Minggu, Juli 20, 2025
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home News

Kepala Bapenda Semarang Mengaku Ditekan Suami Mbak Ita untuk Setor Rp3 Miliar

Basuki by Basuki
30 Juni 2025
in News, Hukum & Kriminal, Semarang, Seputar Jateng, Umum
Reading Time: 2 mins read
Kepala Bapenda Kota Semarang Indriyasari menjadi saksi dalam sidang terdakwa kasus korupsi mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita) dan suaminya Alwin Basri di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin 30 Juni 2025. (Syahril Muadz/Harianmuria.com)

Kepala Bapenda Kota Semarang Indriyasari menjadi saksi dalam sidang terdakwa kasus korupsi mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita) dan suaminya Alwin Basri di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin 30 Juni 2025. (Syahril Muadz/Harianmuria.com)

711
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

SEMARANG, Harianmuria.com – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Indriyasari menjadi saksi dalam sidang dugaan korupsi terhadap mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, dan suaminya Alwin Basri, di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin, 23 Juni 2025.

Dalam persidangan, Indriyasari yang akrab disapa Mbak Iin, mengaku ditekan untuk menyerahkan uang sebesar Rp3 miliar oleh Alwin Basri.

“Saya menangis saat diminta uang segitu. Kabid saya bilang jangan. Itu bahaya betul, bahaya,” ujar Indriyasari di hadapan majelis hakim yang dipimpin Gatot Sarwadi.

Indriyasari menjelaskan bahwa dirinya mulai menjabat sebagai Kepala Bapenda sejak Januari 2022. Saat itu, Wali Kota dijabat oleh Hendrar Prihadi dan Wakil Wali Kota dijabat Mbak Ita. Ia menyebutkan bahwa permintaan uang dari Alwin Basri bersumber dari iuran kebersamaan pegawai Bapenda, yang berasal dari Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diterima setiap triwulan.

“Setiap triwulan, kami mengumpulkan sekitar Rp800 juta dari iuran kebersamaan. Uang itu digunakan untuk kegiatan nonformal seperti rekreasi, zakat, dan bantuan bagi pegawai non-ASN yang tidak menerima TPP,” jelasnya.

Pada Juni 2023, Indriyasari mengaku dihubungi melalui WhatsApp oleh Alwin Basri untuk bertemu di Kantor PKK Kota Semarang. Dalam pertemuan itu, Alwin meminta uang Rp3 miliar dan menyarankan agar diambil dari iuran kebersamaan pegawai.

Baca juga: Namanya Disebut di Surat Dakwaan Korupsi Mbak Ita, Kepala Bapenda Kota Semarang Angkat Bicara

Menurut Indriyasari, dirinya sempat menolak permintaan tersebut. Namun, Alwin diduga memberikan ancaman jika tidak dituruti.

“Bapenda kalau macam-macam tak sikat,” kata Indriyasari menirukan ancaman Alwin.

Akhirnya, setelah berdiskusi dengan para kepala bidang di Bapenda, mereka sepakat memberikan uang sebesar Rp1 miliar secara bertahap, yaitu pada Juli 2023 sebesar Rp200 juta, September 2023 Rp200 juta, Oktober 2023 Rp300 juta, dan November 2023 sebesar Rp300 juta.

Menjelang pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada awal 2024, uang tersebut dikembalikan oleh Alwin Basri dan Mbak Ita kepada Indriyasari dalam bentuk dolar Singapura.

“Pak Alwin mengembalikan uang itu, total Rp1 miliar. Dia bilang, ‘aku titip sik ya’,” ujar Indriyasari.

Diberitakan sebelumnya, Mbak Ita bersama suaminya Alwin Basri, mantan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah, didakwa melakukan pemerasan terhadap para pegawai Bapenda Kota Semarang, dengan total Rp3,8 miliar. Dana tersebut disetorkan pada rentang Triwulan IV 2022 hingga Triwulan IV 2023.

(SYAHRIL MUADZ – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Alwin BasriBerita Semarangdugaan pemerasanIndriyasariInfo Semarangiuran ASNkasus korupsi Mbak ItaKepala Bapenda SemarangPengadilan Tipikor SemarangTPP Semarang

Related Posts

Wagub Jateng Gus Yasin turun tangan bantu guru madin di Demak yang dituntut denda Rp25 juta karena menampar murid.
News

Guru Madin Demak Didenda Rp25 Juta, Wagub Jateng Turun Tangan Beri Dukungan

19 Juli 2025
Kuliner pedas rica-rica entok khas Desa Rahtawu Kudus jadi buruan wisatawan.
Artikel

Rica-Rica Entok, Kuliner Pedas Khas Desa Rahtawu Kudus yang Wajib Dicoba

19 Juli 2025
Siswa MTsN 4 Rembang raih perunggu di ISTEC 2025 Bali berkat inovasi robot sensor ultrasonik pencegah kecelakaan.
News

Siswa MTsN 4 Rembang Raih Perunggu di Ajang Robotik Internasional ISTEC 2025

19 Juli 2025
Layanan dokter speling hadir di Desa Sidomakmur Kendal yang mencatat kasus 33 balita terindikasi stunting.
News

33 Balita Alami Stunting, Desa di Kendal Dapat Layanan Speling

19 Juli 2025
Load More
Next Post
5 Bulan Kasus Insiden Maut RS PKU Blora Belum Masuk Persidangan, Berkas Belum P-21

5 Bulan Kasus Insiden Maut RS PKU Blora Belum Masuk Persidangan, Berkas Belum P-21

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikenal Sebagai Tokoh Penyebar Agama Islam di Jepara, Siapa Sajakah Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama-ulama Besar Kabupaten Rembang, Ada yang Dakwahnya Multikultural

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Alamat Kantor
  • Hubungi Kami

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS