• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

270 Kepala Sekolah Bakal Diperiksa Buntut Kasus Penyimpangan TPP Rp2 M di Rembang

Sekar Sari by Sekar Sari
12 Agustus 2026
in Rembang
66 3
Kantor Kejaksaan Negeri Rembang. (GMaps)

Kantor Kejaksaan Negeri Rembang. (GMaps)

530
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

REMBANG, Harianmuria.com – Kasus dugaan penyimpangan pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) di lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Rembang senilai lebih dari Rp 2 miliar saat ini telah naik ke tahap penyidikan.

Kepala Kejaksaan Negeri Rembang, Rully Mutiara mengatakan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak masih terus dilakukan. Setidaknya 270 kepala sekolah di Rembang akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Kasus TPP ini kami masih melakukan pendalaman. Seminggu yang lalu sudah kita naikkan penyelidikan ke tahap penyidikan. Jadi mohon bersabar, kalau saudara lihat ini tiap hari ada yang kita panggil,” katanya, Selasa, 11 Agustus 2026.

Rully mengatakan sejauh ini sudah ada sekitar 10-15 kepala sekolah yang dimintai keterangan. Jumlah ini diperkirakan akan bertambah dalam satu hingga dua pekan besok. 

“(Sudah berapa saksi yang dimintai keterangan?) Udah ada mungkin 10-15, nanti yang akan banyak itu satu dua minggu ke depan. Dari 270 kepala sekolah itu akan kita panggil semua,” ujarnya.

Menurutnya, pemanggilan terhadap 270 kepala sekolah dilakukan untuk mendalami alur pembayaran TPP sekaligus mengungkap pihak yang harus bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan tersebut. 

“Untuk membuktikan siapa yang harus mempertanggungjawabkan soal penyimpangan ini,” kata Rully.

Selain kepala sekolah, kata dia, Kejari Rembang juga akan memanggil pihak non-ASN yang diduga menerima aliran dana dalam perkara tersebut.

“Termasuk pihak non-ASN yang menerima aliran dana, pasti kita panggil semua. Karena yang dipanggil banyak kan, jadi membagi waktunya. Mana yang harus didahulukan diperiksa,” jelasnya.

Rully memastikan Kejari Rembang akan melakukan proses penanganan perkara secara profesional dan terbuka. Sehingga dia meminta pihak-pihak yang akan dimintai keterangan untuk tidak khawatir.

“Tapi pada intinya tidak usah takut. Kita di sini tegak lurus integritas profesional dan terbuka. Siapa yang berbuat akan kita mintai pertanggung jawabannya. Teman-teman mohon beri kami waktu untuk melakukan pendalaman penyelidikan,” ujar dia.

Sementara itu, Kepala Dindikpora Rembang Achmad Sholchan saat dihubungi wartawan lewat pesan singkat WhatsApp (WA) belum bersedia berkomentar.

Temuan Penyimpangan TPP Rp 2 Miliar

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap dugaan penyimpangan pembayaran TPP di Dindikpora Rembang senilai lebih dari Rp 2 miliar. Bupati Rembang Bupati Rembang Harno meminta temuan tersebut segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Temuan itu tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Nomor 75.A/T/LHP/DJPKN-V.SMG/PPD.01/05/2026 tertanggal 25 Mei 2026. Dalam laporan tersebut disebutkan pembayaran TPP pada Dindikpora tidak sesuai ketentuan.

BPK mencatat Pemkab Rembang merealisasikan belanja TPP ASN tahun 2025 sebesar Rp 238.486.576.019. Namun, hasil pemeriksaan menemukan pencairan TPP sebesar Rp 2.058.834.687 kepada pegawai Dindikpora yang juga telah menerima tunjangan profesi guru (TPG).

Berdasarkan pemeriksaan daftar pemindahbukuan, daftar transfer Bank Jateng, dan rekening koran penerima, BPK menemukan daftar transfer yang dikirim ke bank berbeda dengan daftar nominatif penerima yang dilampirkan dalam Surat Perintah Membayar (SPM).

Dari total dana tersebut, hanya Rp 108.932.062 yang ditransfer ke rekening 36 pegawai sesuai data. Sementara Rp 1.949.902.625 justru dialihkan ke delapan rekening penampung.

Delapan rekening itu masing-masing atas nama berinisial AWI sebesar Rp 750.615.427 yang tercatat bukan ASN Pemkab Rembang, BAS Rp 69.702.000, HPR Rp 235.505.074, ISE Rp 10.000.000, KHU Rp 232.000.000, SNO Rp 82.000.000, SUM Rp 405.133.358, dan YPU Rp 164.946.766. Tujuh nama terakhir merupakan ASN di lingkungan Dindikpora.

BPK juga mencatat dari dana yang sempat masuk ke rekening 36 pegawai, sebagian yakni Rp 55.133.304 telah dikembalikan kepada pegawai Dindikpora maupun pegawai koordinator wilayah. Namun hingga 31 Desember 2025 dana tersebut belum seluruhnya disetor ke kas daerah.

Lalu Dindikpora telah mengembalikan Rp 56.572.802 ke kas daerah. Dengan demikian, masih terdapat sisa kerugian yang belum dikembalikan sebesar Rp 2.002.261.885.

Terkait temuan itu, Bupati Rembang Harno meminta kasus ini diusut tuntas. Harno pun menyoroti temuan yang ada di Dinas Pendidikan (Disdik).

“Temuan BPK ini harus ditindaklanjuti. Prosesnya semuanya dikembalikan sesuai ketentuan. Yang paling menonjol memang ada di Dinas Pendidikan terkait penyimpangan TPP,” kata Harno saat ditemui usai Rapat Paripurna DPRD Rembang, Senin, 29 Juli 2026.

Sementara itu, kasus dugaan penyimpangan TPP tersebut kini telah ditangani Kejaksaan Negeri Rembang. Perkara yang tadinya berada pada tahap penyelidikan kini sudah naik ke penyidikan. 

Jurnalis: Lingkarjateng Group Network

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita RembangPemkab RembangTPP
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Mulai Minggu Depan, SPPG di Pati Wajib Serap Telur dari Peternak Lokal

Next Post

Dewan Pati Dukung Penyerapan Telur Peternak Lokal ke SPPG Jadi Solusi Sektor Peternakan

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

by ulfa puspa
17 Oktober 2026
593

REMBANG, Harianmuria.com – Pembangunan Embung Kaliombo di Desa Kaliombo, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang ditarget rampung akhir tahun 2026. Sementara itu progres pembangunan hingga Oktober mencapai 77 persen atau...

15 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Warga Inisiatif Tambal Jalan Desa Gunungmulyo Rembang

15 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Warga Inisiatif Tambal Jalan Desa Gunungmulyo Rembang

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
526

REMBANG, Harianmuria.com – Jalan penghubung Desa Kalipang dengan Desa Lodan, tepatnya di Desa Gunungmulyo, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang rusak parah dan belum tersentuh perbaikan dalam kurun 15 tahun....

Bupati Harno Dorong Warga Rembang Rajin Menabung dan Berani Kembangkan Usaha

Bupati Harno Dorong Warga Rembang Rajin Menabung dan Berani Kembangkan Usaha

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
525

REMBANG, Harianmuria.com – Bupati Rembang, Harno, mengajak masyarakat membiasakan diri menabung sekaligus berani mengembangkan usaha untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya, budaya menabung dan pemanfaatan akses permodalan secara...

Dilaporkan Hilang, Wanita Asal Njeruk Ditemukan di Dekat Embung Sambongan Rembang

Dilaporkan Hilang, Wanita Asal Njeruk Ditemukan di Dekat Embung Sambongan Rembang

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
545

REMBANG, Harianmuria.com – Mayat perempuan ditemukan di bibir Embung Sambongan wilayah Desa Jatimudo, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang pada Rabu, 14 Oktober 2026. Korban diketahui dilaporkan meninggalkan rumah pada...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
552
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
637
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    182 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • 3 Tahun Jalankan PSN Mandiri, Kasus DBD di Parakan Kendal Berhasil Ditekan

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Penderita TBC di Kendal Tercatat 440 hingga April 2026, Dinkes Upayakan Zero Kasus

Penderita TBC di Kendal Tercatat 440 hingga April 2026, Dinkes Upayakan Zero Kasus

4 April 2026
623
Pulau Panjang Jepara menjadi destinasi favorit untuk healing berkat pasir putih, laut tenang, dan suasana alami yang menenangkan.

Pulau Panjang Jepara, Destinasi ‘Healing’ Favorit dengan Pasir Putih dan Laut Tenang

6 Desember 2025
721

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya