SALATIGA, Harianmuria.com – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pejabat eselon II Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga terhitung tinggi. Nilainya cukup menggiurkan, berkisar antara Rp14 juta hingga Rp30 juta per bulan.
Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Salatiga Listya Eddy S menjelaskan, TPP pejabat eselon II di lingkungan Pemkot Salatiga besarannya bervariasi. Penghitungan besaran TPP itu berbasis kinerja dan risiko.
“Jumlah pejabat eselon II Pemkot Salatiga sebanyak 31 orang. (TPP) terendah Rp14 juta per bulan. Itu di luar gaji pokok dan tunjangan,” terangnya, Senin (14/4/2025).
Listya mengungkapkan, jika dirata-rata tiap pejabat mendapat TPP Rp14 juta, maka anggaran yang dibutuhkan untuk membayar tambahan penghasilan pegawai tersebut minimal Rp434 juta per bulan atau minimal Rp5,2 miliar per tahun.
Selain pejabat, semua ASN Pemkot Salatiga juga mendapatkan TPP dengan besaran adalah persentase dari yang diterima kepala dinas atau atasannya.
Besaran itu berdasarkan standardisasi dan kewajaran. Dilihat dari wilayah lain di sekeliling Kota Salatiga, seperti Kabupaten Boyolali, Magelang atau Kabupaten Semarang. Selain itu, juga disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Sementara itu, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), juga sudah mendapatkan TPP. Adapun besaran nominalnya 80 persen dari TPP ASN.
(ANGGA ROSA – Harianmuria.com)