• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 20, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Alhamdulillah! PPPK Paruh Waktu Kudus Akhirnya Dapat THR, Anggaran Rp3 Miliar

Rosyid by Rosyid
11 Maret 2026
in Kudus, News
66 2
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, saat melakukan audiensi bersama BPPKAD dan Inspektorat terkait alokasi anggaran THR untuk PPPK paruh waktu di Pendopo Kabupaten Kudus, Rabu sore, 11 Maret 2026. (Mohammad Fahtur Rohman/Harianmuria.com)

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, saat melakukan audiensi bersama BPPKAD dan Inspektorat terkait alokasi anggaran THR untuk PPPK paruh waktu di Pendopo Kabupaten Kudus, Rabu sore, 11 Maret 2026. (Mohammad Fahtur Rohman/Harianmuria.com)

522
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KUDUS, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus memastikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pada 2026. Kepastian tersebut muncul setelah pemerintah pusat menerbitkan regulasi yang memungkinkan pemberian THR bagi PPPK, termasuk yang berstatus paruh waktu.

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, mengatakan pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran khusus untuk pembayaran THR bagi PPPK, baik yang bekerja penuh waktu maupun paruh waktu.

“Hari ini kita alokasikan THR untuk PPPK baik yang penuh waktu maupun paruh waktu sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 9 tahun 2026. Total anggaran yang disiapkan kurang lebih Rp3 miliar lebih,” ujarnya di Pendopo Kudus, Rabu sore, 11 Maret 2026.

Ia menjelaskan kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas kepada aparatur negara.

Menurut Sam’ani, alokasi anggaran tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah agar seluruh aparatur dapat merasakan suasana lebaran bersama.

Ia menyebut besaran THR bagi PPPK paruh waktu tidak diberikan secara penuh karena dihitung secara proporsional sesuai masa kerja.

Ia mencontohkan, pegawai yang baru bekerja beberapa bulan akan menerima THR berdasarkan perhitungan masa kerja dibandingkan satu tahun penuh.

“Perhitungannya masa kerja dibagi 12. Misalnya baru dua bulan bekerja, maka dibagi 12 kali gaji. Kurang lebih sekitar Rp500 ribuan,” jelasnya.

Selain anggaran resmi dari APBD, Sam’ani juga mengimbau para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memberikan donasi sukarela guna membantu PPPK paruh waktu maupun tenaga outsourcing.

“Saya juga mengajak pimpinan OPD termasuk saya sendiri untuk melakukan donasi sukarela agar teman-teman PPPK paruh waktu dan tenaga outsourcing bisa mendapat tambahan bantuan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kudus, Djati Solechah, mengatakan sebelumnya pemerintah daerah memang belum mengalokasikan THR bagi PPPK paruh waktu karena belum adanya dasar regulasi.

Namun setelah peraturan dari pemerintah pusat diterbitkan, pemerintah daerah langsung menyesuaikan kebijakan anggaran.

“Awalnya memang dipastikan tidak ada THR untuk PPPK paruh waktu. Tapi sekarang setelah PP sudah turun dan kami terima, maka bisa dialokasikan,” ucapnya.

Djati juga menyampaikan jadwal pencairan sejumlah komponen penghasilan aparatur negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus menjelang Hari Raya.

Tunjangan tambahan penghasilan (TPP) Januari telah mulai dicairkan, sementara gaji Februari bagi ASN dan PPPK dijadwalkan dibayarkan pada 14 Maret.

Adapun TPP Februari sekaligus TPP THR bagi aparatur sipil negara direncanakan cair pada 17 Maret mendatang.

Jurnalis: Mohammad Fahtur Rohman
Editor: Rosyid

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita KudusKudus Hari IniPPPK paruh waktuTHR
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Musim Paceklik, Ribuan Nelayan di Jepara Terima Bantuan Beras

Next Post

BPPKAD Blora Usulkan THR untuk PPPK Paruh Waktu

Rosyid

Rosyid

Berita Terkait

Momen Haru Pengukuhan Paskibraka Kudus 2026, Tangis Para Pasukan Pecah

Momen Haru Pengukuhan Paskibraka Kudus 2026, Tangis Para Pasukan Pecah

by Sekar Sari
15 Agustus 2026
532

KUDUS, Harianmuria.com – Momen haru berlangsung di halaman Pendopo Kabupaten Kudus, tangis para anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Kudus tahun 2026 pecah setelah resmi dikukuhkan pada...

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

by ulfa puspa
14 Agustus 2026
531

KUDUS, Harianmuria.com – Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2027 telah disepakati dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus...

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

by ulfa puspa
13 Agustus 2026
530

KUDUS, Harianmuria.com – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proses pembangunan Puskesmas Jekulo pada Rabu, 12 Agustus 2026. Sidak dilakukan...

Bupati Kudus Minta Perbankan Bantu UMKM Naik Kelas

Bupati Kudus Minta Perbankan Bantu UMKM Naik Kelas

by Rosyid
12 Agustus 2026
525

KUDUS, Harianmuria.com - Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, mendorong perbankan memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berkembang dan meningkatkan kapasitas usahanya....

Load More

BERITA UTAMA

4.817 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Job Fair Hari Jadi Jateng, Ada Peluang untuk Disabilitas

4.817 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Job Fair Hari Jadi Jateng, Ada Peluang untuk Disabilitas

20 Agustus 2026
510
Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
525
Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
751
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
519

TRENDING HARI INI

  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    150 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Proyek KNMP Gempolsewu Kendal Dikucur Rp3,6 Miliar, Ini Fasilitas yang Akan Dibangun

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Perubahan Desil Berpotensi Pengaruhi Status Penerima Bansos di Blora

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Nampak kawasan wisata Rawa Pening yang harus segera ditata ulang. (Hesty Imaniar | Harianmuria.com)

Disparta Semarang Segera Ajukan Anggaran Penataan Rawa Pening

13 Januari 2025
562
Bonus dan tantiem adalah bentuk insentif finansial di luar gaji pokok, perbedaan utamanya terletak pada target penerima dan sumber dananya.

Perbedaan Tantiem dan Bonus: Penerima, Dasar Perhitungan, hingga Tujuan Pemberian

16 Agustus 2025
671

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya