Jangan mudah tergiur iming-iming gaji besar dari calo. Berangkatlah melalui prosedur yang resmi. Ketika kita berangkat secara prosedural, negara memiliki ruang yang lebih kuat untuk memberikan perlindungan ketika terjadi persoalan,” pungkas Fachri.

Penanganan Baedah dan lima anaknya menunjukkan upaya pemerintah memastikan PMI dan keluarganya tidak menghadapi persoalan hukum maupun sosial seorang diri setelah kembali ke Indonesia. Pemerintah pusat dan daerah kini memperkuat pemenuhan hak dasar keluarga tersebut agar dapat melanjutkan kehidupan dengan kepastian status dan perlindungan.

Penulis: Amelia Erisanna

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita KP2MIInfo KP2MIKementrian Perlindungan Pekerja Migran IndonesiaKP2MIpekerja migranPekerja Migran Indonesiaperlindungan pekerja migran
SummarizeShare42SendShare
Previous Post

Dimintai Klarifikasi, Sejumlah Camat di Pati Absen Rapat Paripurna Karena Ada Musrenbang

Next Post

Proyek Trotoar Jalan Sudirman, DPUTR Pati Sebut Tak Dilibatkan Secara Teknis

Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

Menteri P2MI Mukhtarudin (kanan) dan Menteri Perindustrian Sarmuji usai penandatanganan pembaruan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Balai Diklat Industri (BDI), Jakarta, Kamis, 15 Oktober 2026. (Dok. KP2MI)

KP2MI dan Kemenperin Perluas SMK Go Global, 1.066 Calon PMI Disiapkan Kerja di Luar Negeri

by Redaksi
15 Oktober 2026
524

JAKARTA, Harianmuria.com – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperkuat kerja sama untuk menyiapkan lulusan vokasi agar mampu bersaing di pasar kerja internasional melalui...

Warga Blora Pencari Kerja Tembus 964 hingga April 2026, 99 Orang Daftar Jadi PMI

Warga Blora Pencari Kerja Tembus 964 hingga April 2026, 99 Orang Daftar Jadi PMI

by ulfa puspa
10 Oktober 2026
556

BLORA, Harianmuria.com – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kabupaten Blora mencatat sebanyak 964 warga sebagai pencari kerja selama periode Januari-April 2026. Kepala Dinperinaker Blora, Endro Budi Darmawan,...

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin meresmikan Migrant Center dan meninjau fasilitas pelatihan pekerja migran di Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung, Jawa Barat, Jumat (9/10/2026). (Dok. KP2MI)

Resmikan Migrant Center Unpad, Menteri P2MI Targetkan 500.000 Pekerja Migran Terampil hingga 2029

by Redaksi
9 Oktober 2026
520

BANDUNG, Harianmuria – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin meresmikan Migrant Center dan meninjau fasilitas pelatihan pekerja migran di Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung, Jawa Barat, Jumat, 9...

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin saat melakukan kunjungan kerja ke Universitas Kebangsaan Republik Indonesia (UKRI), Bandung, Jawa Barat, Jumat, 9 Oktober 2026. (Dok. KP2MI)

Serap 212 Ribu Peluang Kerja Luar Negeri, Menteri P2MI Genjot Program SMK Go Global

by Redaksi
9 Oktober 2026
520

BANDUNG, Lingkar.news – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menegaskan Program SMK Go Global menjadi salah satu strategi pemerintah untuk menyiapkan tenaga kerja Indonesia yang terampil dan...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
528
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
545

TRENDING HARI INI

  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi pria tampan berkulit sawo matang mengenakan kaos warna putih. (Freepik/Harianmuria.com)

Pria Kulit Sawo Matang Wajib Tahu, Ini 5 Rekomendasi Warna Kaos Biar Makin Keren

29 November 2022
2.2k
Getuk Runting, salah satu jajanan pasar khas Pati. (Instagram @tumbasmangan/Harianmuria.com

Jajanan Pasar Khas Pati Ini Wajib untuk Dicoba

28 Februari 2023
1.6k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya