KUDUS, Harianmuria.com – Ratusan buruh yang tergabung dalam DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Kudus bersih-bersih di Kawasan Balai Jagong, Wergu Wetan dalam rangka memperingati Hari Buruh, Jumat, 1 Mei 2026.
Ketua DPC KSPSI Kudus, Andreas Hua, menegaskan bahwa selama kepemimpinannya, peringatan Hari Buruh diarahkan pada kegiatan positif yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
Menurutnya, aksi bersih-bersih ini menjadi simbol perubahan pendekatan perjuangan buruh di Kudus yang lebih konstruktif, humanis, dan tetap kritis terhadap kebijakan nasional.
“May Day tidak harus selalu identik dengan unjuk rasa. Tahun ini kami memilih doa bersama dan aksi sosial. Ke depan kami ingin menggelar forum diskusi yang menghadirkan pakar agar perjuangan buruh lebih substantif,” ujarnya.
Meski tak ada demo, KSPSI tetap menyuarakan aspirasi para buruh. Salah satu tuntutan utama adalah mendesak pemerintah pusat dan DPR RI segera membentuk Undang-Undang Ketenagakerjaan baru, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023.
Menurut Andreas, regulasi baru diperlukan untuk memastikan perlindungan hak-hak pekerja lebih komprehensif, termasuk soal pesangon, upah layak, mekanisme PHK, hingga perlindungan industri padat karya.
Di Kudus, sekitar 82 persen dari total 92.969 anggota KSPSI bekerja di sektor padat karya seperti rokok, tekstil, elektronik, dan percetakan.
“Kami juga meminta pemerintah benar-benar hadir melindungi industri padat karya, karena sektor ini menyangkut keberlangsungan ribuan pekerja di Kudus,” tegasnya.
Selain itu, KSPSI menolak keras wacana penambahan layer tarif baru rokok dan pembatasan kadar nikotin serta tar yang dinilai dapat mengancam industri sigaret kretek tangan (SKT), sektor utama penyerapan tenaga kerja di Kudus.
Sementara itu, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut memberikan apresiasi atas sikap buruh Kudus yang memilih jalur damai.
“Kegiatan ini menunjukkan sinergi yang baik antara pekerja, pemerintah, dan masyarakat dalam menjaga kondusivitas daerah. Aspirasi buruh akan kami tindak lanjuti melalui koordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pusat,” kata Sam’ani.
Sam’ani menegaskan Pemkab Kudus terbuka terhadap seluruh aspirasi pekerja demi peningkatan kesejahteraan buruh sekaligus menjaga stabilitas industri.
Jurnalis: Fahtur Rohman











