• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Rabu, Agustus 5, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Heboh, Istri Camat di Blora Keciduk Pakai Mobil Dinas Berplat Hitam

Sekar Sari by Sekar Sari
28 Februari 2023
in News, Viral
76 2
MELINTAS: Mobil Dinas Camat Kedungtuban yang diganti plat hitam melintas di Cepu. (Hanafi/Harianmuria.com)

MELINTAS: Mobil Dinas Camat Kedungtuban yang diganti plat hitam melintas di Cepu. (Hanafi/Harianmuria.com)

601
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Masyarakat Kabupaten Blora dihebohkan dengan ulah istri Camat  Kedungtuban yang kedapatan mengendarai mobil dinas suaminya. Namun, mobil yang dikendarai itu bukannya berplat merah melainkan hitam.

Diketahui mobil berwarna silver dengan nomor polisi K 1031 XE melintas di jalan RSU Cepu pada Minggu (26/2) sore.

Belum diketahui alasan Camat Kedungtuban, Rajiman yang dengan sengaja mengganti plat mobil dinasnya. Sementara saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, dirinya hanya menjawab singkat.

“Iya, kemarin pas libur,” katanya, Senin (27/2).

Di sisi lain, penggantian plat mobil dinas dengan sengaja ini telah melanggar Undang-Undang Lalu Lintas pasal 280 Jo 68 (1) tentang kendaraan bermotor tidak dipasangi tanda nomor kendaraan bermotor yang ditetapkan oleh Polri dan dikenai denda sebesar Rp 500.000. Hal ini diterangkan oleh Kasat Lantas Polres Blora AKP Hendrik  Noach saat dimintai komentar mengatakan, bahwa mengganti pelat nomor itu tidak diperbolehkan.

“Gak boleh diganti, tidak sesuai peruntukannya. Itu pelat nomor dinas, tidak bisa diganti dengan plat nomor pribadi atau lainnya,” ujarnya. (Lingkar Network | Hanafi – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: bloraInfo Bloramobil dinasViral
SummarizeShare43SendShare
Previous Post

Ribuan Warga Demak Semarak Ikuti Jalan Sehat HUT ke-15 Gerindra

Next Post

DPRD Pati Didin Syafrufiddin Ajak Masyarakat Bijak Tanggapi Isu Politik Jelang Pemilu 2024

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Peminat Rumah Subsidi di Blora Tinggi, Dinrumkimhub: Stok Sangat Terbatas 

Peminat Rumah Subsidi di Blora Tinggi, Dinrumkimhub: Stok Sangat Terbatas 

by ulfa puspa
4 Agustus 2026
532

BLORA, Harianmuria.com – Dinas Perumahan, Permukiman dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Blora mencatat rumah subsidi sudah terjual 63 unit yang disediakan dari berbagai pengembang perumahan. Kepala Bidang Perumahan Dinrumkimhub Blora,...

Ada Oknum Mulai Kampanye Maju Caleg Pemilu 2029, Bawaslu Blora Buka Suara

Ada Oknum Mulai Kampanye Maju Caleg Pemilu 2029, Bawaslu Blora Buka Suara

by ulfa puspa
3 Agustus 2026
519

BLORA, Harianmuria.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Blora mengingatkan masyarakat mewaspadai oknum yang mengaku sebagai calon legislatif untuk Pemilu 2029. Imbauan tersebut menyusul kegiatan Pasar Murah yang digelar...

Dinkes Ungkap 3 RSUD Blora Kekurangan Puluhan Dokter Spesialis, Ini Daftarnya

Dinkes Ungkap 3 RSUD Blora Kekurangan Puluhan Dokter Spesialis, Ini Daftarnya

by ulfa puspa
3 Agustus 2026
524

BLORA, Harianmuria.com – Tiga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Blora kekurangan puluhan dokter spesialis dari berbagai bidang untuk pemenuhan hingga optimalisasi kesehatan. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blora,...

Proyek Gorong-Gorong Jalan By Pass Cepu Blora Disorot Warga, Tidak Sesuai Kesepakatan Awal

Proyek Gorong-Gorong Jalan By Pass Cepu Blora Disorot Warga, Tidak Sesuai Kesepakatan Awal

by ulfa puspa
3 Agustus 2026
532

BLORA, Harianmuria.com – Proyek gorong-gorong di ruas jalan provinsi turut Jalan Pramuka atau Jalan By Pass Cepu RT 08/RW 15, Kelurahan Balun, Kabupaten Blora menjadi sorotan masyarakat. Salah...

Load More

BERITA UTAMA

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

4 Agustus 2026
512
Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

3 Agustus 2026
531
Potret Guru RA di Rembang, Tetap Semangat Mendidik Meski Honor Hanya Rp6.000 per Hari

Potret Guru RA di Rembang, Tetap Semangat Mendidik Meski Honor Hanya Rp6.000 per Hari

1 Agustus 2026
530
DPRD Kudus Bakal Kaji Polemik Jalur Sepeda Terhalang PKL dan Parkir

DPRD Kudus Bakal Kaji Polemik Jalur Sepeda Terhalang PKL dan Parkir

31 Juli 2026
526

TRENDING HARI INI

  • 5 Desa di Grobogan  Terdampak Kekeringan Terparah pada Musim Kemarau 2026

    5 Desa di Grobogan Terdampak Kekeringan Terparah pada Musim Kemarau 2026

    137 shares
    Share 55 Tweet 34
  • Hari Jadi Kudus Bergeser ke 23 Agustus, Pemkab Mulai Susun Perda Baru

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Dukung Kreativitas Warga, Pemkab Rembang Beri Penghargaan Pemenang Krenova 2026

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    240 shares
    Share 96 Tweet 60
  • KP2MI Siapkan 500 Ribu PMI Berkualitas hingga 2029 Melalui Asta Mandala SMK Go Global

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Grobogan Ajukan 193 Formasi CPNS 2026, Fokus Tenaga Kesehatan dan Teknis

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Museum Kretek, salah satu wisata sejarah yang ada di Kudus. (Google Map/Harianmuria.com)

5 Museum di Kudus Ini Layak Dijadikan Wisata Sejarah Kala Habiskan Waktu Berlibur

7 Oktober 2022
1.1k
Waterpark Mulia Wisata Kudus, Tempat Liburan Murah dan Seru Bareng Keluarga

Waterpark Mulia Wisata Kudus, Tempat Liburan Murah dan Seru Bareng Keluarga

20 Juni 2025
688

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya