• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 20, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Kepala Bapenda Semarang Mengaku Ditekan Suami Mbak Ita untuk Setor Rp3 Miliar

Basuki by Basuki
30 Juni 2025
in News, Hukum & Kriminal, Semarang
71 3
Kepala Bapenda Kota Semarang Indriyasari menjadi saksi dalam sidang terdakwa kasus korupsi mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita) dan suaminya Alwin Basri di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin 30 Juni 2025. (Syahril Muadz/Harianmuria.com)

Kepala Bapenda Kota Semarang Indriyasari menjadi saksi dalam sidang terdakwa kasus korupsi mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita) dan suaminya Alwin Basri di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin 30 Juni 2025. (Syahril Muadz/Harianmuria.com)

570
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Indriyasari menjadi saksi dalam sidang dugaan korupsi terhadap mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, dan suaminya Alwin Basri, di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin, 23 Juni 2025.

Dalam persidangan, Indriyasari yang akrab disapa Mbak Iin, mengaku ditekan untuk menyerahkan uang sebesar Rp3 miliar oleh Alwin Basri.

“Saya menangis saat diminta uang segitu. Kabid saya bilang jangan. Itu bahaya betul, bahaya,” ujar Indriyasari di hadapan majelis hakim yang dipimpin Gatot Sarwadi.

Indriyasari menjelaskan bahwa dirinya mulai menjabat sebagai Kepala Bapenda sejak Januari 2022. Saat itu, Wali Kota dijabat oleh Hendrar Prihadi dan Wakil Wali Kota dijabat Mbak Ita. Ia menyebutkan bahwa permintaan uang dari Alwin Basri bersumber dari iuran kebersamaan pegawai Bapenda, yang berasal dari Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diterima setiap triwulan.

“Setiap triwulan, kami mengumpulkan sekitar Rp800 juta dari iuran kebersamaan. Uang itu digunakan untuk kegiatan nonformal seperti rekreasi, zakat, dan bantuan bagi pegawai non-ASN yang tidak menerima TPP,” jelasnya.

Pada Juni 2023, Indriyasari mengaku dihubungi melalui WhatsApp oleh Alwin Basri untuk bertemu di Kantor PKK Kota Semarang. Dalam pertemuan itu, Alwin meminta uang Rp3 miliar dan menyarankan agar diambil dari iuran kebersamaan pegawai.

Baca juga: Namanya Disebut di Surat Dakwaan Korupsi Mbak Ita, Kepala Bapenda Kota Semarang Angkat Bicara

Menurut Indriyasari, dirinya sempat menolak permintaan tersebut. Namun, Alwin diduga memberikan ancaman jika tidak dituruti.

“Bapenda kalau macam-macam tak sikat,” kata Indriyasari menirukan ancaman Alwin.

Akhirnya, setelah berdiskusi dengan para kepala bidang di Bapenda, mereka sepakat memberikan uang sebesar Rp1 miliar secara bertahap, yaitu pada Juli 2023 sebesar Rp200 juta, September 2023 Rp200 juta, Oktober 2023 Rp300 juta, dan November 2023 sebesar Rp300 juta.

Menjelang pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada awal 2024, uang tersebut dikembalikan oleh Alwin Basri dan Mbak Ita kepada Indriyasari dalam bentuk dolar Singapura.

“Pak Alwin mengembalikan uang itu, total Rp1 miliar. Dia bilang, ‘aku titip sik ya’,” ujar Indriyasari.

Diberitakan sebelumnya, Mbak Ita bersama suaminya Alwin Basri, mantan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah, didakwa melakukan pemerasan terhadap para pegawai Bapenda Kota Semarang, dengan total Rp3,8 miliar. Dana tersebut disetorkan pada rentang Triwulan IV 2022 hingga Triwulan IV 2023.

(SYAHRIL MUADZ – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Alwin BasriBerita Semarangdugaan pemerasanIndriyasariInfo Semarangiuran ASNkasus korupsi Mbak ItaKepala Bapenda SemarangPengadilan Tipikor SemarangTPP Semarang
SummarizeShare41SendShare
Previous Post

Pemkab Grobogan Suntik Rp5,2 Miliar ke 4 BUMD pada 2026, Ini Rinciannya

Next Post

5 Bulan Kasus Insiden Maut RS PKU Blora Belum Masuk Persidangan, Berkas Belum P-21

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Ekonomi Lesu Bikin PAD Semarang Macet, Pemkot Genjot Sejumlah Sektor Pajak

Ekonomi Lesu Bikin PAD Semarang Macet, Pemkot Genjot Sejumlah Sektor Pajak

by Sekar Sari
18 Agustus 2026
517

SEMARANG, Harianmuria.com - Kondisi ekonomi yang lesu menjadi salah satu penyebab Pendapatan Asli Daerah Kota Semarang macet. Alhasil Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melakukan rasionalisasi anggaran yang mengakibatkan beberapa...

Pendapatan Daerah Seret, Disperkim Semarang Tunda 19 Persen Program Kerja

Pendapatan Daerah Seret, Disperkim Semarang Tunda 19 Persen Program Kerja

by ulfa puspa
18 Agustus 2026
516

SEMARANG, Harianmuria.com — Rasionalisasi anggaran Pemerintah Kota Semarang berimbas penundaan pelaksanaan program Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim).  Sekitar 19 persen program kerja Disperkim kini harus ditunda, termasuk sejumlah...

HUT ke-81 RI, Wali Kota Semarang Minta Semangat Kemerdekaan Tak Berhenti di Seremoni

HUT ke-81 RI, Wali Kota Semarang Minta Semangat Kemerdekaan Tak Berhenti di Seremoni

by Rosyid
17 Agustus 2026
520

SEMARANG, Harianmuria.com - Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menekankan pentingnya menerjemahkan semangat kemerdekaan ke dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal itu ia sampaikan usai upacara HUT ke-81 Kemerdekaan...

Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

by ulfa puspa
14 Agustus 2026
959

SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memangkas pos belanja daerah hingga Rp300 miliar untuk menutup potensi defisit pos pendapatan. Sekretaris Daerah Kota Semarang, Handi Priyanto, mengungkapkan rasionalisasi...

Load More

BERITA UTAMA

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
516
Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
729
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
519
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
533

TRENDING HARI INI

  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • DPRD Pati Dukung Langkah Pemkab Fasilitasi Penyerapan Hasil Ternak Lokal

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Caption: Ilustrasi seorang guru PPPK guru yang mengajar di kelas. (Antara/Harianmuria.com)

Intip Besaran Gaji PPPK Guru 2022 Berdasarkan Golongan dan Tunjangannya

25 November 2022
573
ILUSTRASI: Hari Santri Nasional yang diperingati setiap 22 Oktober. (Unsplash/Harianmuria.com)

Mengenal Sejarah Hari Santri Nasional yang Diperingati Setiap 22 Oktober

10 Oktober 2022
649

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya