• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 6, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Kekerasan Terhadap Jurnalis Terjadi Lagi, Ini Pernyataan Sikap PFI dan AJI Semarang

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
7 April 2025
in News, Semarang
68 3
Ipda E (dua dari kanan) menyampaikan permintaan maaf di hadapan pewarta foto Makna Zaesar (kiri) dan awak media di Kantor LKBN Antara Semarang. (Dok. Antara/Harianmuria.com)

Ipda E (dua dari kanan) menyampaikan permintaan maaf di hadapan pewarta foto Makna Zaesar (kiri) dan awak media di Kantor LKBN Antara Semarang. (Dok. Antara/Harianmuria.com)

546
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Peristiwa dugaan insiden kekerasan yang dilakukan oknum anggota tim pengamanan protokoler Kapolri, yaitu Ipda E kepada salah satu pewarta foto Perum LKBN Antara Makna Zaesar di Stasiun Tawang Semarang pada Sabtu (5/4/2025), berujung permintaan maaf.

Meski berakhir dengan permohonan maaf dari Ipda E baik kepada korban maupun awak media, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang menyatakan sikap atas terjadinya dugaan insiden kekerasan yang dialami oleh para pewarta baik di Semarang maupun di seluruh Indonesia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ipda E menyampaikan permohonan maaf kepada Makna Zaesar dan jurnalis dengan didampingi oleh Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Pol Artanto di Kantor Perum LKBN Antara di Semarang,pada Minggu (6/4/2025) malam.

Baca juga: Oknum Polisi Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis, Ipda E Minta Maaf

Ketua PFI Semarang Dhana Kencana mengatakan, pihaknya bersama AJI Semarang sebelumnya telah menyampaikan tuntutan supaya pelaku meminta maaf secara terbuka.

“Dan pada Minggu (6/4) malam, permintaan maaf tersebut telah dilakukan oleh pelaku, baik kepada korban yaitu Makna dan juga seluruh pewarta di Kantor LKBN Antara,” katanya, Senin (7/4/2025).

Menurut Dhana, langkah-langkah serupa juga sebelumnya telah disampaikan secara terbuka oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Jakarta, termasuk komitmen untuk mengusut dan memberi sanksi kepada pelaku.

“Sebagai organisasi profesi, baik dari kami PFI Semarang maupun AJI Semarang telah menjalankan peran untuk mengadvokasi, mendampingi, dan mengawal kasus tersebut, termasuk memberikan bantuan hukum apabila korban memilih melanjutkan proses pelaporan,” tegasnya.

Makna Zaesar sendiri, di bawah naungan Perum LKBN Antara, juga telah mengambil sikap untuk meminta pertanggungjawaban Polri atas kejadian di Stasiun Tawang Semarang tersebut.

“Pihak Polri sudah merespons dengan mengadakan petemuan di Kantor Biro Antara Jawa Tengah sebagai bagian dari upaya memediasi antara pelaku dan korban,” sebutnya.

Dhana menegaskan, permintaan maaf dari pelaku bukan akhir dari proses perkara dugaan kekerasan tersebut.

“Hak korban untuk melanjutkan ke jalur hukum tetap menjadi prioritas dan akan didampingi oleh organisasi, apabila harus tetap dilakukan,” tandas Dhana.

Ketua Divisi Advokasi AJI Semarang Daffy Yusuf menambahkan, pernyataan sikap PFI dan AJI Semarang meminta agar Polri tetap melanjutkan proses etik maupun pidana kepada pelaku.

“Kekerasan yang dilakukan secara disengaja oleh pelaku ini tentu tidak dapat dibenarkan dari sudut pandang apa pun. Tentu peristiwa ini mencederai hak-hak sebagai insan pers,” katanya.

Baca juga: Oknum Polisi Diduga Ngeplak Kepala Jurnalis, Kapolri Minta Maaf dan Janji Selidiki

Selain memberi sanksi kepada pelaku, PFI dan AJI Semarang juga meminta Kapolri agar segera melakukan evaluasi secara menyeluruh, supaya penghalang-halangan kerja jurnalis ini tidak terulang lagi.

“Video permintaan maaf dari pelaku kami sertakan juga sebagai dokumentasi dan bentuk transparansi kepada publik, di mana proses penanganan kasus ini akan terus dikawal,” ungkapnya.

Daffy juga mengajak kepada seluruh pihah untuk tetap terus menjaga ruang kerja para jurnalis yang tengah menjalankan tugas-tugas jurnalistiknya di lapangan.

“Kami mengajak kepada seluruh pihak untuk terus menjaga ruang kerja jurnalis ini agar aman, bebas dari kekerasan, dan menghormati nilai-nilai kebebasan pers. Sehingga, insiden seperti ini tidak terulang kembali,” tuturnya.

(HESTY IMANIAR – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: AJI SemarangIpda EKapolrikekerasan terhadap jurnaliskekerasan terhadap wartawanLKBN ANTARAoknum polisipernyataan sikapPFI Semarang
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

TPA Degayu Ditutup Permanen Besok, Ini Langkah Pemkot Pekalongan di Masa Darurat Sampah

Next Post

Uruk Lubang Jalan Cabak-Bleboh, DPUPR Blora Turunkan 32 Truk Tanah Grosok

Basuki Rahardjo

Basuki Rahardjo

Berita Terkait

Refleksi Dewan Pers mencatat 2025 sebagai tahun penuh tantangan bagi kemerdekaan pers, profesionalisme jurnalistik, dan ekonomi media di Indonesia.

Dewan Pers: 2025 Tahun Penuh Tantangan bagi Kemerdekaan Pers dan Ekonomi Media

by Basuki
30 Desember 2025
537

Refleksi Dewan Pers mencatat 2025 sebagai tahun penuh tantangan bagi kemerdekaan pers, profesionalisme jurnalistik, dan ekonomi media di Indonesia.

Densus 88 menangkap terduga teroris jaringan JAD berinisial HU di Terminal Suruh, Kabupaten Semarang.

Polda Jateng Jatuhkan Sanksi Patsus 2 Polisi Penipu Rp2,6 Miliar Bermodus Lolos Akpol

by Basuki
24 Oktober 2025
554

Dua oknum polisi Polres Pekalongan dijatuhi sanksi Patsus 30 hari terkait penipuan Rp2,6 miliar modus kelolosan Akpol. Kasus kini disidik Ditreskrimum Polda Jateng.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meresmikan SPPG Polres Semarang di Pabelan, menargetkan nol kasus keracunan dalam program MBG.

Kapolri Resmikan Dapur SPPG Polres Semarang di Pabelan, Targetkan Nol Kasus Keracunan

by Basuki
23 September 2025
547

Kapolri Listyo Sigit meresmikan dapur SPPG Polres Semarang di Pabelan untuk program MBG. Ia menargetkan nol kasus keracunan dengan pengawasan ketat food security.

Pemred Lingkar TV kutuk keras kekerasan terhadap jurnalis MP di DPRD Pati, siap mendampingi korban agar tetap bekerja profesional dan aman.

Pernyataan Sikap Pemred Lingkar TV: Kutuk Kekerasan terhadap Jurnalis MP

by Basuki
8 September 2025
519

Pemred Lingkar TV kutuk dugaan kekerasan terhadap jurnalis saat liputan di DPRD Pati. Redaksi beri dukungan hukum dan imbau semua pihak hormati kerja jurnalistik.

Load More

BERITA UTAMA

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

6 Agustus 2026
506
Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

5 Agustus 2026
527
PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

4 Agustus 2026
516
Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

3 Agustus 2026
535

TRENDING HARI INI

  • Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Tingkatkan PAD, 2 Objek Wisata di Kudus Mulai Dikelola Investor Bulan Ini

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • 16 Jembatan Garuda Selesai Dibangun di Blora, Jadi Akses Penghubung Antar Wilayah

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • DPRD Grobogan Soroti Efektivitas Penyertaan Modal BUMD Rp2,6 Miliar pada Raperda 2027

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Ekonomi Menggeliat, Kendal Dipilih Jadi Lokasi Visitasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional II

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    250 shares
    Share 100 Tweet 63
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Omah Jadoel Patiayam: Wisata Nostalgia di Kudus dengan Nuansa Tempo Dulu

Omah Jadoel Patiayam: Wisata Nostalgia di Kudus dengan Nuansa Tempo Dulu

24 Mei 2025
617
Inovatif! Alammu Sulap Buah Parijoto Khas Muria Jadi Beragam Produk Olahan Kekinian

Inovatif! Alammu Sulap Buah Parijoto Khas Muria Jadi Beragam Produk Olahan Kekinian

7 Juli 2025
653

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya