• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Selasa, Agustus 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

KPU Kota Semarang Tunggu Keputusan Dismissal MK, meski Gugatan Dicabut

Anita by Anita
29 Januari 2025
in News, Politik, Semarang
67 1
Suasana sidang PHPU pada Panel Hakim 1 yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo dengan didampingi dua anggota yakni Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah, belum lama ini. (MK | Harianmuria.com)

Suasana sidang PHPU pada Panel Hakim 1 yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo dengan didampingi dua anggota yakni Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah, belum lama ini. (MK | Harianmuria.com)

525
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – KPU Kota Semarang menunggu keputusan dismissal MK, meski gugatan soal pemilihan kepala daerah (pilkada) telah dicabut oleh pemohon.

“Memang pemohon telah mencabut gugatannya via pos. Pada sidang kedua pada tanggal 20 Januari lalu, yang bersangkutan diundang juga tidak hadir,” kata anggota KPU Kota Semarang Novi Maria Ulfah di Semarang pada Selasa, 28 Januari 2025.

Dia pun menegaskan, pihaknya tetap menunggu pembacaan putusan MK yang dijadwalkan pada tanggal 11—13 Februari 2025.

“Kami akan diundang lagi pada pembacaan putusan dismissal oleh MK. Sebenarnya, sama juga dengan KPU Provinsi Jawa Tengah yang gugatannya juga dicabut,” ucapnya.

Menurut dia, putusan MK tersebut akan dijadikan dasar bagi KPU RI untuk menyampaikan instruksi kepada KPU provinsi maupun kabupaten/kota.

“Nanti akan dilakukan penetapan pasangan calon terpilih. Kami ‘kan belum. Sama seperti Pilkada Jateng, kemudian Kabupaten Klaten sama Pemalang juga belum,” ujarnya.

Setelah ditetapkan, kata dia, baru akan dilakukan pelantikan pasangan calon terpilih pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang.

“Yang melantik nanti ‘kan Gubernur Jateng. Kemungkinan pelantikannya pada bulan Maret,” kata Novi.

Sebelumnya, KPU Kota Semarang telah menetapkan rekapitulasi hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang 2024 dengan kemenangan pasangan Agustina Wilujeng Pramestuti-Iswar Aminuddin dengan perolehan 486.423 suara. Pasangan ini mengalahkan pasangan Yoyok Sukawi-Joko Santoso yang meraih 363.331 suara.

Namun, terdapat gugatan yang diajukan Perhimpunan Pemilih Indonesia (PPI) yang diwakili oleh Saparuddin ke MK berupa pembatalan keputusan hasil penetapan tersebut yang menilai penetapan hasil dari KPU Kota Semarang cacat hukum karena adanya pelanggaran prosedural yang signifikan pada tahapan pemungutan suara.

Cacat hukum yang dimaksud adalah adanya rekomendasi dari Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Semarang Selatan untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 13 Kelurahan Lamper Tengah, Kecamatan Semarang Selatan.

Namun, rekomendasi tersebut tidak diindahkan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Semarang Selatan sehingga terdapat indikasi pelanggaran administrasi yang signifikan dan mencederai asas keadilan pemilu.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang juga telah mengeluarkan surat rekomendasi untuk PSU di TPS 13 Kelurahan Lamper Tengah, Kecamatan Semarang Selatan, untuk memperkuat rekomendasi panwaslu kecamatan.

Akan tetapi, rekomendasi itu tidak dilaksanakan oleh KPU Kota Semarang karena dinilai belum memenuhi persyaratan PSU sehingga tetap memutuskan penetapan hasil pilkada.

Ketua KPU Kota Semarang Ahmad Zaini mengatakan bahwa Bawaslu memang merekomendasikan PSU untuk Pilkada Kota Semarang di TPS 13, Kelurahan Lamper Tengah, Semarang Selatan, sebab ada seorang pemilih mendapatkan dua kartu suara.

KPU Kota Semarang lantas melakukan kajian terhadap peraturan KPU (PKPU) dan perundang-undangan ternyata tidak memenuhi unsur untuk bisa dilaksanakan.

Berdasarkan Pasal 50 ayat (5) PKPU Nomor 17 Tahun 2024 bahwa rekomendasi panwaslu kecamatan, bawaslu kabupaten/kota, atau bawaslu provinsi dijadikan dasar PSU karena keadaan tertentu, di antaranya ada lebih dari seorang pemilih menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali di TPS yang sama atau berbeda.

Dalam perjalanan, PPI mencabut permohonan Perkara Nomor 199/PHPU.WAKO-XXIII/2025 tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang.

Pencabutan dilakukan PPI dalam sidang kedua dengan agenda mendengarkan jawaban KPU, keterangan pihak terkait, dan keterangan bawaslu, serta pengesahan alat bukti para pihak, Senin (20/1). (Anta | Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Semaranggugatan MKsemarang hari ini
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Efisiensi Anggaran, 16 Pos Belanja Kementerian/Lembaga Disunat

Next Post

Diduga Rusak Komputer Sekolah, Puluhan Siswa di Blora Diminta Ganti Rugi

Anita

Anita

Berita Terkait

Pendapatan Daerah Seret, Disperkim Semarang Tunda 19 Persen Program Kerja

Pendapatan Daerah Seret, Disperkim Semarang Tunda 19 Persen Program Kerja

by ulfa puspa
18 Agustus 2026
508

SEMARANG, Harianmuria.com — Rasionalisasi anggaran Pemerintah Kota Semarang berimbas penundaan pelaksanaan program Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim).  Sekitar 19 persen program kerja Disperkim kini harus ditunda, termasuk sejumlah...

HUT ke-81 RI, Wali Kota Semarang Minta Semangat Kemerdekaan Tak Berhenti di Seremoni

HUT ke-81 RI, Wali Kota Semarang Minta Semangat Kemerdekaan Tak Berhenti di Seremoni

by Rosyid
17 Agustus 2026
517

SEMARANG, Harianmuria.com - Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menekankan pentingnya menerjemahkan semangat kemerdekaan ke dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal itu ia sampaikan usai upacara HUT ke-81 Kemerdekaan...

Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

by ulfa puspa
14 Agustus 2026
954

SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memangkas pos belanja daerah hingga Rp300 miliar untuk menutup potensi defisit pos pendapatan. Sekretaris Daerah Kota Semarang, Handi Priyanto, mengungkapkan rasionalisasi...

2 Kubu dari Pati Nyaris Bentrok di Tipikor Semarang saat Sidang Sudewo

2 Kubu dari Pati Nyaris Bentrok di Tipikor Semarang saat Sidang Sudewo

by Sekar Sari
10 Agustus 2026
545

SEMARANG, Harianmuria.com – Suasana di Jalan DR. Suratmo, Kota Semarang sempat memanas saat dua kelompok massa Aksi Pati Bangkit (APB) dan Pati Ora Sepele (POS) hadir bersamaan di...

Load More

BERITA UTAMA

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
517
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
530
Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
530
KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

14 Agustus 2026
530

TRENDING HARI INI

  • HUT ke-81 RI, Bupati Kendal Ajak Masyarakat Gotong Royong Bangun Negeri

    HUT ke-81 RI, Bupati Kendal Ajak Masyarakat Gotong Royong Bangun Negeri

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Anak PMI Asal Gresik Jadi Paskibraka KBRI Kuala Lumpur, Titip Harapan untuk Pendidikan

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Karantina Jawa Tengah Gaungkan Semangat Kemerdekaan untuk Perkuat Kedaulatan Hayati

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • 76 Warga Binaan Rutan Blora Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • KUA PPAS 2027 Disetujui, Jajaran DPRD Pati Kawal Pelaksanaan APBD Tepat Sasaran

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • HUT ke-81 RI, Wali Kota Semarang Minta Semangat Kemerdekaan Tak Berhenti di Seremoni

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Upacara HUT ke-81 RI, DPRD Pati Ajak Jaga Semangat Perjuangan

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Fenomena Tanah Gerak dan Resiko Bencana

Fenomena Tanah Gerak dan Resiko Bencana

12 Februari 2026
579
Pantai Kartini Jepara menawarkan panorama laut menawan, wahana edukasi biota laut, dan rekreasi keluarga lengkap, menjadikannya destinasi wisata favorit di Jepara.

Pantai Kartini Jepara, Ikon Wisata Keluarga dengan Wahana Edukasi dan Panorama Laut Menawan

27 November 2025
604

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya