• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Oktober 17, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Naik 6,5 Persen, UMK Grobogan 2025 Disepakati Jadi Rp 2.256.515

Sekar Sari by Sekar Sari
13 Desember 2024
in News
65 4
Rapat Dewan Pengupahan Grobogan yang digelar di Aula Disnakertrans setempat, Kamis, 12 Desember 2024. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

Rapat Dewan Pengupahan Grobogan yang digelar di Aula Disnakertrans setempat, Kamis, 12 Desember 2024. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

534
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

GROBOGAN, Harianmuria.com – Rapat Dewan Pengupahan memunculkan empat opsi penentuan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Grobogan dengan nominal hampir sama. Rapat itu digelar di aula Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat, Kamis, 12 Desember 2024.

Rapat itu, dihadiri oleh perwakilan serikat pekerja, unsur pengusaha, akademisi atau pakar, serta Disnakertrans sendiri mewakili pemerintah daerah yang semuanya merupakan anggota dewan pengupahan. Rapat tersebut berlangsung alot hingga harus diakhiri melalui voting dengan beberapa opsi.

Opsi yang muncul, pertama yakni Rp 2.254.089. Angka tersebut didapat dari UMK Grobogan 2024 sebesar Rp 2.116.516 ditambah 6,5 persen sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto serta Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2024.

Opsi kedua yakni Rp 2.254.090, opsi ketiga sebesar Rp 2.254.100 dan opsi keempat yakni Rp 2.256.515. Pada akhirnya, forum rapat menyetujui opsi kedua, yakni sebesar Rp 2.254.090.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Grobogan, Teguh Harjokusumo mengatakan kesepakatan bersama itu nantinya akan disampaikan kepada Bupati Grobogan untuk mendapatkan persetujuan dari Gubernur Jawa Tengah.

“Kami berharap, UMK yang ditetapkan dewan pengupahan tersebut memberikan kepuasan semua pihak, baik dari perusahaan, buruh dan karyawan di Grobogan,” katanya.

Serikat Buruh Usul UMK Grobogan 2025 Dinaikkan 13 Persen, Jadi Segini

Teguh berharap dengan kenaikan UMK pada tahun 2025 tidak ada pemutusan hubungan kerja terhadap para karyawan. Selanjutnya ia juga berharap investor tetap melirik Kabupaten Grobogan untuk berinvestasi dengan harapan serapan tenaga kerja dapat maksimal, selain itu perputaran ekonomi dilingkungan area investasi juga berjalan baik.

“Ke depan kita berharap tidak ada pemutusan hubungan kerja terkait dengan kenaikan UMK ini. Geliat investasi di Grobogan, investor semakin tertarik,” imbuhnya.

Sementara itu, perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Grobogan, Djoko Agus mengatakan pihaknya dapat menerima besaran UMK tersebut. Sebab sudah sesuai dengan apa yang diperintahkan Presiden Prabowo dan Peraturan Menteri.

“Itu (UMK Grobogan 2025) juga sudah di atas UMP provinsi. Memang terjadi gejolak, itu biasa. Dari tahun ke tahun seperti itu. Yang jelas, kita melaksanakan peraturan pemerintah, keputusan presiden, kenaikan 6,5 persen,” kata dia.

Sebagai informasi tambahan, rapat dewan pengupahan pada tahun 2023 untuk menentukan kenaikan UMK tahun 2024 memunculkan tiga nominal persen. Diantaranya, 3,09 persen, 3,69 persen, dan 4,28 persen. Namun ketiga angka itu tidak menemui kesepakatan sehingga diserahkan ke Bupati Grobogan untuk memilih. Sehingga dipilihlah angka terbesar sebagai kenaikan UMK Grobogan dengan nominal Rp 86.946.(Lingkar Network | Eko Wicaksono – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: GroboganInfo GroboganUMK Grobogan
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Jembatan di Desa Keser Blora Ambrol Akibat Hujan Deras, Warga Dibuatkan Akses Darurat

Next Post

UMSK Rembang 2025 Disepakati Naik 10 Persen, Bupati Malah Enggan Teken

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

DPRD Grobogan Setujui Propemperda Penyesuaian Kelembagaan BPBD

DPRD Grobogan Setujui Propemperda Penyesuaian Kelembagaan BPBD

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
513

GROBOGAN, Harianmuria.com – DPRD Kabupaten Grobogan menyetujui perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 terkait penyesuaian kelembagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Ketua DPRD Grobogan, Lusia Indah...

Kukuhkan Pengurus FTBM, Bupati Grobogan Dorong Gerakan Literasi hingga Pelosok Desa

Kukuhkan Pengurus FTBM, Bupati Grobogan Dorong Gerakan Literasi hingga Pelosok Desa

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
530

GROBOGAN, Harianmuria.com – Bupati Grobogan Setyo Hadi mengukuhkan pengurus Forum Taman Bacaan Masyarakat (FTBM) Literasi Kabupaten Grobogan dalam rangkaian pembukaan Festival Literasi di JIG Laksana Mall pada Selasa,...

Jalan Purwodadi–Solo Ditutup Malam Hari, Ada Perbaikan Perlintasan Kereta Api di Ngrombo Grobogan

Jalan Purwodadi–Solo Ditutup Malam Hari, Ada Perbaikan Perlintasan Kereta Api di Ngrombo Grobogan

by ulfa puspa
8 Oktober 2026
548

GROBOGAN, Harianmuria.com – Jalan Purwodadi–Solo ditutup pada malam hari menyusul perbaikan geometri perlintasan kereta api Ngrombo. Perbaikan perlintasan kereta api dijadwalkan berlangsung 5 hingga 11 Oktober 2026. Selama...

Penataan Jalan R Suprapto Grobogan Ditarget Rampung Akhir Desember 2026

Penataan Jalan R Suprapto Grobogan Ditarget Rampung Akhir Desember 2026

by ulfa puspa
1 Oktober 2026
655

GROBOGAN, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Grobogan menargetkan dua paket proyek penataan jalan di kawasan perkotaan Purwodadi Jalan R Suprapto rampung pada akhir Desember 2026. Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
550
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
633
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Korupsi Dana Bencana Rp148 Miliar: KPK Ungkap Perusahaan Terafiliasi Adik Eks Kepala BNPB Ditunjuk Langsung

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi Pertempuran Surabaya pada 10 November 1945. (YouTube MSV Studio/Harianmuria.com)

Sejarah Singkat Peristiwa Hari Pahlawan yang Diperingati Setiap 10 November

10 November 2022
936
1.853 Peserta PBI BPJS Kesehatan Rembang Dinonaktifkan pada Juni 2026, Kenapa?

1.853 Peserta PBI BPJS Kesehatan Rembang Dinonaktifkan pada Juni 2026, Kenapa?

9 Juni 2026
742

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya