Minggu, Mei 25, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home News

Heboh, Istri Camat di Blora Keciduk Pakai Mobil Dinas Berplat Hitam

Sekar Sari by Sekar Sari
28 Februari 2023
in News, Viral
0 0
MELINTAS: Mobil Dinas Camat Kedungtuban yang diganti plat hitam melintas di Cepu. (Hanafi/Harianmuria.com)

MELINTAS: Mobil Dinas Camat Kedungtuban yang diganti plat hitam melintas di Cepu. (Hanafi/Harianmuria.com)

751
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

BLORA, Harianmuria.com – Masyarakat Kabupaten Blora dihebohkan dengan ulah istri Camat  Kedungtuban yang kedapatan mengendarai mobil dinas suaminya. Namun, mobil yang dikendarai itu bukannya berplat merah melainkan hitam.

Diketahui mobil berwarna silver dengan nomor polisi K 1031 XE melintas di jalan RSU Cepu pada Minggu (26/2) sore.

Belum diketahui alasan Camat Kedungtuban, Rajiman yang dengan sengaja mengganti plat mobil dinasnya. Sementara saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, dirinya hanya menjawab singkat.

“Iya, kemarin pas libur,” katanya, Senin (27/2).

Di sisi lain, penggantian plat mobil dinas dengan sengaja ini telah melanggar Undang-Undang Lalu Lintas pasal 280 Jo 68 (1) tentang kendaraan bermotor tidak dipasangi tanda nomor kendaraan bermotor yang ditetapkan oleh Polri dan dikenai denda sebesar Rp 500.000. Hal ini diterangkan oleh Kasat Lantas Polres Blora AKP Hendrik  Noach saat dimintai komentar mengatakan, bahwa mengganti pelat nomor itu tidak diperbolehkan.

“Gak boleh diganti, tidak sesuai peruntukannya. Itu pelat nomor dinas, tidak bisa diganti dengan plat nomor pribadi atau lainnya,” ujarnya. (Lingkar Network | Hanafi – Harianmuria.com)

Tags: blorainfo bloramobil dinasViral

Related Posts

Tak Masuk 7 Hari Beruntun, Kepala Sekolah di Blora Terancam Dicopot
News

Tak Masuk 7 Hari Beruntun, Kepala Sekolah di Blora Terancam Dicopot

24 Mei 2025
Polres Blora Tangkap 3 Wartawan Abal-Abal Pelaku Pemerasan
News

Polres Blora Tangkap 3 Wartawan Abal-Abal Pelaku Pemerasan

24 Mei 2025
Bioskop Baru Dongkrak Investasi di Rembang, Bupati Harno Nostalgia Nonton Perdana
News

Bioskop Baru Dongkrak Investasi di Rembang, Bupati Harno Nostalgia Nonton Perdana

24 Mei 2025
Koperasi BLN Salatiga Diduga Gelapkan Dana Investasi, Korban Diminta Berani Melapor
News

Koperasi BLN Salatiga Diduga Gelapkan Dana Investasi, Korban Diminta Berani Melapor

24 Mei 2025
Load More
Next Post
Anggota komisi D DPRD Pati, Didin Syafruddin. (Arif/Harianmuria.com)

DPRD Pati Didin Syafrufiddin Ajak Masyarakat Bijak Tanggapi Isu Politik Jelang Pemilu 2024

Trending Bulan Ini

  • Iwan Krismiyanto Dukung Pendirian Kampus UNY di Blora

    Iwan Krismiyanto Dukung Pendirian Kampus UNY di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 PTS Tolak Rencana Pendirian Kampus UNY di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Mahasiswa Blora Tolak Rencana Pembangunan Kampus UNY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisruh Sumur Minyak Tua, Warga Rembang Dikeroyok 30 Orang di Japah Blora hingga Patah Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPH Randublatung Berhasil Usir Blandong Pakai Senjata Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perangkat Desa Sebut Polisi Geledah Rumah Tetangga Korban Pencurian Emas 96 Gram, Kapolsek Membantah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS