• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Mengenal Sejarah Hari Santri Nasional yang Diperingati Setiap 22 Oktober

Sekar Sari by Sekar Sari
10 Oktober 2022
in Artikel
86 1
ILUSTRASI: Hari Santri Nasional yang diperingati setiap 22 Oktober. (Unsplash/Harianmuria.com)

ILUSTRASI: Hari Santri Nasional yang diperingati setiap 22 Oktober. (Unsplash/Harianmuria.com)

666
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

Harianmuria.com – Hari Santri Nasional yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober menyimpan sejarah panjang. Hari santri yang mendapatkan perhatian khusus oleh pemerintah era kepemimpinan Presiden Jokowi  bukan tanpa alasan. Peringatan ini memiliki maksud untuk mengenang jasa ulama dan santri terdahulu melawan penjajah bangsa dan memperjuangkan Kemerdekaan Republik Indonesia.

Sehingga secara sah, pada 15 Oktober 2015 di Masjid Istiqlal Jakarta Hari Santri Nasional ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 tahun 2015 oleh Presiden Joko Widodo. Dipilihnya tanggal 22 Oktober pun bukan tanpa alasan.

Kala itu KH Hasyim Asy’ari yang menjabat sebagai ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) tengah memimpin perumusan fatwa ‘Resolusi Jihad’ di kalangan kiai pesantren. Mengetahui pasca Kemerdekaan RI yang masih saja mendapatkan teror dan serangan dari penjajag, pada saat 22 Oktober 1945 seruan tersebut digaungkan.

Ada beberapa ulama yang turut membantu penguatan resolusi jihad, diantaranya KH Wahab Chasbullah (Jombang), KH Bisri Syamsuri (Jombang), KH M Dahlan (Surabaya). KH Tohir Bakri (Surabaya), KH Ridwan Abdullah, KH Sahal Mansur, KH Abdul Djalil (Kudus), KH Masykur (Malang), KH M Ilyas (Pekalongan), KH Abdul Halim Siddiq (Jember), KH Saifuddin Zuhri (Jakarta), dan KH Abbas (Cirebon).

Adapun isi teks dalam fatwa tersebut yaitu:

Bismillahirrochmanir RochimResoloesi:

Rapat besar wakil-wakil daerah (Konsoel2) Perhimpoenan Nahdlatul oelama seloeroeh Djawa-Madoera pada tanggal 21-22 October 1945 di Soerabaja.

Mendengar:

Bahwa di tiap-tiap Daerah di seloeroeh Djawa-Madoera ternjata betapa bersarnja hasrat Oemmat Islam dan ‘Alim Oelama di tempatnja masi-masing oentoek mempertahankan dan meengakkan AGAMA, KEDAOELATAN NEGARA REPOEBLIK INDONESIA MERDEKA.

Menimbang:

  1. Bahwa oentoek mempertahankan dan menegakkan Negara Repoeblik Indonesia menurut hoekoem Agama Islam, termasoek sebagai satoe kewadjiban bagi tiap2 orang Islam.
  2. Bahwa Indonesia ini warga negaranja adalah sebagian besar terdiri dari Oemmat Islam.

Mengingat:

  1. Bahwa oleh fihak Belanda (NICA) dan Djepang jang datang dan berada di sini telah banjak sekali didjalankan kedjahatan dan kekedjaman jang menganggoe ketentraman oemoem.
  2. Bahwa semoea jang dilakoekan oleh mereka itu dengan maksoed melanggar kedaolatan Negara Repoeblik Indonesia dan Agama, dan ingin kembali mendjajah di sini maka beberapa tempat telah terdjadi pertempoeran jang mengorbankan beberapa banjak djiwa manoesia.
  3. Bahwa pertempoeran2 itu sebagian besar telah dilakoekan oleh Oemmat islam jang merasa wajib menoeroet hoekoem Agamanja oentoek mempertahankan Kemerdekaan Negara dan Agamanja.
  4. Bahwa di dalam menghadapi sekalian kedjadian2 itoe perloe mendapat perintah dan toentoenan jang njata dari Pemerintah Repoeblik Indonesia jang sesoesai dengan kedjadian tersebut.

Memoetoeskan:

  1. Memohon dengan sangat kepada Pemerintah Repoeblik Indonesia soepaja menentoekan soeatoe sikap dan tindakan jang njata serta sepadan terhadap oesaha2 jang akan membahajakan Kemerdekaan dan Agama dan Negara Indonesia teroetama terhadap fihak Belanda dan kaki tangannja.
  2. Soepaja memerintakan melandjoetkan perdjoeangan bersifat “sabilillah” oentoek tegaknja Negara Repoeblik Indoensia Merdeka dan Agama Islam.

Soerabaja, 22 Oktober 1945

Tidak soal resolusi jihad saja, alasan lain mengapa peringatan ini begitu penting dilakukan dan ditetapkan oleh Presiden Jokowi.

  1. Hari Santri Nasional sebagai pemaknaan sejarah Indonesia yang genuine dan authentic tidak terpisahkan dari episteme bangsa.
  2. Tentang sosial politik yang mana mengonfirmasi kekuatan relasi Islam dan negara
  3. Meneguhkan persatuan umat Islam yang menyejarah dan terafiliasi dalam ormas Islam dan parpol yang berbeda namun mampu melebur dalam kesantrian yang sama
  4. Mainstreaming santri yang berpotensi termarjinalkan derasnya arus globalisasi
  5. Penegasan atas distingsi Indonesia yang religijius demokratis atau merawat dan mempertahankan religiutas Indonesia yang demokratis di tengah kontestasi pengaruh ideology agama global yang cenderung ekstrem.

Pada akhirnya setiap tahunnya Indonesia memperingati hari tersebut sebagai Hari Santri Nasional (HSN). Sedangkan pada peringatan 2022, Hari Santri Nasional (HSN) mengangkat tema “Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan”. (Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Hari Santri NasionalNUResolusi Jihadsantri
SummarizeShare48SendShare
Previous Post

Porprov 2023, KONI Kendal: Perlu Manajemen Olahraga Untuk Capai Target Sepuluh Besar

Next Post

Dinilai Punya Kemampuan dan Kapasitas, Presiden Jokowi Tarik Hendi ke Pusat

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Wagub Jateng Ajak Santri Mandiri Ekonomi Lewat Koperasi Ponpes

Wagub Jateng Ajak Santri Mandiri Ekonomi Lewat Koperasi Ponpes

by ulfa puspa
18 April 2026
531

PATI, Harianmuria.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan bimbingan teknis pemberdayaan koperasi pondok pesantren di Auditorium Pesantren Maslakul Huda Pati, Jumat, 17 April 2026. Bimtek ini merupakan bagian...

Rais Syuriyah PWNU Jateng, KH Ubaidillah Shodaqoh, meminta aparat kepolisian menangguhkan penahanan dua aktivis lingkungan Semarang, Adetya Pramandira dan Fathul Munif.

Gus Yahya Dinonaktifkan, Rais Syuriyah PWNU Jateng Serukan Penyelesaian Internal Elegan

by Basuki
26 November 2025
609

Rais Syuriyah PWNU Jateng KH Ubaidillah Shodaqoh menekankan penyelesaian konflik internal PBNU secara elegan dan sesuai mekanisme organisasi setelah Gus Yahya dinonaktifkan dari Ketua Umum.

Anggota DPRD Jepara, Sutrisno, menyoroti menurunnya pendidikan moral pelajar pada momen Hari Santri Nasional dan dorong penguatan akhlak sejak dini.

Anggota DPRD Jepara Soroti Pentingnya Pendidikan Moral di Momen Hari Santri Nasional

by Basuki
23 Oktober 2025
555

Anggota DPRD Jepara, Sutrisno, menekankan pentingnya pendidikan moral bagi pelajar di momentum Hari Santri Nasional 2025. Ia mengajak semua pihak memperkuat pendidikan karakter agar generasi muda berakhlak dan...

Mohammad Saleh apresiasi Program Beasiswa Santri 2026 sebagai wujud keberpihakan Pemprov Jateng terhadap pesantren dan pendidikan keagamaan.

Mohammad Saleh Apresiasi Program Beasiswa Santri: Wujud Keberpihakan Pemprov Jateng

by Basuki
23 Oktober 2025
529

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi Program Beasiswa Santri dan Pengasuh Pesantren 2026 sebagai bentuk nyata keberpihakan Pemprov Jateng terhadap pendidikan keagamaan.

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
528
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Deteksi Suspek TBC di Kudus Capai 5.991 Kasus, Risiko Bagi Pemuda Jadi Sorotan

Deteksi Suspek TBC di Kudus Capai 5.991 Kasus, Risiko Bagi Pemuda Jadi Sorotan

28 April 2026
565
Kudus Siap Adopsi Aturan Pembatasan Medsos Bagi Anak di bawah 16 Tahun

Kudus Siap Adopsi Aturan Pembatasan Medsos Bagi Anak di bawah 16 Tahun

10 Maret 2026
578

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya