• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Rabu, Agustus 12, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

BPPKAD Blora Usulkan THR untuk PPPK Paruh Waktu

Rosyid by Rosyid
11 Maret 2026
in Blora, News
76 1
Penandatanganan surat pengangkatan PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

Penandatanganan surat pengangkatan PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

593
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Blora mengusulkan tunjangan hari raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Kondisi tersebut menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2026 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN), yang belum mengatur secara spesifik pemberian THR bagi PPPK paruh waktu.

Kabid Perbendaharaan dan Pengelolaan Belanja BPPKAD Blora, Herdiana Ratna, mengatakan regulasi dari pemerintah pusat memang telah diterbitkan, namun di dalamnya hanya mengatur THR bagi PPPK penuh waktu.

“Ini masih dilakukan pembahasan terkait PPPK paruh waktu. Kita usulkan untuk dapat THR dan bisa diakomodir di Perkada (Peraturan Kepala Daerah/Perbup),” kata Herdiana, Rabu, 11 Maret 2026.

Ia menjelaskan besaran komponen THR bagi ASN telah diatur dalam peraturan pemerintah tersebut, meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, serta tambahan penghasilan pegawai (TPP).

“Kalau CPNS hampir sama, yang membedakannya THR hanya terkait besaran gaji yang 80 persen,” katanya.

Herdiana menambahkan, sistem penggajian PPPK paruh waktu berbeda dengan ASN penuh waktu. Menurutnya, anggaran gaji PPPK paruh waktu bersumber dari belanja barang dan jasa, bukan dari belanja pegawai seperti halnya PNS maupun PPPK penuh waktu.

“Kalau ASN penuh (PPPK/PNS) sudah dianggarkan di tahun sebelumnya, jadi uangnya sudah ada,” ujarnya.

Disinggung mengenai kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang memastikan PPPK paruh waktu menerima THR tahun ini dengan total anggaran sekitar Rp6 miliar, Herdiana mengaku belum mengetahui detail kebijakan tersebut.

“Saya kurang tau mas, mungkin itu kebijakan provinsi sendiri,” katanya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Camat Jepon, Andi Nurrohman, menyebut di wilayahnya terdapat dua PPPK paruh waktu.

Jika keduanya dipastikan tidak menerima THR tahun ini, pihak kecamatan berencana melakukan iuran internal untuk membantu mereka menghadapi kebutuhan Lebaran.

“Kita memahami bahwa kebutuhan lebaran itu banyak. Jadi kita berinisiatif iuran untuk meringankan beban teman-teman PPPK paruh waktu,” katanya.

Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Blora pada tahun anggaran 2026 mengalokasikan sekitar Rp58 miliar untuk pembayaran THR.

Anggaran tersebut mencakup aparatur sipil negara, pimpinan daerah mulai dari bupati dan wakil bupati, hingga 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Rosyid

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita BloraBlora Hari IniPPPK paruh waktuTHR
SummarizeShare43SendShare
Previous Post

Alhamdulillah! PPPK Paruh Waktu Kudus Akhirnya Dapat THR, Anggaran Rp3 Miliar

Next Post

Heboh Ubi MBG Diduga Busuk di Randublatung Blora, SPPG Buka Suara

Rosyid

Rosyid

Berita Terkait

Progres Lambat, Proyek Pasar Ngawen Blora Berpotensi Molor Lagi

Progres Lambat, Proyek Pasar Ngawen Blora Berpotensi Molor Lagi

by Sekar Sari
12 Agustus 2026
510

BLORA, Harianmuria.com - Proyek rehabilitasi Pasar Ngawen, Kabupaten Blora, yang dibiayai dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sebesar Rp30 miliar, masih tertinggal...

Warga Binaan Rutan Blora Difasilitasi Pendidikan Kesetaraan Gratis hingga Dapat Ijazah

Warga Binaan Rutan Blora Difasilitasi Pendidikan Kesetaraan Gratis hingga Dapat Ijazah

by ulfa puspa
12 Agustus 2026
526

BLORA, Harianmuria.com – Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Blora, menggandeng Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora memberikan pendidikan kesetaraan bagi warga binaan. Kepala SKB Kabupaten Blora, Jumini,...

Bupati Blora Dorong Desa Sediakan 1 Hektare Lahan Bengkok untuk Pertanian Organik

Bupati Blora Dorong Desa Sediakan 1 Hektare Lahan Bengkok untuk Pertanian Organik

by Rosyid
11 Agustus 2026
524

BLORA, Harianmuria.com - Bupati Blora, Arief Rohman, mendorong seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Blora menyediakan sedikitnya satu hektare lahan bengkok untuk pengembangan pertanian organik. Menurutnya, lahan bengkok...

6 Orang Diperiksa terkait Dugaan Keracunan MBG di SDN Sendangrejo Blora

Hasil Lab Kasus Keracunan MBG di SDN Sendangrejo Blora Keluar, Ternyata Ini Biang Keroknya

by Rosyid
11 Agustus 2026
522

BLORA, Harianmuria.com - Dugaan keracunan yang dialami 19 siswa SDN Sendangrejo, Kabupaten Blora, akhirnya menemukan titik terang. Hasil pemeriksaan laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang memastikan...

Load More

BERITA UTAMA

Didemo soal Larangan Sound Horeg, Camat Tayu Pati: Saya Cabut

Didemo soal Larangan Sound Horeg, Camat Tayu Pati: Saya Cabut

12 Agustus 2026
516
Ratusan monyet ekor panjang turun ke lahan pertanian warga di sejumlah daerah Jateng saat kemarau 2026, merusak tanaman petani.

Kawanan Monyet Ekor Panjang Turun Gunung, Serbu Ratusan Hektare Lahan Pertanian di Jateng

12 Agustus 2026
528
Petani Kopi di Kendal Diajari Kendalikan Hama Secara Terpadu dan Ramah Lingkungan

Petani Kopi di Kendal Diajari Kendalikan Hama Secara Terpadu dan Ramah Lingkungan

11 Agustus 2026
543
Peternak Ayam di Grobogan Desak Pemerintah Stabilkan Harga Pakan dan Telur

Peternak Ayam di Grobogan Desak Pemerintah Stabilkan Harga Pakan dan Telur

10 Agustus 2026
520

TRENDING HARI INI

  • 80 Siswa Jadi Angkatan Perdana SNT 14 Jepara, MPLS Digelar di BBPMP Jateng

    80 Siswa Jadi Angkatan Perdana SNT 14 Jepara, MPLS Digelar di BBPMP Jateng

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Baru Masuk China, Ekspor Durian Sulteng Langsung Tembus 7.344 Ton

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Petani Kopi di Kendal Diajari Kendalikan Hama Secara Terpadu dan Ramah Lingkungan

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Kawanan Monyet Ekor Panjang Turun Gunung, Serbu Ratusan Hektare Lahan Pertanian di Jateng

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Warga Binaan Rutan Blora Difasilitasi Pendidikan Kesetaraan Gratis hingga Dapat Ijazah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Jalan Semarang-Purwodadi di Grobogan Diperbaiki, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Dugaan Keracunan MBG Terulang, DPRD Rembang Beri Peringatan Keras ke SPPG

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

1.853 Peserta PBI BPJS Kesehatan Rembang Dinonaktifkan pada Juni 2026, Kenapa?

1.853 Peserta PBI BPJS Kesehatan Rembang Dinonaktifkan pada Juni 2026, Kenapa?

9 Juni 2026
579
Bunda Melati Plus, Disdukcapil Kendal Bantu Adminduk Bayi Terdaftar BPJS Kesehatan

Bunda Melati Plus, Disdukcapil Kendal Bantu Adminduk Bayi Terdaftar BPJS Kesehatan

6 April 2026
586

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya