• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Oktober 17, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

LBH Semarang Minta Polrestabes Tangguhkan Penahanan Tersangka Kericuhan May Day, Ini Alasannya

Basuki by Basuki
5 Mei 2025
in News, Semarang
67 3
Enam tersangka dalam kericuhan aksi May Day di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Sabtu (3/5/2025). (Dok. Polrestabes Semarang/Harianmuria.com)

Enam tersangka dalam kericuhan aksi May Day di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Sabtu (3/5/2025). (Dok. Polrestabes Semarang/Harianmuria.com)

537
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang berupaya menangguhkan penahanan para tersangka kasus kericuhan aksi May Day di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah (Jateng) pada Kamis (1/5/2025).

“Hari ini mereka masih ditahan, kami dari tim hukum bersama jaringan akan mengupayakan untuk meminta Kapolrestabes agar saat ini yang tersangka tidak ditahan,” kata Pengabdi Bantuan Hukum LBH Semarang Fajar M Andhika saat dihubungi, Senin (5/5/2025).

Andhika menyatakan bahwa dari enam tersangka, beberapa di antaranya masih menjadi mahasiswa aktif, sehingga meminta untuk dilakukan penangguhan penahan.

“Karena mereka ini beberapa adalah mahasiswa, kami hendak mengajukan Permohonan Penangguhan penahanan kepada Kapolrestabes Semarang,” imbuhnya.

Selain itu, pihaknya juga belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait beberapa pasal dan dasar-dasar hukum yang diberikan polisi kepada enam pendemo yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami masih menganalisis lebih dalam mengenai ini,” ujarnya.

Baca juga: May Day di Semarang Berakhir Ricuh, 14 Mahasiswa Masih Ditahan Polisi

Sebelumnya, polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kericuhan dalam aksi May Day di depan kantor Gubernur Jateng.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M Syahduddi didampingi Kasat Reskrim AKBP Andika Dharma Sena mengatakan, keenam tersangka yang ditetapkan telah memenuhi unsur tindak pidana melawan aparat saat bertugas disertai melakukan perusakan fasilitas umum secara bersama-sama sebagaimana diatur dalam Pasal 214 KUHP subsider Pasal 170 KUHP.

“Ada enam orang kita tetapkan sebagai tersangka. Semuanya memenuhi dua alat bukti, dan unsurnya memenuhi dalam pelanggaran pasal 214 sub 170 KUHP, mereka memiliki peran yang berbeda-beda dalam melakukan aksi anarkis tersebut,” ungkap Syahduddi di Mapolrestabes Semarang, Sabtu (3/5/2025).

“Ada yang menyusun rencana untuk membuat aksi unjuk rasa berakhir rusuh termasuk penggunaan pakaian berwarna hitam, ada yang merusak fasilitas umum, melempar petugas pengamanan dengan batu, kayu dan benda lain serta melakukan aksi lain yang membahayakan dan melukai petugas,” sambungnya.

Syahduddi menjelaskan keenam tersangka tersebut teridentifikasi dari kelompok anarko, hal ini dibuktikan dengan ditemukannya grup WhatsApp mereka yang bertuliskan anarko.

Terhadap anggota grup anarko tersebut, pihak kepolisian akan terus menelusuri dan melakukan profiling aktivitasnya serta melakukan pendalaman terkait keterlibatan dalam aksi May Day yang berakhir rusuh di Kota Semarang.

“Termasuk kami masih melakukan penyelidikan terhadap aktor intelektual yang menginisiasi dan memprovokasi aksi kelompok anarko untuk melakukan kekerasan di Semarang,” tandasnya.

Syahduddi memastikan polisi akan terus mencari dan memburu keberadaan kelompok anarko ini di wilayah Semarang berdasarkan bukti dan informasi yang sudah dimiliki oleh pihak kepolisian.

“Hal ini untuk menjamin Kota Semarang aman dan kondusif serta terbebas dari segala macam tindakan anarkis yang mengarah kepada aksi kriminal,” tegasnya.

(SYAHRIL MUADZ – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: anarkoInfo Semarangkericuhan May DayLBH SemarangMay DayPolrestabes Semarangtersangka kericuhan May Day
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Kudus Raih Predikat Pelayanan Prima, Bupati Terima Penghargaan dari Menpan-RB

Next Post

Bermalam di Gereja Katolik, Warga Kendal Antusias Sambut Rombongan Biksu Thudong

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Harga Seragam Sekolah di Pasar Johar Semarang Naik Jelang Tahun Ajaran Baru 2026

Harga Seragam Sekolah di Pasar Johar Semarang Naik Jelang Tahun Ajaran Baru 2026

by Sekar Sari
7 Juli 2026
586

SEMARANG, Harianmuria.com - Menjelang tahun ajaran baru 2026/2027, area pertokoan di Pasar Johar Semarang mulai dipenuhi ibu-ibu yang mengantar anaknya untuk membeli seragam sekolah. Seperti yang terlihat di...

May Day, Wakil Bupati Jepara Dorong Ciptakan Ekosistem Ketenagakerjaan Sehat

May Day, Wakil Bupati Jepara Dorong Ciptakan Ekosistem Ketenagakerjaan Sehat

by Rosyid
1 Mei 2026
557

JEPARA, Harianmuria.com - Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kabupaten Jepara berlangsung berbeda. Alih-alih turun ke jalan untuk demonstrasi, ribuan buruh dari berbagai perusahaan memilih menggelar...

Sambil Bersih Lingkungan, Buruh di Kudus Desak Pembentukan Regulasi Baru Ketenagakerjaan

Sambil Bersih Lingkungan, Buruh di Kudus Desak Pembentukan Regulasi Baru Ketenagakerjaan

by ulfa puspa
1 Mei 2026
562

KUDUS, Harianmuria.com – Ratusan buruh yang tergabung dalam  DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Kudus bersih-bersih di Kawasan Balai Jagong, Wergu Wetan dalam rangka memperingati Hari...

Aksi Damai Hari Buruh di Kendal Batal, Diganti Agenda Motoran dan Ngopi Bareng

Aksi Damai Hari Buruh di Kendal Batal, Diganti Agenda Motoran dan Ngopi Bareng

by ulfa puspa
1 Mei 2026
637

KENDAL, Harianmuria.com – Serikat pekerja membatalkan aksi damai peringatan Hari Buruh atau May Day yang rencananya digelar di depan kantor Bupati Kendal pada Jumat, 1 Mei 20 Alih-alih,...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
549
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
632
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    176 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Korupsi Dana Bencana Rp148 Miliar: KPK Ungkap Perusahaan Terafiliasi Adik Eks Kepala BNPB Ditunjuk Langsung

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi anak yang menjadi korban bullying di sekolah. (Freepik/Harianmuria.com)

Psikolog Bagikan Tanda-Tanda Perundungan pada Anak dan Cara Mengatasinya

7 Mei 2023
600
Kolam Renang Joglo Dopang Kudus, Favorit Baru Wisatawan dengan Air Pegunungan

Kolam Renang Joglo Dopang Kudus, Favorit Baru Wisatawan dengan Air Pegunungan

5 Juli 2025
1k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya