• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Agustus 7, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Pemkot Pekalongan Perjuangkan 2.375 Tenaga Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu

Basuki by Basuki
21 Agustus 2025
in News, Pekalongan
68 1
Pemkot Pekalongan usulkan 2.375 tenaga honorer jadi PPPK paruh waktu.

Kegiatan seleksi kompetensi PPPK Kota Pekalongan Tahun 2024. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

530
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PEKALONGAN, Harianmuria.com – Pemerintah Kota Pekalongan terus memperjuangkan nasib ribuan tenaga honorer yang selama ini mengabdi di lingkungan pemerintahan. Tahun ini, sebanyak 2.375 honorer resmi diusulkan untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekalongan, Rusmani Budiharjo (Didik), menyebut pengusulan ini sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran KemenPAN-RB Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025 tertanggal 8 Agustus 2025, dengan batas akhir usulan hingga 20 Agustus 2025.

“Pemkot Pekalongan merespons dengan serius karena jumlah yang diusulkan cukup besar. Proses ini juga harus memperhatikan kesiapan anggaran agar tidak membebani fiskal daerah,” ujarnya, Kamis, 21 Agustus 2025.

Rincian Usulan 2.375 Honorer

Dari total tenaga honorer yang diusulkan menjadi PPPK paruh waktu, rinciannya sebagai berikut:

  • R1: Nihil
  • R2: 2 orang (Eks THK-II dalam database BKN)
  • R3: 1.672 orang (Honorer dalam database BKN & pernah ikut seleksi CPNS/PPPK)
  • R4: 698 orang (Belum masuk database BKN, tapi telah mengabdi & ikut seleksi)
  • R5: 3 orang (Lulusan PPG dan pernah ikut seleksi PPPK)

Sementara untuk kategori honorer di luar database Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang mengikuti seleksi CPNS 2024, Didik menyebut masih menunggu arahan dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Gaji dan Jam Kerja PPPK Paruh Waktu

Terkait hak keuangan, gaji PPPK paruh waktu tidak setara dengan PPPK penuh waktu. Besarannya akan disesuaikan dengan penghasilan terakhir saat masih berstatus honorer.

“Untuk jam kerja, juknis resmi dari Kemenpan RB juga masih ditunggu. Artinya, teknis pelaksanaan masih dalam proses penyusunan,” ujarnya.

Tahapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025

Berdasarkan jadwal dari Kementerian PANRB, tahapan pengadaan PPPK Paruh Waktu berlangsung sebagai berikut:

  1. Usulan kebutuhan: 7–20 Agustus 2025
  2. Penetapan kebutuhan oleh KemenPAN-RB: 21–30 Agustus 2025
  3. Pengumuman alokasi kebutuhan: 22 Agustus–1 September 2025
  4. Pengisian DRH secara daring: 23 Agustus–15 September 2025

Setelah penetapan Nomor Induk PPPK (NI PPPK) oleh BKN, status mereka akan resmi berubah menjadi ASN dengan status PPPK paruh waktu, melalui Surat Keputusan Wali Kota.

Tetap Bergantung pada Kondisi Keuangan Daerah

Meski Pemkot berkomitmen, keputusan pengangkatan tetap mempertimbangkan kemampuan anggaran. Keseimbangan anggaran menjadi faktor paling krusial.

“Yang paling penting adalah bagaimana kami menghitung kemampuan fiskal daerah. Kalau memungkinkan, tentu kami siap mengakomodir seluruh usulan,” tegasnya.

Didik berharap, kebijakan ini menjadi solusi antara kepastian status bagi tenaga honorer dan keberlanjutan keuangan daerah.

“Ini jalan tengah: tenaga honorer mendapat kejelasan status, dan fiskal daerah tetap terjaga,” pungkasnya.

Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: ASN non-PNSBerita PekalonganBKPSDM PekalonganPekalongan Hari IniPPPK paruh waktuPPPK Pekalongan 2025seleksi PPPK 2024TENAGA HONORER
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Penutupan TMMD ke-125 Kudus: Tanam 10 Ribu Pohon dan Tebar 1 Juta Bibit Ikan

Next Post

Peduli Sesama, Pokmas Disabilitas Kridatama Distribusikan Makanan Bergizi Setiap Hari

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Komisi A DPRD Pati Dukung PPPK Paruh Waktu Masuk Formasi CPNS

Komisi A DPRD Pati Dukung PPPK Paruh Waktu Masuk Formasi CPNS

by ulfa puspa
13 Mei 2026
549

PATI, Harianmuria.com – Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Kastomo, mendukung usulan formasi PPPK paruh waktu masuk dalam seleksi CPNS. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Pati telah mengusulkan 106 formasi...

Audiensi di DPRD Pati, Guru PPPK Paruh Waktu Sebut Gaji Masih di bawah UMR

Audiensi di DPRD Pati, Guru PPPK Paruh Waktu Sebut Gaji Masih di bawah UMR

by ulfa puspa
5 Mei 2026
547

PATI, Harianmuria.com – Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Pati menuntut peningkatan kesejahteraan karena upah yang diterima dinilai belum layak. Supriyadi, koordinator DPD...

PPPK Paruh Waktu Jepara Dipastikan Dapat THR 2026, Segini Nominalnya

PPPK Paruh Waktu Jepara Dipastikan Dapat THR 2026, Segini Nominalnya

by ulfa puspa
13 Maret 2026
594

JEPARA, Harianmuria.com – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara dipastikan akan menerima tunjangan hari raya (THR) 2026. Sekretaris Daerah Pemkab Jepara,...

BPPKAD Blora Usulkan THR untuk PPPK Paruh Waktu

BPPKAD Blora Usulkan THR untuk PPPK Paruh Waktu

by Rosyid
11 Maret 2026
592

BLORA, Harianmuria.com - Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Blora mengusulkan tunjangan hari raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Kondisi...

Load More

BERITA UTAMA

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

6 Agustus 2026
508
Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

5 Agustus 2026
528
PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

4 Agustus 2026
518
Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

3 Agustus 2026
535

TRENDING HARI INI

  • Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    156 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Tingkatkan PAD, 2 Objek Wisata di Kudus Mulai Dikelola Investor Bulan Ini

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • 16 Jembatan Garuda Selesai Dibangun di Blora, Jadi Akses Penghubung Antar Wilayah

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • DPRD Grobogan Soroti Efektivitas Penyertaan Modal BUMD Rp2,6 Miliar pada Raperda 2027

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Ekonomi Menggeliat, Kendal Dipilih Jadi Lokasi Visitasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional II

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    250 shares
    Share 100 Tweet 63
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi Bed Rotting. (Freepik/Harianmuria.com)

Mengenal Bed Rotting, Aktivitas Pasif di Tempat Tidur Sebagai Perawatan Diri

6 Agustus 2023
571
Nampak kawasan wisata Rawa Pening yang harus segera ditata ulang. (Hesty Imaniar | Harianmuria.com)

Disparta Semarang Segera Ajukan Anggaran Penataan Rawa Pening

13 Januari 2025
558

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya