Minggu, Juli 20, 2025
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home News

Pemkab Grobogan Suntik Rp5,2 Miliar ke 4 BUMD pada 2026, Ini Rinciannya

Basuki by Basuki
30 Juni 2025
in News, Grobogan, Seputar Jateng, Umum
Reading Time: 2 mins read
Bupati Grobogan Setyo Hadi menyampaikan pengajuan Raperda tentang Penyertaan Modal kepada BUMD dalam forum Rapat Paripurna DPRD Grobogan, Senin, 30 Juni 2025. (Ahmad Abror/Harianmuria.com)

Bupati Grobogan Setyo Hadi menyampaikan pengajuan Raperda tentang Penyertaan Modal kepada BUMD dalam forum Rapat Paripurna DPRD Grobogan, Senin, 30 Juni 2025. (Ahmad Abror/Harianmuria.com)

695
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

GROBOGAN, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal kepada BUMD dengan nilai total sebesar Rp5,2 miliar untuk tahun anggaran 2026. Raperda ini disampaikan langsung oleh Bupati Grobogan, Setyo Hadi, dalam Rapat Paripurna DPRD Grobogan, Senin, 30 Juni 2025.

Dalam paparannya, Bupati menegaskan bahwa penyertaan modal ini merupakan amanat undang-undang, sebagaimana tercantum dalam Pasal 333 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 21 ayat (5) PP No. 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

“Penyertaan modal ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik, memperkuat kinerja BUMD, menambah PAD, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Setyo Hadi di hadapan anggota DPRD, Forkopimda, direktur BUMD, serta para undangan.

Dana sebesar Rp5,2 miliar akan disalurkan kepada empat BUMD vital di Grobogan, dengan rincian sebagai berikut:

  1. PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Jawa Tengah (Perseroda): Sebesar Rp500 juta untuk memperkuat kapasitas penjaminan dan memperluas wilayah usaha.
  2. Perumda Air Minum Purwa Tirta Dharma: Sebesar Rp2,7 miliar yang akan digunakan untuk pengadaan pompa centrifugal, revitalisasi jaringan pipa, dan penggantian water meter.
  3. Perseroda BPR Bank Purwa Artha: Sebesar Rp1 miliar untuk pengembangan kredit di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
  4. Perumda Purwa Aksara: Sebesar Rp1 miliar untuk pengembangan unit bisnis bengkel, pembelian alat hidrolis cuci steam, serta modal kerja.

“Dengan penguatan modal ini, diharapkan BUMD dapat meningkatkan kinerja, membuka lapangan kerja, serta memberikan kontribusi positif pada peningkatan PAD,” jelas Setyo Hadi.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga meminta dukungan dan kerja sama dari seluruh pimpinan dan anggota DPRD agar pembahasan Raperda dapat berjalan lancar dan ditetapkan tepat waktu.

“Kami berharap Raperda ini dapat disetujui bersama menjadi Peraturan Daerah yang bermanfaat untuk masyarakat Grobogan,” ujarnya.

Pemerintah daerah optimistis langkah penyertaan modal ini dapat memacu BUMD untuk menjadi lokomotif ekonomi daerah yang kuat dan profesional.

(AHMAD ABROR – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita BloraBUMD GroboganBupati Setyo HadiInfo Blorainvestasi daerahPAD GroboganPemkab GroboganPenyertaan Modal BUMD

Related Posts

Wagub Jateng Gus Yasin turun tangan bantu guru madin di Demak yang dituntut denda Rp25 juta karena menampar murid.
News

Guru Madin Demak Didenda Rp25 Juta, Wagub Jateng Turun Tangan Beri Dukungan

19 Juli 2025
Kuliner pedas rica-rica entok khas Desa Rahtawu Kudus jadi buruan wisatawan.
Artikel

Rica-Rica Entok, Kuliner Pedas Khas Desa Rahtawu Kudus yang Wajib Dicoba

19 Juli 2025
Siswa MTsN 4 Rembang raih perunggu di ISTEC 2025 Bali berkat inovasi robot sensor ultrasonik pencegah kecelakaan.
News

Siswa MTsN 4 Rembang Raih Perunggu di Ajang Robotik Internasional ISTEC 2025

19 Juli 2025
Layanan dokter speling hadir di Desa Sidomakmur Kendal yang mencatat kasus 33 balita terindikasi stunting.
News

33 Balita Alami Stunting, Desa di Kendal Dapat Layanan Speling

19 Juli 2025
Load More
Next Post
Kepala Bapenda Semarang Mengaku Ditekan Suami Mbak Ita untuk Setor Rp3 Miliar

Kepala Bapenda Semarang Mengaku Ditekan Suami Mbak Ita untuk Setor Rp3 Miliar

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikenal Sebagai Tokoh Penyebar Agama Islam di Jepara, Siapa Sajakah Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama-ulama Besar Kabupaten Rembang, Ada yang Dakwahnya Multikultural

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Alamat Kantor
  • Hubungi Kami

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS