PATI, Harianmuria.com – Ratusan guru tidak tetap (GTT) di Pati mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Jumat (7/2/2025). Mereka menuntut kejelasan statusnya usai lulus tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) beberapa waktu lalu, tetapi tidak kebagian formasi jabatan.
Perwakilan Forum Guru Tidak Tetap (FGTT) Kabupaten Pati, Diana Sukawati, mengatakan bahwa sebanyak 139 guru yang terdiri dari 121 guru SD dan 18 guru SMP belum mendapatkan formasi jabatan di sebagai pegawai di sekolahnya. “Kami menuntut kejelasan, karena di pengumuman PPPK itu tidak kebagian formasi. Kami di sini guru yang statusnya R2 dan R3,” paparnya.
Sebagai informasi, kategori R2 diperuntukkan bagi peserta mantan tenaga honorer II (eks THK-II) berdasarkan Kepmenpan RB Nomor 347 Tahun 2024. Sementara kategori R3 merupakan peserta non-Aparatur Sipil Negara (ASN) terdata berdasarkan Kepmenpan RB Nomor 347 Tahun 2024.
Diana dan koleganya meminta bantuan ke DPRD Pati agar mereka segera diangkat menjadi menjadi PPPK paruh waktu. Pasalnya, saat ini gaji yang mereka terima sebagai guru honorer terlampau sedikit.
Lebih lanjut, mereka yang menyandang sebagai status guru R2 sudah dinyatakan lulus seleksi PPK. Kemudian, guru yang menyandang status R3 alias tidak lolos PPPK karena ada kebijakan BKN yang menghapus guru honorer, maka harus diangkat menjadi guru PPPK.
“Jadi kita tidak kebagian formasi walaupun di sekolah kita nyatanya masih kekurangan guru. Yang kami harapkan status R3 dan R2 kami jelas. Kita minta agar mendapatkan upah minimun regional (UMR),” keluh Diana.
Saat ini para guru tersebut takut jika tidak mendapatkan kejelasan status, yakni diangkat PPPK menjadi guru honorer. Padahal, mereka sudah mereka sudah mengabdi si sekolah sangat lama dan sudah masuk ke data Data Pokok Pendidikan (Dapodik) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Harapan kami, kalau daerah memang belum mampu memberikan UMR itu, paling tidak sejahterakan kami semua di (PPPK) paruh waktu nanti,” ucap Diana.
Merespons hal tersebut, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Narso berjanji akan menyampaikan keluhan para guru R2 dan R3 ke BKN agar segera diangkat sebagai PPPK paruh waktu.
“Setelah ini kami akan meminta kejelasan ke BKN tentang posisi para guru ini sebagai PPPK paruh waktu. Mulai dari mekanisme kerjanya sampai gaji mereka akan kami tanyakan ke BKN, karena semuanya kan diputuskan oleh Pusat,” ungkap Narso.
(SETYO NUGROHO, Harianmuria.com)