• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Dirgahayu Polri, Polisi Ideal Itu Ada?

Basuki by Basuki
30 Juni 2025
in Artikel
75 5
Komjen Pol (Purn) Drs Firli Bahuri MSi. (Antaranews/Harianmuria.com)

Komjen Pol (Purn) Drs Firli Bahuri MSi. (Antaranews/Harianmuria.com)

616
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

Oleh: Komjen Pol (Purn) Drs Firli Bahuri Msi

SETIDAKNYA ada tiga makna yang dapat kita ambil dari sebuah perayaan hari ulang tahun. Pertama, merupakan momentum untuk merefleksikan perjalanan hidup. Kedua, momentum evaluasi, yaitu untuk menelaah kembali pencapaian yang telah didapat, dan yang ketiga, hari ulang tahun dapat digunakan sebagai momentum untuk menentukan strategi atau perencanaan kehidupan mendatang.

Itulah sebabnya dalam khidmat sebuah perayaan hari ulang tahun doa-doa dan harapan selalu kita panjatkan agar setiap makna yang kita ambil mendapatkan Ridha dari Tuhan Yang Maha Esa.

Sebagai momentum untuk mengevaluasi pencapaian, hari ulang tahun juga merupakan saat yang tepat untuk berkontemplasi dan melakukan introspeksi, yang dalam konteks peringatan hari ulang tahun ke 79 Polri, 1 Juli ini, introspeksi tersebut adalah sebuah renungan pertanyaan yang sering kita dengar dari masyarakat akhir-akhir ini, yaitu: apakah polisi ideal masih ada?

Untuk menjawab pertanyaan ini penulis mengajak pembaca lebih dulu meninjau dasar-dasar filosofis mengenai keberadaan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam sejarah kepolisian Indonesia disebutkan bahwa polisi negara ada, karena adanya cita-cita tata tentram, kerta raharja, yaitu sebuah tatanan masyarakat yang secara luas terpenuhi ketentraman dan kesejahteraannya.

Paralel dengan konsepsi tata tentram kerta raharja, lembaga kepolisian juga hadir untuk menjamin teori kebutuhan dasar manusia (theory of basic human needs) seperti yang dikemukakan psikolog Abraham Maslow, di antaranya ialah kebutuhan rasa aman (security needs), kebutuhan sosial (social needs), kebutuhan ego (egoistic needs), kebutuhan aktualisasi diri (self-actualization needs), hingga kebutuhan fisiologis (physiological needs) yang mencakup kebutuhan sandang dan pangan.

Unsur-unsur teori Maslow ini terdapat pula di dalam konsepsi tata tentram, kerta raharja, yang mensyaratkan kausalitas bahwa tidak ada ketentraman kalau tidak ditata. Tidak ada orang bisa bekerja dengan tenang kalau situasinya tidak tentram. Tidak ada orang dapat hidup raharja (sejahtera) tanpa bekerja.

Bahkan jika dirunut ke belakang filosofi kepolisian sebenarnya dimulai seiring dengan perkembangan peradaban dunia dan melengkapi teori tiga cabang kekuasaan, Trias Politika, yang diajarkan oleh Montesquieu, yaitu kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif.

Namun menurut antropolog Belanda Cornelis Van Vollenhoven yang dijuluki “Bapak Hukum Adat” Hindia Belanda, ketiga cabang kekuasaan (Trias Politika) Montesquieu ini belum cukup untuk mendukung tercapainya konsepsi tatanan masyarakat ideal, seperti tata tentram, kerta raharja. Karena, menurutnya, masih ada lembaga lain yang dibutuhkan, yaitu lembaga kepolisian.

Proses kerja tiga cabang kekuasaan (Trias Politika); legilatif, eksekutif, dan yudikatif, tidak akan dapat berjalan jika tidak ada keterbitan umum yang tugas menjaga dan memeliharanya diperankan oleh polisi.

Dari rangkaian penjelasan saling terkait yang penulis kemukakan di atas, semuanya mengerucut kepada satu hal, yaitu Tujuan Negara, yang disebutkan di dalam alinea ke empat Undang Undang Dasar 1945. Alinea tersebut menyatakan bahwa pemerintah negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Alinea ke empat ini juga merupakan landasan dari cita-cita untuk mencapai konsepsi tatanan masyarakat tata tentram, kerta raharja.

Lalu dimana peran kepolisian? Kepolisian Republik Indonesia berada di bawahnya untuk mendukung.

Secara legalistik di dalam Pasal 3 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia disebutkan bahwa tujuan Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah menciptakan terwujudnya keamanan dalam negeri yang meliputi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat, tegak dan tertibnya hukum, terselenggaranya perlindungan, pengayoman, dan pelayanan masyarakat.

Jadi jika ditanyakan yang manakah polisi yang ideal, jawabnya adalah polisi yang mampu melaksanakan tujuan kepolisian dan polisi yang sanggup melaksanakan tujuan negara dengan didasarkan jiwa Tribrata dan mengamalkan Catur Prasetya dalam pelaksanaan tugas dan setiap langkah pengabdiannya.

Syarat dan kriterianya adalah seorang polisi harus memiliki Jiwa Polisi, yaitu jiwa yang sesuai dengan amanat di dalam tiga butir ikrar Tribrata, yakni pertama, “Kami polisi Indonesia berbakti kepada nusa dan bangsa dengan penuh ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa”.

Kedua, “Menjunjung tinggi kebenaran, keadilan, dan kemanusiaan dalam menegakkan hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945”. Ketiga, “Senantiasa melindungi, mangayomi, dan melayani masyarakat dengan keikhlasan untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban”.

Jiwa Polisi juga harus memenuhi syarat dan kriteria Catur Prasetya yang merupakan ikrar pribadi seorang anggota kepolisian tanpa mengenal pangkat. Catur Prasetya berbunyi: “Sebagai insan Bhayangkara kehormatan saya adalah berkorban demi masyarakat, bangsa dan negara, untuk: 1. Meniadakan segala bentuk gangguan keamanan.”

Butir ini dapat dimaknai bahwa kehadiran polisi harus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, jauh dari setiap gangguan apapun, seperti rasa takut, khawatir, dan waswas. Bukan malah sebaliknya.

“2. Menjaga keselamatan jiwa raga, harta benda, dan hak azasi manusia.” Hal ini dapat dimaknai bahwa setiap warga negara harus merasa terlindungi oleh kehadiran polisi. Terlindungi dari segala bentuk ancaman, baik jiwa, harta benda, termasuk pula polisi harus memiliki penghormatan terhadap hak azasi manusia.

“3. Menjamin kepastian berdasarkan hukum.” Hal ini mengandung makna bahwa setiap langkah atau tindakan yang dilakukan oleh kepolisian harus memberikan rasa kepastian hukum, misalnya tidak menunda-nunda keadilan, baik keadilan menurut hukum maupun keadilan masyarakat (legal justice and social justice). Karena sebenarnya menunda-nunda keadilan adalah ketidakadilan (delayed justice is denied justice).”

“4. Memelihara perasaan tentram dan damai.” Makna butir ikrar ini dapat dipahami bahwa polisi harus mampu mengidentifikasikan diri sebagai sosok yang menjamin terwujudnya kedamaian dan ketentraman bagi masyarakat. Hal ini bisa pula dimaknai bahwa polisi tidak boleh bergunjing, menebarkan isu, mengintimidasi, menakut-nakuti, misalnya menyatakan akan ada banyak tersangka dalam menangani sebuah kasus.

Sebelum tahun 2004 ikrar Catur Prasetya ini masih tertulis dalam teks berbahasa Sanskerta, yakni (1) Satya Haprabu. Setia kepada negara dan pimpinannya, (2) Hanyaken Musuh. Mengenyahkan musuh-musuh negara dan masyarakat. (3) Giniung Pratidina. Mengagungkan negara, dan (4) Tansa Tresna. Tidak terikat trisna pada sesuatu.

Bertepatan dengan pelaksanaan Sespim Polri Dikreg 40, tahun 2004, ikrar dalam bahasa Sanskerta ini diperbaharui ke dalam bahasa Indonesia baku oleh Tim Panja Polri saat itu, agar lebih mudah dipahami. Kebetulan saya mengikuti kegiatan sarasehan pemaknaan Catur Prasetya sebagaimana yang sudah diperbaharui ke dalam bahasa Indonesia baku saat mengikuti Sespim Polri tersebut.

Kesimpulan dari tulisan ini adalah, kendati saat ini terkesan sulit mencari polisi yang ideal, namun saya percaya bahwa pada hakekatnya polisi ideal itu ada selama jiwa polisi di dalam diri seorang anggota kepolisian dilandasi oleh ruh Tribrata dan semangat kerja Catur Prasetya, yang benar-benar dihayati dan diamalkan secara murni dan konsekuen.

Saya rasa tidak berlebihan bila pemerintah atau pimpinan Polri melakukan semacam retreat bagi seluruh insan Bhayangkara untuk menanamkan kembali nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya sebagai komitmen kita berbakti kepada nusa dan bangsa dengan penuh ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dirgahayu Polri!

(LINGKAR NETWORK – Harianmuria.com)

Tentang Penulis:
Komjen Pol (Purn) Drs Firli Bahuri MSi adalah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (2019-2023), Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri (2019), Kapolda Sumatera Selatan (2019), Kapolda NTB (2018-2019), Wakapolda Jawa Tengah (2016-2017), Wakapolda Banten (2014-2015).

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Catur PrasetyaFirli BahuriHUT ke-79 BhayangkaraPolisi idealPolri Indonesia EmasPolri profesionalTribrata
SummarizeShare44SendShare
Previous Post

HUT ke-79 Bhayangkara, Pengamat Luncurkan Buku ‘Polri untuk Masyarakat: Transformasi Menuju Indonesia Emas 2045’

Next Post

Pemkab Grobogan Suntik Rp5,2 Miliar ke 4 BUMD pada 2026, Ini Rinciannya

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Firli Bahuri Pimpin Bedah Rumah dan Serahkan Alkes untuk RS Bhayangkara di Akpol

Firli Bahuri Pimpin Bedah Rumah dan Serahkan Alkes untuk RS Bhayangkara di Akpol

by Basuki
9 Juli 2025
530

Firli Bahuri pimpin bedah rumah dan serahkan alkes untuk RS Bhayangkara Akpol dalam rangka Hari Bhayangkara ke-79 bersama Alumni Akpol 1990.

HUT ke-79 Bhayangkara, Pengamat Luncurkan Buku ‘Polri untuk Masyarakat: Transformasi Menuju Indonesia Emas 2045’

HUT ke-79 Bhayangkara, Pengamat Luncurkan Buku ‘Polri untuk Masyarakat: Transformasi Menuju Indonesia Emas 2045’

by Basuki
30 Juni 2025
564

Pengamat Polri meluncurkan buku “Polri untuk Masyarakat” sebagai bagian dari Grand Strategy 2025–2045. Buku ini fokus pada reformasi Polri modern berbasis teknologi dan pelayanan publik.

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
526
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
545

TRENDING HARI INI

  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • DPU Semarang Keruk 33 Sungai Hingga Benahi Drainase Jelang Musim Hujan

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

RSUD dr Loekmono Hadi Kudus menghadirkan Poli Eksekutif, layanan kesehatan cepat, nyaman, dan privat untuk pasien umum non-BPJS.

RSUD dr Loekmono Hadi Kudus Hadirkan Poli Eksekutif, Layanan Medis Cepat dan Privat

31 Juli 2025
747
Taman Ria Colo Kudus menawarkan wisata alam sejuk di Lereng Muria.

Taman Ria Colo Kudus, Wisata Sejuk Lereng Muria yang Cocok untuk Camping dan Healing

1 Agustus 2025
868

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya