• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Efisiensi Anggaran, 16 Pos Belanja Kementerian/Lembaga Disunat

Ika Tamara by Ika Tamara
29 Januari 2025
in News
69 5
ANGGARAN

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

567
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JAKARTA, Harianmuria.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan surat yang memerintahkan kementerian/lembaga untuk melakukan efisiensi anggaran terhadap 16 pos belanja.

Dalam surat bernomor S-37/MK.02/2025 yang dikutip di Jakarta, Selasa (28/1/2025), Menkeu menyatakan surat tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025.

Lewat Inpres itu, Presiden Prabowo Subianto meminta K/L untuk mengefisiensikan anggaran hingga Rp256,1 triliun.

Guna mengakomodasi arahan tersebut, Sri Mulyani menetapkan 16 pos belanja yang perlu dipangkas anggarannya dengan persentase yang bervariasi, mulai dari 10 persen hingga 90 persen.

Rinciannya, pos belanja alat tulis kantor (ATK) diminta untuk diefisiensikan sebesar 90 persen; kegiatan seremonial 56,9 persen; rapat, seminar, dan sejenisnya 45 persen; kajian dan analisis 51,5 persen; diklat dan bimtek 29 persen; serta honor output kegiatan dan jasa profesi 40 persen.

Kemudian, percetakan dan suvenir 75,9 persen; sewa gedung, kendaraan, peralatan 73,3 persen; lisensi aplikasi 21,6 persen; jasa konsultan 45,7 persen; bantuan pemerintah 16,7 persen; pemeliharaan dan perawatan 10,2 persen; perjalanan dinas 53,9 persen; peralatan dan mesin 28 persen; infrastruktur 34,3 persen; serta belanja lainnya 59,1 persen.

Untuk mekanismenya, menteri/pimpinan lembaga dapat melakukan identifikasi rencana efisiensi sesuai persentase yang telah ditetapkan. Efisiensi itu mencakup belanja operasional dan non-operasional.

Sri Mulyani menegaskan identifikasi rencana efisiensi itu tidak termasuk belanja pegawai dan bantuan sosial.

Menkeu pun meminta menteri/pemimpin lembaga untuk memprioritaskan efisiensi terhadap anggaran di luar yang bersumber dari pinjaman dan hibah, rupiah murni pendamping (kecuali tidak dapat dilaksanakan sampai akhir tahun anggaran 2025), penerimaan negara bukan pajak badan layanan umum (PNBP-BLU) kecuali yang disetor ke kas negara TA 2025, dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan menjadi underlying asset dalam rangka penerbitan SBSN.

Menteri/pemimpin lembaga diminta untuk menyampaikan rencana efisiensi kepada DPR dan melaporkan persetujuannya kepada Menteri Keuangan atau Direktur Jenderal Anggaran paling lambat 14 Februari 2025.

Bila sampai batas waktu yang ditentukan menteri/pimpinan lembaga belum menyampaikan laporan revisi, maka Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) akan mencantumkan dalam catatan halaman IV A DIPA secara mandiri.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menyiapkan Instruksi Gubernur (Ingub) yang ditandatangani paling lambat Kamis (30/1/2025) untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) tentang efisiensi anggaran.

“Insyaallah Kamis sudah bisa kita tanda tangani,” kata Penjabat (Pj.) Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi saat dijumpai di Jakarta Barat, Selasa (28/1/2025).

Intinya, kata Teguh, Pemprov DKI Jakarta mendukung langkah-langkah yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat termasuk efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Salah satu cara untuk mendukung hal tersebut, kata Teguh, adalah dengan melakukan efisien terhadap anggaran makan dan minum saat rapat, serta hal-hal lainnya.

“Kami sebenarnya pada waktu rapat awal tahun dan akhir tahun sudah meminta kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) khususnya dan tim untuk menandai prioritas. Nanti tinggal eksekusinya,” kata Teguh.

Teguh menjelaskan, dirinya juga telah menyampaikan hal tersebut ke Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Jakarta periode 2025-2029 Pramono Anung dan Rano Karno.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Inpres tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025. Prabowo meminta agar kegiatan bersifat seremonial hingga seminar dibatasi. Instruksi itu tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang diteken 22 Januari 2025. (Lingkar Network – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: AnggaranMENKEU
SummarizeShare41SendShare
Previous Post

Waspada! DBD di Jateng Capai Ratusan Kasus, 10 Orang Meninggal

Next Post

KPU Kota Semarang Tunggu Keputusan Dismissal MK, meski Gugatan Dicabut

Ika Tamara

Ika Tamara

Berita Terkait

Menkeu Setuju Cairkan Rp15 M Reaktivasi BPJS Kesehatan PBI

Menkeu Setuju Cairkan Rp15 M Reaktivasi BPJS Kesehatan PBI

by ulfa puspa
10 Februari 2026
530

JAKARTA, Harianmuria.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan mencairkan Rp15 miliar untuk reaktivasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) otomatis sementara. Hal itu merespons usulan Menteri Kesehatan Budi Gunadi...

ANGGARAN DESA

Diduga Selewengkan Anggaran, Warga Minta Inspektorat Audit Keuangan Pemdes Dengkek Pati

by Ika Tamara
9 Januari 2025
571

PATI, Harianmuria.com - Ratusan warga Desa Dengkek, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, Kamis (9/1/2025) menggelar aksi di balai desa setempat menuntut transparansi anggaran karena sejumlah proyek tak kunjung selesai....

Wakil Ketua I DPRD Pati Dorong Perbaikan Tata Kelola Anggaran Pemerintah

Wakil Ketua I DPRD Pati Dorong Perbaikan Tata Kelola Anggaran Pemerintah

by Sekar Sari
15 Maret 2023
528

PATI - Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Joni Kurnianto berharap adanya perbaikan dalam tata kelola keuangan atau anggaran, baik di pusat, provinsi, maupun...

RUSAK PARAH: Jalan Sukolilo-Prawoto memiliki banyak lubang, sehingga membahayakan para pengendara. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

DPUTR Pati Sebut Anggaran Perbaikan Jalan Sukolilo-Prawoto Terancam Tak Maksimal

by Sekar Sari
18 November 2022
583

PATI – Jalan Sukolilo-Prawoto mengalami kerusakan paling parah dibandingkan dengan jalan lain di Kabupaten Pati. Jalan tersebut rencananya bakal diperbaiki pada tahun 2023, namun terancam tak maksimal.

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
536
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
527
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Lebih Praktis, 17 Puskesmas di Rembang Kini Terapkan Pembayaran Nontunai

Lebih Praktis, 17 Puskesmas di Rembang Kini Terapkan Pembayaran Nontunai

27 Juli 2026
532
Kudus Siap Adopsi Aturan Pembatasan Medsos Bagi Anak di bawah 16 Tahun

Kudus Siap Adopsi Aturan Pembatasan Medsos Bagi Anak di bawah 16 Tahun

10 Maret 2026
578

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya