PATI, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati merespons insiden longsor di tambang galian C ilegal di Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo yang terjadi pada Rabu (2/4/2025) malam pekan lalu.
Bupati Pati Sudewo mengatakan pihaknya sudah menerjunkan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk meninjau langsung lokasi longsor di tambang galian C ilegal.
Pemkab sudah menutup tambang galian C ilegal seluas setengah hektare lebih itu, saat tim gabungan dari Satpol PP, Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan pemerintah setempat meninjau lokasi pada Kamis (3/42025).
“Saya sudah perintahkan kepada dinas terkait untuk melakukan pengecekan dan itu sudah dicek, lihat secara langsung di lapangan, bilamana itu ilegal, dan memang itu ilegal, harus ditutup,” kata Sudewo, Rabu (9/4/20250.
Terkait sanksi yang bakal dikenakan kepada pelaku penambangan ilegal, Sudewo mengungkapkan pihaknya masih mempelajari regulasi penambang yang dilanggar. Selain itu, Pemkab juga bakal memanggil pelaku penambangan ilegal untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kita lihat dulu aturannya. Ya nanti akan dipanggil,” ujar Sudewo.
Sebelumnya, Kepala Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) wilayah Kendeng Muria, Jawa Tengah, Dwi Suryono menyatakan sudah berkoordinasi dengan Pemkab Pati untuk menindaklanjuti insiden tersebut.
“Kita sudah ke lokasi, mengevaluasi dan mengkaji di hari Jumat (4/4/2025). Rencananya diberikan pemahaman, sosialisasi bahwa memang itu tidak diperbolehkan, artinya nambang itu harus berizin,” jelasnya, Selasa (8/4/2025).
Menurut Dwi, saat pihaknya melakukan peninjauan lokasi kejadian, tidak ada aktivitas penambangan. Sehingga, pihaknya maupun tim gabungan dari Pemkab yang juga melakukan peninjauan sehari sebelumnya tidak bisa dilakukan penindakan.
“Kalau kita melihat di lapangan, itu kan kejadian pada posisi off, tidak ada korban jiwa. Cuma memang lokasi itu masih harus disterilkan, karena banyak batu-batu yang menggantung, riskan terjadinya longsor kembali,” ungkapnya.
Dwi menjelaskan, kejadian longsor disebabkan kondisi batu di sekitar lokasi penambangan sudah lapuk. Hal tersebut diperparah dengan aktivitas penambangan yang tidak sesuai teknis.
“Kemudian, memang ada penambangan tanpa izin yang dilakukan dengan potong bawah atau under cutting. Selain itu, hujan juga menjadi salah satu pemicu,” terangnya.
(SETYO NUGROHO – Harianmuria.com)