BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora resmi mendapatkan izin pinjaman daerah dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dengan turunnya izin tersebut, Pemkab langsung menggenjot pembangunan 41 ruas jalan dengan total anggaran mencapai Rp215 miliar yang bersumber dari pinjaman daerah melalui Bank Jateng.
Tak hanya itu, perbaikan infrastruktur juga akan diperkuat lewat skema Instruksi Presiden (Inpres) Jalan yang diajukan ke pemerintah pusat.
Izin Sudah Turun, Dana Siap Masuk Kas Daerah
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora, Susi Widyorini, memastikan bahwa izin pinjaman daerah telah turun dan dana dari Bank Jateng akan segera masuk ke kas daerah, sehingga pelaksanaan proyek bisa langsung dimulai.
“Sudah, izin dari Kemenkeu sudah turun,” kata Susi, Rabu, 10 September 2025.
Baca juga: Pinjaman Daerah Rp215 Miliar Blora Terganjal Izin Kemenkeu
41 Ruas Jalan Mulai Digarap
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Blora, Danang Adiamintara, menyampaikan bahwa pekerjaan fisik pada 41 titik ruas jalan sudah mulai dikerjakan oleh para kontraktor pemenang lelang.
“Untuk 41 jalan yang dibangun, sudah mulai dikerjakan semuanya,” ujarnya.
Danang menambahkan, Pemkab juga tengah mengupayakan pembangunan infrastruktur jalan tambahan melalui pengajuan Inpres ke pemerintah pusat sebagai langkah percepatan pembangunan di wilayah Blora.
Proyek Dilelang Sejak Agustus, Sempat Tertunda
Proses lelang proyek pembangunan jalan ini telah dimulai sejak Agustus 2025. Namun, pada awal September, sejumlah rekanan sempat mempertanyakan kejelasan pelaksanaan proyek karena izin pinjaman dari Kemenkeu saat itu belum turun.
Kini, setelah izin resmi diterbitkan, proyek bisa langsung dieksekusi di lapangan.
Ruas Jalan Cabak–Bleboh Dikebut
Salah satu proyek yang mulai dikebut pengerjaannya adalah ruas jalan Cabak–Bleboh di Kecamatan Jiken. Jalan ini akan dibangun dengan konstruksi rigid beton sepanjang 2,2 kilometer dan diperlebar menjadi 4,5 meter guna meningkatkan kelancaran lalu lintas serta konektivitas antarwilayah.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki











