• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Menang Kasasi, 12 Buruh Pabrik di Jepara Akhirnya Dapat Pesangon

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
13 Februari 2025
in News, Jepara
73 1
LBH Ansor Jepara saat menyerahkan hasil ganti rugi kepada buruh usai memenangkan gugatan di Mahkamah Agung. (Tomi Budianto/Harianmuria.com)

LBH Ansor Jepara saat menyerahkan hasil ganti rugi kepada buruh usai memenangkan gugatan di Mahkamah Agung. (Tomi Budianto/Harianmuria.com)

566
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JEPARA, Harianmuria.com – Dua belas buruh pabrik furnitur PT Indah Desain Indonesia, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) tanpa pesangon pada tahun 2023, memenangkan gugatan kasasi di Mahkamah Agung. Mereka pun akhirnya mendapatkan ganti rugi.

Sebanyak 12 buruh yang terkena PHK itu sebelumnya mengajukan permohonan pendampingan hukum kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pengurus Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Jepara.

Setelah proses yang cukup lama, akhirnya mereka mendapatkan haknya setelah menang dalam kasasi hasil pendampingan yang dilakukan oleh LBH GP Ansor Jepara. Hakim MA dalam putusannya menuntut perusahaan untuk membayar uang penggantian hak dan pesangon senilai total Rp 300 juta kepada para buruh yang di-PHK itu.

LBH Ansor Jepara menyerahkan hasil ganti rugi senilai Rp 300 juta tersebut kepada para buruh pada Rabu (13/2/2025). Ketua LBH GP Ansor Jepara M Nurul Hidayat mengatakan, perkara yang ditanganinya itu telah berlangsung lama, mulai dari tingkat pengadilan negeri sampai ke tingkat kasasi.

Proses panjang selama 1,5 tahun itu akhirnya membuahkan hasil yang melegakan dengan kemenangan gugatan oleh para buruh. “LBH Ansor hadir untuk semua masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, termasuk hak-hak buruh secara adil yang harus dikembalikan,” katanya.

Sementara itu, Ketua PC GP Ansor Jepara, Ainul Mahfudh menyampaikan, kemenangan buruh dalam perkara tersebut menjadi perhatian bagi seluruh pengusaha di Kabupaten Jepara, agar tidak mengesampingkan hak-hak pekerja. Ia mengapresiasi kinerja LBH GP Ansor selama ini, khususnya dalam pendampingan problem kemasyarakatan.

“Jika masyarakat membutuhkan bantuan hukum bisa dikomunikasikan dengan kami. Kami siap dan selalu bersama-sama dengan masyarakat, baik yang ada di kota maupun desa,” ujarnya.

(TOMI BUDIANTO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info JeparaMahkamah AgungPesangonPHK
SummarizeShare41SendShare
Previous Post

Kambing Mati Akibat Banjir, Peternak di Kudus Rugi Puluhan Juta

Next Post

Tekan Laka Lantas, Polres Demak Lakukan Ramp Check Angkutan Umum

Basuki Rahardjo

Basuki Rahardjo

Berita Terkait

1 Pekerja Tewas saat Kebakaran Gudang Pabrik Mebel di Jepara, Pasokan Air Jadi Kendala Pemadaman

1 Pekerja Tewas saat Kebakaran Gudang Pabrik Mebel di Jepara, Pasokan Air Jadi Kendala Pemadaman

by Sekar Sari
14 Oktober 2026
538

JEPARA, Harianmuria.com - Kebakaran hebat yang melanda gudang mebel CV ALLPIN di Karangkebagusan, Kecamatan Jepara, menewaskan seorang pekerja dan menyebabkan dua pekerja lainnya mengalami luka bakar serius. Hingga...

Said Iqbal Soroti PHK PT Samwon, Bupati Jepara Pastikan Penyerapan Pekerja Terdampak

Said Iqbal Soroti PHK PT Samwon, Bupati Jepara Pastikan Penyerapan Pekerja Terdampak

by Sekar Sari
27 Juli 2026
548

JEPARA, Harianmuria.com - Rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT Samwon Busana Indonesia, Desa Damarjati, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, mendapat perhatian pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Jepara.  Penasihat...

Temui Gubernur Jateng, Said Iqbal Bahas PHK PT Victory Apparel Semarang

Temui Gubernur Jateng, Said Iqbal Bahas PHK PT Victory Apparel Semarang

by ulfa puspa
27 Juli 2026
538

SEMARANG, Harianmuria.com – Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menyorot masalah pemutusan hubungan kerja (PHK) ratusan karyawan PT Victory Apparel Semarang. Dalam pertemuan bersama...

2 Pabrik Garmen di Jateng PHK Ribuan Karyawan, Disnakertrans Kawal Hak Pekerja

2 Pabrik Garmen di Jateng PHK Ribuan Karyawan, Disnakertrans Kawal Hak Pekerja

by ulfa puspa
27 Juli 2026
628

SEMARANG, Harianmuria.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah menanggapi kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) di dua perusahaan garmen, PT Victory Apparel di Kota Semarang...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
544
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
530
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

RSUD Blora Tambah Gedung Baru Senilai Rp8,4 Miliar

RSUD Blora Tambah Gedung Baru Senilai Rp8,4 Miliar

17 Januari 2026
626
POTRET: Masjid Agung Rembang bukti penyebaran ajaran Islam. (Google Map/Harianmuria.com)

Ulama-ulama Besar Kabupaten Rembang, Ada yang Dakwahnya Multikultural

3 September 2022
2k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya