KUDUS, Harianmuria.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus mengusulkan penetapan status siaga banjir, tanah longsor, dan bencana geologi untuk menghadapi potensi bencana selama memasuki musim hujan.
“Usulan sudah kami ajukan kepada Bupati Kudus, tinggal menunggu persetujuan,” kata Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) BPBD Kabupaten Kudus Mundir di Kudus, Sabtu, 16 November 2024.
Ia mengungkapkan usulan tersebut dalam rangka mengantisipasi terjadinya bencana selama musim penghujan.
Mundir pun meminta seluruh desa untuk waspada menghadapi bencana alam. Pasalnya ketika musim penghujan tiba, sejumlah daerah rawan mengalami bencana alam. Terutama bencana tanah longsor dan banjir.
“Untuk mengantisipasi adanya bencana, kami sudah melayangkan surat ke kecamatan maupun desa,” ucapnya di Kudus, baru-baru ini.
Selain itu, BPBD Kabupaten Kudus juga akan menyiagakan sumber daya yang berpotensi untuk dikerahkan saat terjadi bencana alam. Kemudian melakukan upaya pengurangan risiko bencana banjir dan tanah longsor.
“Kami juga akan mengadakan apel kesiapsiagaan bencana untuk menghimpun beberapa kemampuan yang dimiliki OPD, instansi, maupun perusahaan tentang kesiapsiagaan menghadapi bencana ketika musim hujan nanti,” jelasnya.
Diketahui, di Kabupaten Kudus terdapat 50 desa rawan bencana banjir dan tanah longsor. Sehingga harus meningkatkan kewaspadaannya karena intensitas hujan mulai meningkat.
Desa rawan bencana banjir tercatat ada 34 desa yang tersebar di Kecamatan Mejobo, Kaliwungu, Jekulo, Jati, Undaan, dan beberapa desa di Kecamatan Bae. Sedangkan bencana longsor ada 16 desa tersebar di Kecamatan Dawe dan Gebog.
“Di Kabupaten Kudus juga sudah ada 68 Destana yang tersebar di sembilan kecamatan, ini juga sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi bencana,” ujarnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus S – Harianmuria.com)