• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

KPU Kota Semarang Tunggu Keputusan Dismissal MK, meski Gugatan Dicabut

Anita by Anita
29 Januari 2025
in News, Politik dan Pemerintahan, Semarang
68 1
Suasana sidang PHPU pada Panel Hakim 1 yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo dengan didampingi dua anggota yakni Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah, belum lama ini. (MK | Harianmuria.com)

Suasana sidang PHPU pada Panel Hakim 1 yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo dengan didampingi dua anggota yakni Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah, belum lama ini. (MK | Harianmuria.com)

532
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – KPU Kota Semarang menunggu keputusan dismissal MK, meski gugatan soal pemilihan kepala daerah (pilkada) telah dicabut oleh pemohon.

“Memang pemohon telah mencabut gugatannya via pos. Pada sidang kedua pada tanggal 20 Januari lalu, yang bersangkutan diundang juga tidak hadir,” kata anggota KPU Kota Semarang Novi Maria Ulfah di Semarang pada Selasa, 28 Januari 2025.

Dia pun menegaskan, pihaknya tetap menunggu pembacaan putusan MK yang dijadwalkan pada tanggal 11—13 Februari 2025.

“Kami akan diundang lagi pada pembacaan putusan dismissal oleh MK. Sebenarnya, sama juga dengan KPU Provinsi Jawa Tengah yang gugatannya juga dicabut,” ucapnya.

Menurut dia, putusan MK tersebut akan dijadikan dasar bagi KPU RI untuk menyampaikan instruksi kepada KPU provinsi maupun kabupaten/kota.

“Nanti akan dilakukan penetapan pasangan calon terpilih. Kami ‘kan belum. Sama seperti Pilkada Jateng, kemudian Kabupaten Klaten sama Pemalang juga belum,” ujarnya.

Setelah ditetapkan, kata dia, baru akan dilakukan pelantikan pasangan calon terpilih pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang.

“Yang melantik nanti ‘kan Gubernur Jateng. Kemungkinan pelantikannya pada bulan Maret,” kata Novi.

Sebelumnya, KPU Kota Semarang telah menetapkan rekapitulasi hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang 2024 dengan kemenangan pasangan Agustina Wilujeng Pramestuti-Iswar Aminuddin dengan perolehan 486.423 suara. Pasangan ini mengalahkan pasangan Yoyok Sukawi-Joko Santoso yang meraih 363.331 suara.

Namun, terdapat gugatan yang diajukan Perhimpunan Pemilih Indonesia (PPI) yang diwakili oleh Saparuddin ke MK berupa pembatalan keputusan hasil penetapan tersebut yang menilai penetapan hasil dari KPU Kota Semarang cacat hukum karena adanya pelanggaran prosedural yang signifikan pada tahapan pemungutan suara.

Cacat hukum yang dimaksud adalah adanya rekomendasi dari Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Semarang Selatan untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 13 Kelurahan Lamper Tengah, Kecamatan Semarang Selatan.

Namun, rekomendasi tersebut tidak diindahkan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Semarang Selatan sehingga terdapat indikasi pelanggaran administrasi yang signifikan dan mencederai asas keadilan pemilu.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang juga telah mengeluarkan surat rekomendasi untuk PSU di TPS 13 Kelurahan Lamper Tengah, Kecamatan Semarang Selatan, untuk memperkuat rekomendasi panwaslu kecamatan.

Akan tetapi, rekomendasi itu tidak dilaksanakan oleh KPU Kota Semarang karena dinilai belum memenuhi persyaratan PSU sehingga tetap memutuskan penetapan hasil pilkada.

Ketua KPU Kota Semarang Ahmad Zaini mengatakan bahwa Bawaslu memang merekomendasikan PSU untuk Pilkada Kota Semarang di TPS 13, Kelurahan Lamper Tengah, Semarang Selatan, sebab ada seorang pemilih mendapatkan dua kartu suara.

KPU Kota Semarang lantas melakukan kajian terhadap peraturan KPU (PKPU) dan perundang-undangan ternyata tidak memenuhi unsur untuk bisa dilaksanakan.

Berdasarkan Pasal 50 ayat (5) PKPU Nomor 17 Tahun 2024 bahwa rekomendasi panwaslu kecamatan, bawaslu kabupaten/kota, atau bawaslu provinsi dijadikan dasar PSU karena keadaan tertentu, di antaranya ada lebih dari seorang pemilih menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali di TPS yang sama atau berbeda.

Dalam perjalanan, PPI mencabut permohonan Perkara Nomor 199/PHPU.WAKO-XXIII/2025 tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang.

Pencabutan dilakukan PPI dalam sidang kedua dengan agenda mendengarkan jawaban KPU, keterangan pihak terkait, dan keterangan bawaslu, serta pengesahan alat bukti para pihak, Senin (20/1). (Anta | Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Semaranggugatan MKsemarang hari ini
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Efisiensi Anggaran, 16 Pos Belanja Kementerian/Lembaga Disunat

Next Post

Diduga Rusak Komputer Sekolah, Puluhan Siswa di Blora Diminta Ganti Rugi

Anita

Anita

Berita Terkait

Penghuni Nunggak Sewa 9 Bulan, 4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Satpol PP

Penghuni Nunggak Sewa 9 Bulan, 4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Satpol PP

by Rosyid
14 Oktober 2026
531

SEMARANG, Harianmuria.com – Satpol PP Kota Semarang menyegel empat unit kamar di Rumah Susun (Rusun) Kaligawe setelah penghuninya tak kunjung melunasi tunggakan sewa. Penyegelan dilakukan setelah serangkaian pemanggilan...

Tak Sesuai Aturan, Aktivitas Parkir di Jalan D.I. Panjaitan Semarang Ditertibkan

Tak Sesuai Aturan, Aktivitas Parkir di Jalan D.I. Panjaitan Semarang Ditertibkan

by Rosyid
13 Oktober 2026
584

SEMARANG, Harianmuria.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang menindak aktivitas parkir yang tidak sesuai aturan di Jalan Mayor Jenderal D.I. Panjaitan. Penertiban dilakukan melalui patroli rutin petugas Dishub...

Pengosongan Gedung Pandanaran Dipertanyakan, DPRD Semarang Minta Bukti Kajian Teknis

Pengosongan Gedung Pandanaran Dipertanyakan, DPRD Semarang Minta Bukti Kajian Teknis

by Sekar Sari
13 Oktober 2026
710

SEMARANG, Harianmuria.com - DPRD Kota Semarang menyoroti rencana pengosongan Gedung Pandanaran di kawasan Tugu Muda milik Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Komisi B DPRD Kota Semarang pun meminta Pemkot...

OPD Penghuni Gedung Pandanaran Semarang Belum Bersiap Pindah, Masih Tunggu Instruksi Resmi

OPD Penghuni Gedung Pandanaran Semarang Belum Bersiap Pindah, Masih Tunggu Instruksi Resmi

by Sekar Sari
11 Oktober 2026
986

SEMARANG, Harianmuria.com - Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkantor di Gedung Pandanaran, di kawasan Tugu Muda, Kota Semarang belum melakukan persiapan pindahan. Sejumlah kepala OPD mengaku masih...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
552
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
637
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Luaskan Pemanfaatan Program, BSI Maslahat Luncurkan Give 20k dan Goamal.org

Luaskan Pemanfaatan Program, BSI Maslahat Luncurkan Give 20k dan Goamal.org

27 April 2023
709
Temuan 2.658 Kasus TBC di Pati, Dewan Dukung Pemkab Galakkan Skrining Kesehatan

Temuan 2.658 Kasus TBC di Pati, Dewan Dukung Pemkab Galakkan Skrining Kesehatan

22 April 2026
593

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya