SEMARANG, Harianmuria.com – Ipda E, anggota tim pengamanan protokoler Kapolri, akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada pewarta foto LKBN Antara Makna Zaezar.
Permintaan maaf itu dilakukan dalam pertemuan di Kantor Perum LKBN Antara Biro Jawa Tengah (Jateng) di Kota Semarang, Minggu (6/4/2025) malam. Iktikad baik itu muncul di tengah sorotan tajam publik terhadap insiden yang mencoreng relasi antara aparat keamanan dan insan pers.
Permintaan maaf tersebut merupakan respons atas insiden yang terjadi di Stasiun Semarang Tawang, Sabtu (5/4/2025), ketika Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan kunjungan untuk meninjau arus balik Lebaran.
Dalam kejadian tersebut, Makna Zaezar mengalami kekerasan fisik saat menjalankan tugas jurnalistik, sementara beberapa jurnalis lain menghadapi intimidasi dari oknum aparat.
Baca juga: Oknum Polisi Diduga Ngeplak Kepala Jurnalis, Kapolri Minta Maaf dan Janji Selidiki
Dalam pertemuan resmi yang juga dihadiri oleh Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Direktur Pemberitaan Antara Irfan Junaidi, serta perwakilan institusi terkait, Ipda E mengakui kesalahan dan menyampaikan penyesalan yang mendalam.
“Saya menyampaikan permintaan maaf secara tulus kepada saudara Makna Zaezar dan rekan-rekan media. Ke depan, saya berkomitmen untuk bertugas secara lebih humanis, profesional, dan dewasa,” ujar Ipda E.
Makna Zaezar menerima permintaan maaf tersebut dengan lapang dada. Namun, ia menegaskan bahwa permintaan maaf saja tidak cukup untuk menutup lembar kelam ini.
“Ini bukan sekadar soal pribadi. Ada tanggung jawab institusional yang harus dijawab. Kami berharap ada langkah nyata dan tegas dari institusi kepolisian sebagai bentuk komitmen terhadap keadilan,” tandas Makna.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto juga menyampaikan permohonan maaf atas nama institusi, dan menegaskan bahwa tindakan emosional tidak seharusnya terjadi dalam prosedur pengamanan.
“Investigasi internal akan dilakukan, dan jika ditemukan pelanggaran, maka sanksi tegas akan dijatuhkan,” tegas Artanto.
Sementara itu, Direktur Pemberitaan Antara Irfan Junaidi menyayangkan insiden kekerasan tersebut. Menurutnya, aparat kepolisian dan insan pers sejatinya memiliki misi yang sama: melayani publik.
“Insiden ini semestinya menjadi bahan introspeksi bersama, bukan hanya catatan kelam, tetapi peluang memperkuat profesionalisme,” kata Irfan.
“Saya mengapresiasi keberanian Ipda E yang telah tampil ksatria dengan mengakui kesalahan dan meminta maaf secara terbuka,” sambungnya.
Meskipun langkah awal untuk meredakan ketegangan telah diambil, tuntutan terhadap transparansi, akuntabilitas, dan perbaikan sistemik tetap menjadi agenda penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap aparat keamanan dan kebebasan pers di Indonesia.
(RIZKY S – Harianmuria.com)