• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Rabu, Agustus 19, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Disnakertrans Jateng Awasi Proses Lelang Aset Sritex untuk Pembayaran Hak Eks Pekerja

Basuki by Basuki
23 Oktober 2025
in News
76 3
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah mengawasi proses lelang aset PT Sritex guna memastikan hak-hak eks pekerja segera terpenuhi secara transparan dan sesuai prosedur.

Kepala Disnakertrans Jateng, Abdul Aziz. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

606
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah terus memantau proses lelang aset PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), perusahaan tekstil raksasa asal Sukoharjo yang resmi dinyatakan pailit pada 2024. Hasil lelang ini nantinya akan digunakan untuk membayar hak-hak para eks pekerja Sritex.

Koordinasi untuk Percepatan Proses Lelang

Kepala Disnakertrans Jateng, Abdul Aziz, menyatakan bahwa pihaknya telah menggelar pertemuan informal dengan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dan pihak kurator untuk mendorong percepatan lelang aset perusahaan.

“Proses lelang saat ini berada pada tahap identifikasi, pendataan, dan budal aset, yang memakan waktu sekitar dua bulan. Setelah itu, data akan dikirim ke Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), yang memerlukan waktu tambahan sekitar dua bulan,” jelas Aziz, Kamis, 23 Oktober 2025.

Setelah penilaian KJPP selesai, hasilnya akan diteruskan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk validasi dan verifikasi sebelum aset dilelang. Beberapa aset yang sudah masuk KPKNL antara lain kendaraan dan perlengkapan lainnya.

Baca juga: Pesangon Eks Pekerja Sritex Tak Kunjung Cair, Pemprov Jateng Tak Bisa Intervensi Kurator

Transparansi dan Monitoring Setiap Tahap

Meski proses lelang memakan waktu, Aziz menekankan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari mekanisme yang memang perlu dilalui. Disnakertrans Jateng terus berkoordinasi dengan kurator agar setiap tahap pelelangan dimonitor secara proaktif.

“Kami juga berdiskusi dengan kuasa hukum para pekerja agar kedua belah pihak memiliki pemahaman yang sama. Dengan kerja sama yang baik, percepatan proses bisa dilakukan lebih efektif,” tambah Aziz.

Aziz berharap proses lelang dapat berjalan transparan dan cepat. Menurutnya, jika ada aset yang tidak laku saat pelelangan, maka akan dilakukan evaluasi harga untuk menentukan langkah selanjutnya.

Hak Pekerja Mulai Terpenuhi

Aziz memastikan hak-hak dasar pekerja yang di-PHK sebagian besar sudah terselesaikan. Dalam waktu 10 hari, lebih dari 10.000 karyawan telah menerima pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) melalui kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan, Disnaker Provinsi Jateng, Disnaker Kabupaten Sukoharjo, dan Satgas Sritex.

“Untuk JHT sudah clear semua dalam waktu 10 hari. Selain itu, pekerja juga mendapatkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang terdiri dari tiga komponen, yaitu insentif, pelatihan, dan akses untuk mendapatkan pekerjaan baru,” jelas Aziz.

Adapun insentif JKP yang diberikan senilai Rp1,4 juta per bulan, dengan durasi maksimal enam bulan selama pekerja belum mendapatkan pekerjaan baru.

“Kami berharap hak-hak seluruh eks pekerja Sritex dapat segera terpenuhi melalui mekanisme lelang aset yang berjalan transparan dan sesuai prosedur,” tutup Aziz.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita JatengDisnakertrans Jatengeks pekerja sritexhak pekerjaJateng Hari IniJHTJKPlelang asetSritex
SummarizeShare44SendShare
Previous Post

Anggota DPRD Jepara Soroti Pentingnya Pendidikan Moral di Momen Hari Santri Nasional

Next Post

Edy Wuryanto Tegaskan Perusahaan Wajib Penuhi Upah Layak dan Jaminan Sosial Pekerja

Basuki

Basuki

Berita Terkait

7 PNS Pemprov Jateng Mengundurkan Diri, Ternyata Ini Alasannya

7 PNS Pemprov Jateng Mengundurkan Diri, Ternyata Ini Alasannya

by ulfa puspa
18 Agustus 2026
522

SEMARANG, Harianmuria.com – Tujuh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengundurkan diri per Kamis, 13 Agustus 2026. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng,...

Pendapatan Daerah Seret, Disperkim Semarang Tunda 19 Persen Program Kerja

Pendapatan Daerah Seret, Disperkim Semarang Tunda 19 Persen Program Kerja

by ulfa puspa
18 Agustus 2026
514

SEMARANG, Harianmuria.com — Rasionalisasi anggaran Pemerintah Kota Semarang berimbas penundaan pelaksanaan program Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim).  Sekitar 19 persen program kerja Disperkim kini harus ditunda, termasuk sejumlah...

Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

by ulfa puspa
14 Agustus 2026
958

SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memangkas pos belanja daerah hingga Rp300 miliar untuk menutup potensi defisit pos pendapatan. Sekretaris Daerah Kota Semarang, Handi Priyanto, mengungkapkan rasionalisasi...

Ratusan monyet ekor panjang turun ke lahan pertanian warga di sejumlah daerah Jateng saat kemarau 2026, merusak tanaman petani.

Kawanan Monyet Ekor Panjang Turun Gunung, Serbu Ratusan Hektare Lahan Pertanian di Jateng

by Basuki
12 Agustus 2026
546

Ratusan monyet ekor panjang turun ke lahan pertanian warga di sejumlah daerah Jateng saat kemarau 2026, merusak tanaman petani.

Load More

BERITA UTAMA

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
627
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
518
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
532
Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
531

TRENDING HARI INI

  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Anak PMI Asal Gresik Jadi Paskibraka KBRI Kuala Lumpur, Titip Harapan untuk Pendidikan

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Proyek Rehabilitasi Pasar Ngawen Blora Tetap Dilanjutkan Meski Molor dari Target

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Dinkes Grobogan Jelaskan Soal Bayi Baru Lahir Otomatis Terdaftar BPJS Kesehatan

Dinkes Grobogan Jelaskan Soal Bayi Baru Lahir Otomatis Terdaftar BPJS Kesehatan

6 April 2026
603
Kasus HIV di Blora Capai 62 Orang, Mayoritas Usia Produktif

Kasus HIV di Blora Capai 62 Orang, Mayoritas Usia Produktif

3 Juni 2026
580

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya