• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Oktober 17, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

BPPKAD Blora Usulkan THR untuk PPPK Paruh Waktu

Rosyid by Rosyid
11 Maret 2026
in Blora, News
78 1
Penandatanganan surat pengangkatan PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

Penandatanganan surat pengangkatan PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

604
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Blora mengusulkan tunjangan hari raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Kondisi tersebut menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2026 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN), yang belum mengatur secara spesifik pemberian THR bagi PPPK paruh waktu.

Kabid Perbendaharaan dan Pengelolaan Belanja BPPKAD Blora, Herdiana Ratna, mengatakan regulasi dari pemerintah pusat memang telah diterbitkan, namun di dalamnya hanya mengatur THR bagi PPPK penuh waktu.

“Ini masih dilakukan pembahasan terkait PPPK paruh waktu. Kita usulkan untuk dapat THR dan bisa diakomodir di Perkada (Peraturan Kepala Daerah/Perbup),” kata Herdiana, Rabu, 11 Maret 2026.

Ia menjelaskan besaran komponen THR bagi ASN telah diatur dalam peraturan pemerintah tersebut, meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, serta tambahan penghasilan pegawai (TPP).

“Kalau CPNS hampir sama, yang membedakannya THR hanya terkait besaran gaji yang 80 persen,” katanya.

Herdiana menambahkan, sistem penggajian PPPK paruh waktu berbeda dengan ASN penuh waktu. Menurutnya, anggaran gaji PPPK paruh waktu bersumber dari belanja barang dan jasa, bukan dari belanja pegawai seperti halnya PNS maupun PPPK penuh waktu.

“Kalau ASN penuh (PPPK/PNS) sudah dianggarkan di tahun sebelumnya, jadi uangnya sudah ada,” ujarnya.

Disinggung mengenai kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang memastikan PPPK paruh waktu menerima THR tahun ini dengan total anggaran sekitar Rp6 miliar, Herdiana mengaku belum mengetahui detail kebijakan tersebut.

“Saya kurang tau mas, mungkin itu kebijakan provinsi sendiri,” katanya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Camat Jepon, Andi Nurrohman, menyebut di wilayahnya terdapat dua PPPK paruh waktu.

Jika keduanya dipastikan tidak menerima THR tahun ini, pihak kecamatan berencana melakukan iuran internal untuk membantu mereka menghadapi kebutuhan Lebaran.

“Kita memahami bahwa kebutuhan lebaran itu banyak. Jadi kita berinisiatif iuran untuk meringankan beban teman-teman PPPK paruh waktu,” katanya.

Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Blora pada tahun anggaran 2026 mengalokasikan sekitar Rp58 miliar untuk pembayaran THR.

Anggaran tersebut mencakup aparatur sipil negara, pimpinan daerah mulai dari bupati dan wakil bupati, hingga 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Rosyid

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita BloraBlora Hari IniPPPK paruh waktuTHR
SummarizeShare44SendShare
Previous Post

Alhamdulillah! PPPK Paruh Waktu Kudus Akhirnya Dapat THR, Anggaran Rp3 Miliar

Next Post

Heboh Ubi MBG Diduga Busuk di Randublatung Blora, SPPG Buka Suara

Rosyid

Rosyid

Berita Terkait

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

by ulfa puspa
17 Oktober 2026
550

BLORA, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora meminta Dinas Pendidikan untuk mempersiapkan diri terhadap wacana penerapan kembali kebijakan siswa tidak otomatis naik kelas pada tahun...

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
523

BLORA, Harianmuria.com – SMP Negeri 1 Sambong, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, mendapatkan alokasi anggaran revitalisasi Rp1,9 miliar tahun anggaran 2026 Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. Dengan...

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
634

BLORA, Harianmuria.com – Kabupaten Blora kembali menarik perhatian investor internasional di sektor energi terbarukan. Baru-baru ini, Pemerintah Kabupaten Blora menerima kunjungan dari calon investor asal Jepang, Toho Gas,...

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
523

BLORA, Harianmuria.com – Setelah diresmikan pada awal tahun 2022, pemanfaatan air baku Bendungan Randugunting dirasa belum optimal. Oleh karena itu DPRD Kabupaten Blora meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
550
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
634
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Korupsi Dana Bencana Rp148 Miliar: KPK Ungkap Perusahaan Terafiliasi Adik Eks Kepala BNPB Ditunjuk Langsung

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Dinkes Salatiga catat 4 kasus positif chikungunya.

Waspada! Gejala Chikungunya Muncul di Salatiga, Dinkes Temukan 4 Kasus Positif

14 Juli 2025
553
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat. (Dok. Dewan Pers/Harianmuria.com)

Algo Sapiens: Ketika Manusia Dikendalikan Mesin

30 September 2026
565

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya