• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Oktober 17, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Pesangon Eks Pekerja Sritex Tak Kunjung Cair, Pemprov Jateng Tak Bisa Intervensi Kurator

Basuki by Basuki
26 September 2025
in News
67 3
Pesangon eks pekerja Sritex tak kunjung cair, Pemprov Jateng menagku tidak bisa intervensi lelang aset perusahaan oleh kurator.

Kepala Disnakertrans Jateng, Ahmad Azis. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

540
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Ribuan eks pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex Group) masih harus bersabar menunggu pencairan pesangon yang belum juga terealisasi. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mengaku tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi proses kurasi aset perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara tersebut.

Kinerja Kurator Lamban, Pemprov Tak Bisa Intervensi

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng, Ahmad Azis, menyampaikan bahwa lambannya proses lelang aset oleh kurator menjadi alasan utama tertundanya pencairan hak-hak pekerja.

“Awalnya kurator menyampaikan dua bulan identifikasi barang, dua bulan untuk penilaian oleh tim appraisal, dan dua bulan kemudian masuk ke KPKNL. Tapi sampai sekarang, prosesnya baru 90 persen di KPKNL,” ujar Azis, Jumat, 26 September 2025.

Azis menegaskan bahwa Pemprov Jateng tidak memiliki kuasa untuk masuk ke ranah teknis lelang atau mengatur proses kerja tim kurator. “Kami hanya bisa mengingatkan agar prosesnya dipercepat, tidak bisa intervensi langsung,” tambahnya.

Buruh Juga Menanti Pencairan JKP

Selain pesangon, sebagian eks pekerja Sritex juga menunggu pencairan manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), berupa bantuan tunai Rp600 ribu per bulan hingga maksimal September 2025, atau sampai mereka kembali mendapatkan pekerjaan.

Namun, Azis menyampaikan bahwa ada juga sejumlah eks buruh yang telah terserap di berbagai perusahaan, termasuk yang mengambil alih aset Sritex di wilayah Soloraya.

“Perusahaan tersebut sudah mempekerjakan ribuan orang dan masih membuka lowongan, dengan batas usia maksimal 45 tahun. Jadi peluangnya masih cukup besar,” jelasnya.

Baca juga: 6 Bulan Usai PHK, Ribuan Buruh Eks Sritex Belum Terima Pesangon dan THR

Baca juga: Tangis Perpisahan Karyawan Sritex, Resmi Menganggur di Bulan Ramadan

Aksi Buruh Menuntut Hak Pesangon

Sebelumnya, ratusan buruh yang tergabung dalam Asosiasi Tekstil, Sandang, dan Kulit Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (TSK KSPSI) melakukan aksi demonstrasi di Semarang pada Rabu, 24 September 2025.

Mereka menuntut pembayaran hak pesangon eks buruh Sritex yang tak dibayarkan hingga enam bulan setelah mereka mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Wakil Ketua DPD TSK KSPSI Jateng, Darmadi, menyebut para peserta aksi berasal dari berbagai daerah di Jateng.

“Kami ingin Pak Gubernur memberi atensi khusus kepada teman-teman eks Sritex yang sudah dinyatakan pailit, tetapi hak mereka sebagai pekerja belum juga didapatkan,” tegas Darmadi saat aksi.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita JatengDisnakertrans Jatengeks pekerja sritexJateng Hari Inikurator sritexlelang aset sritexPemprov Jatengpesangon sritex
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Pekerja Tewas Tertimbun Longsor saat Gali Tanah untuk Penelitian Sesar Aktif BRIN di Demak

Next Post

KONI Kabupaten Semarang Kecewa Aturan Baru Porprov XVII Jateng 2026 Batasi Atlet Internasional

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Wamendagri Usulkan Jateng Jadi Model Penanganan Tuberkulosis di Selurh Daerah

Wamendagri Usulkan Jateng Jadi Model Penanganan Tuberkulosis di Selurh Daerah

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
516

DEMAK, Harianmuria.com – Wakil Menteri Dalam Negeri Ahmad Wiyagus mengusulkan Jawa Tengah sebagai model percontohan penanganan tuberkulosis untuk seluruh Indonesia. Rencana tersebut disampaikan saat meninjau Layanan Active Case...

Jateng Catat 1.778 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, 234 Terjadi di Sekolah

Jateng Catat 1.778 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, 234 Terjadi di Sekolah

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
520

SEMARANG, Harianmuria.com – Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Tengah sepanjang 2025 mencapai 1.778 kasus yang terlaporkan. Dari jumlah tersebut, 234 kasus terjadi di sekolah. Kasus kekerasan...

DPRD Jateng menerima audiensi Aliansi Perjuangan Pemekaran Kabupaten Brebes (APPKB) di Ruang Rapat Pimpinan Lantai I Gedung Berlian, Kota Semarang, Senin (12/10/2026). (Rizky Syahrul/Harianmuria.com)

Warga Menanti Sejak 1997, DPRD Jateng Kawal Pemekaran Brebes Selatan

by Redaksi
12 Oktober 2026
531

SEMARANG, Harianmuria.com – DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) berkomitmen mengawal aspirasi pemekaran Brebes Selatan agar usulan pembentukan calon daerah otonom baru (CDOB) tidak kehilangan momentum di tengah penyusunan...

Percepat Pemekaran Brebes Selatan, DPRD Jateng Akan Temui DPR dan Mendagri

Percepat Pemekaran Brebes Selatan, DPRD Jateng Akan Temui DPR dan Mendagri

by Rosyid
12 Oktober 2026
559

SEMARANG, Harianmuria.com - DPRD Jawa Tengah berencana menemui Komisi II DPR RI serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mengawal percepatan pemekaran Brebes Selatan menjadi Calon Daerah Otonom Baru...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
549
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
632
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Korupsi Dana Bencana Rp148 Miliar: KPK Ungkap Perusahaan Terafiliasi Adik Eks Kepala BNPB Ditunjuk Langsung

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

MENERANGKAN: Bukit Pengusen, salah satu objek wisata di desa Gulangpongge. (Instagram @patihitsku/Harianmuria.com)

Liburan ke Desa Gulangpongge, Nikmati Pemandangan Lereng Gunung Muria dan Tujuh Objek Wisata Lainnya

7 September 2022
999
Ilustrasi menunaikan ibadah haji dan umroh di Baitullah Mekkah. (Unsplash/Harianmuria.com)

Ingin Wujudkan Mimipi ke Baitullah? Terapkan 4 Kiat Atur Keuangan Berikut Ini

28 November 2022
593

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya