KUDUS, Harianmuria.com – Kabupaten Kudus kembali mencatat prestasi membanggakan dalam bidang pelayanan publik. Bupati Kudus Sam’ani Intakoris, menerima penghargaan ‘Pelayanan Prima’ dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
Penghargaan ‘Pelayanan Prima’ diberikan atas keberhasilan Kabupaten Kudus sebagai penyelenggara pelayanan publik dengan kinerja terbaik.
Penghargaan itu diserahkan dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Tengah 2025–2029 yang berlangsung di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin (5/5/2025).
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus melayani masyarakat dengan prima dan sepenuh hati. Ini adalah hasil kerja keras bersama seluruh jajaran Pemkab Kudus,” kata Sam’ani.
Capaian prestisius ini didasarkan pada penilaian terhadap tiga instansi layanan publik di Kudus, yakni RSUD dr Loekmonohadi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB).
Ketiganya dinilai berhasil menyuguhkan layanan yang cepat, tepat, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Plt Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kudus Satria Agus Himawan menegaskan, penghargaan tersebut tidak membuat pihaknya berpuas diri.
“Kami justru makin termotivasi untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan demi masyarakat,” tandasnya.
Musrenbang RPJMD ini turut dihadiri Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Wakil Gubernur Ahmad Taj Yasin, jajaran Forkopimda Jawa Tengah, Deputi Pelayanan Publik Kemenpan-RB, Staf Khusus Menteri PAN-RB, serta seluruh Bupati dan Wakil Bupati se-Jawa Tengah.
(FAHTUR ROHMAN – Harianmuria.com)