Rabu, Mei 21, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home News

Kantor Gubernur Rumah Rakyat Diresmikan, Luthfi: Siapa pun Boleh Mengadu Langsung

Basuki by Basuki
5 Mei 2025
in News, Seputar Jateng, Umum
0 0
Kantor Gubernur Rumah Rakyat Diresmikan, Luthfi: Siapa pun Boleh Mengadu Langsung

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi didampingi Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen dan Sekda Sumarno meresmikan Kantor Gubernur Rumah Rakyat di kompleks Kantor Gubernur Jateng, Semarang, Senin (5/5/2025). (Dok. Humas Pemprov Jateng/Harianmuria.com)

698
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

SEMARANG, Harianmuria.com – Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi didampingi Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen dan Sekda Sumarno meresmikan Kantor Gubernur Rumah Rakyat di kompleks Kantor Gubernur Jateng, Semarang, Senin (5/5/2025).

Luthfi menyatakan, keberadaan Kantor Gubernur Rumah Rakyat menjadi tempat masyarakat menyampaikan permasalahannya kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng.

“Kantor Gubernur ini tidak hanya tempat kerja saya, wakil gubernur, Pak Sekda. Namun rumah ini kita gunakan, kantor ini kita gunakan untuk melakukan komunikasi dua arah, brainstorming,” katanya.

“Kami membuka ruang bagi masyarakat kita untuk datang, dengan mengadukan segala permasalahan-permasalahan ada di wilayah. Masyarakat siapa pun boleh mengadu langsung, untuk datang ke Kantor Gubernur,” sambung Luthfi.

Menurutnya, Gubernur Rumah Rakyat ini akan menerima masyarakat sesuai dengan topik yang nanti ditentukan. Contoh, jika hari ini topik tentang pendidikan maka masyarakat terkait guru, siswa, orang tua, dan siapa pun, boleh mengadu tentang permasalahan pendidikan.

Kemudian, imbuh Luthfi, hari berikutnya bisa nelayan, petani, dan apa pun, dengan dinas atau OPD terkait dengan pelayanan publik, yang mana ruangnya dibuka di Kantor Gubernur Rumah Rakyat.

Bagi daerah yang wilayahnya jauh dari kantor gubernur, pengaduan bisa dilakukan di masing-masing Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) yang sudah disiapkan.

“Misalkan warga eks Karesidenan Solo Raya, yang Sragen, kemudian Karanganyar, Wonogiri, dia tidak perlu datang ke sini terlalu jauh, dia cukup di Bakorwil yang fungsinya sama,” jelasnya.

Hal itu juga berlaku untuk warga di eks Karesidenan Pati, Pekalongan, Banyumas, dan daeral lain yang ada Bakorwilnya. Luthfi menyampaikan, Bakorwil juga sebagai kepanjangan tangan Pemprov untuk memberikan pelayanan publik kepada masyarakat yang mengadu.

“Ini bentuk-bentuk keterbukaan kita, dalam rangka pelayanan publik. Sekaligus sebagai balancing, koreksi bagi kita, terkait dengan unsur pelayanan ASN di tempat kita,” ungkapnya.

Selain itu, terang Luthfi, ada juga laman web untuk mengadu terkait masalah yang ada 1×24 jam. Sehingga masyarakat boleh mengadu kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau dinas terkait, yang sudah dibekali 1×24 jam untuk masyarakat mengadu, berikut solusinya.

“Artinya secara bottom up, permasalahan sosial masyarakat di Jateng harus bisa di-cover oleh pejabat-pejabat kita. Dari mulai gubernur, wakil gubernur, sekda, OPD yang lain. Termasuk, mungkin nanti akan segera kita linierkan dengan para bupati/ wali kota di wilayah kita,” jelas Luthfi.

Dalam kesempatan itu, perwakilan salah satu sekolah, Leksono, menyatakan bersyukur dengan adanya peresmian Kantor Gubernur Rumah Rakyat, karena ia bisa memanfaatkan untuk melaporkan permasalahannya.

Leksono menyampaikan, selama ini orang tua murid masih beranggapan jika sekolah negeri itu gratis semuanya. Padahal dalam perjalanannya, ada kegiatan yang tidak bisa ditangani melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Dia mencontohkan, kurikulum P5 (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila). Dalam kurikulum merdeka itu banyak sekali kegiatan yang membutuhkan dana ekstra. Sehingga, pihak paguyuban mencoba gali potensi dana dari orang tua murid, dengan melakukan kegiatan sumbangan sukarela.

“Itu pun banyak sekali kendalanya. Beberapa kali sekolah kami dilaporkan di LaporGub, pungutan liar. Padahal kegiatan itu untuk membiayai (kegiatan) sekolah yang ada, karena dari dana BOS dan sebagainya tidak bisa mencukupi, sehingga kami paguyuban berinisiatif untuk bisa membantu kegiatan sekolah agar bisa terlaksana,” ungkap Leksono.

Mendengar laporan itu, gubernur meminta pihak sekolah menyosialisasikan jika mereka tidak boleh melakukan pungutan apapun. Saat ini, sekolah juga tidak lagi memakai P5, atau kurikulumnya sudah berbeda.

“Semuanya dibiayai oleh Dana BOS dan APBN. Kalau toh orang tua menyumbang lewat komite, boleh, tapi tidak diwajibkan. Tidak boleh menarik, jadi paradigma ke mana-mana bayar itu, minta tolong disosialisasikan, anak-anak kita itu sudah ditanggung BOS maupun APBN. BOSDa itu swasta,” kata Gubernur.

(LINGKAR NETWORK – Harianmuria.com)

Tags: Ahmad LuthfiGubernur Jatenginfo jatengKantor Gubernur JatengKantor Gubernur Rumah RakyatPemprov Jateng

Related Posts

Berpotensi Dongkrak Ekonomi, Wamenperin Dukung Industri Kreatif Seni Rupa
News

Berpotensi Dongkrak Ekonomi, Wamenperin Dukung Industri Kreatif Seni Rupa

21 Mei 2025
Satpol PP Salatiga dan Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal, 5.440 Batang Disita
News

Satpol PP Salatiga dan Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal, 5.440 Batang Disita

21 Mei 2025
Tinjau Rumah Terbakar dan RTLH, Wakil Ketua DPRD Jepara Perjuangkan Bantuan untuk Warga
News

Tinjau Rumah Terbakar dan RTLH, Wakil Ketua DPRD Jepara Perjuangkan Bantuan untuk Warga

21 Mei 2025
Gelar Job Fair 2025, Pemkab Pekalongan Targetkan Ribuan Pencari Kerja
News

Gelar Job Fair 2025, Pemkab Pekalongan Targetkan Ribuan Pencari Kerja

21 Mei 2025
Load More
Next Post
Kudus Raih Predikat Pelayanan Prima, Bupati Terima Penghargaan dari Menpan-RB

Kudus Raih Predikat Pelayanan Prima, Bupati Terima Penghargaan dari Menpan-RB

Trending Bulan Ini

  • Iwan Krismiyanto Dukung Pendirian Kampus UNY di Blora

    Iwan Krismiyanto Dukung Pendirian Kampus UNY di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 PTS Tolak Rencana Pendirian Kampus UNY di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Mahasiswa Blora Tolak Rencana Pembangunan Kampus UNY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biaya Operasional Perangkat RT se-Kota Semarang: Antara Berkah Kebijakan atau Bayang-Bayang Hukuman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisruh Sumur Minyak Tua, Warga Rembang Dikeroyok 30 Orang di Japah Blora hingga Patah Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPH Randublatung Berhasil Usir Blandong Pakai Senjata Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perangkat Desa Sebut Polisi Geledah Rumah Tetangga Korban Pencurian Emas 96 Gram, Kapolsek Membantah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS