REMBANG, Harianmuria.com – Dua pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang segera purna tugas.
Keduanya yakni Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim), Mustain, serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Akhir Budi Asmara.
Keduanya termasuk dalam 53 Aparatur Sipil Negara (ASN) Rembang yang memasuki masa pensiun terhitung November 2026 hingga Januari 2027.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rembang, Dwi Martopo, mengatakan dari 53 ASN yang akan pensiun, sebanyak 21 orang memasuki masa pensiun pada November 2026, 18 orang pada Desember 2026, dan 14 orang pada Januari 2027.
“Kalau dilihat dari latar belakang pekerjaan, dari tenaga guru ada 27 orang, tenaga teknis 14 orang, tenaga kesehatan empat orang dan dari struktural ada delapan orang,” kata Dwi saat dalam sosialisasi batas usia pensiun ASN pada Selasa, 6 Oktober 2026.
Sementara itu, Bupati Rembang Harno menyampaikan apresiasi atas pengabdian para ASN yang akan memasuki masa purna tugas. Ia menilai masa pensiun bukan berarti berakhirnya kesempatan untuk mengabdi kepada masyarakat.
Harno mendorong para ASN purna tugas, termasuk para pejabat yang selama ini memegang posisi strategis di pemerintahan, untuk tetap aktif dan produktif di tengah masyarakat.
“Untuk mengabdi ke mana saja bisa. Tergantung kemauan panjenengan. Mau nyalon DPR, kepala desa, bisa kalau mau. Banyak pengabdian-pengabdian di mana saja, masyarakat membutuhkan,” ujar Harno.
Ia berharap para ASN yang memasuki masa pensiun dapat tetap mandiri, produktif dan memberikan manfaat melalui berbagai kegiatan, mulai dari sosial, kewirausahaan, keagamaan hingga aktivitas kemasyarakatan.
Pihaknya juga memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi para ASN yang telah mengabdikan diri dalam pelayanan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Rembang.
Menurutnya, masa purna tugas bukanlah akhir dari pengabdian. Pengalaman dan kapasitas yang dimiliki para ASN tetap dibutuhkan masyarakat untuk ikut berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Ulfa











