PATI, Harianmuria.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati belum menentukan jadwal pasti debat untuk tiga pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Pati. Hal itu disampaikan oleh Komisioner KPU Pati Nugraheni Yuliadhistiani saat ditemui di Pati, baru-baru ini.
Adhis, sapaan akrabnya menyampaikan bahwa alasan pihaknya belum menentukan jadwal untuk debat calon bupati lantaran petunjuk teknis (juknis) untuk pelaksanaan belum turun. Hanya saja, kata Adhis, pelaksanaan debat akan dilakukan pada masa kampanye mulai dari 25 September 2024 hingga 23 November 2024.
“Juknisnya belum turun, tetapi untuk jadwal yang jelas di masa kampanye ini mulai tanggal 25 September sampai tanggal 23 November. Tetapi untuk tanggal pastinya kami belum mengeluarkan. PKPU-nya sudah turun tetapi juknisnya yang belum,” jelasnya.
Ia mengatakan bahwa KPU Pati perlu melakukan berbagai macam persiapan untuk melaksanakan debat. Termasuk dalam memberikan panggung debat dan berbagai macam atribut serta kelengkapan lainnya kepada ketiga pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Pati untuk menyampaikan visi misinya.
KPU Pati Dapat Dana Pilkada Rp 40,5 Miliar dari APBD, Terbanyak untuk Keperluan Ini
Sesuai rencana, lanjut dia, debat nantinya akan dilaksanakan dua kali dan diharapkan bisa diikuti secara langsung oleh ketiga pasangan calon.
“Kita akan siapkan panelis dan moderator, jadi harus ada juknisnya. Yang sudah itu persyaratan umum seperti misal paslon tidak bisa hadir atau diwakilkan, itu sudah ada. Rencana kita dua kali, untuk lokasi kita juga belum tahu,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa saat debat nantinya, ketiga pasangan calon Bupati dan Wakil Pati diperkenankan membawa tim sukses guna memberikan semangat dan dukungan.
“Akan tetapi terkait jumlah tim pendukung, pihak KPU juga belum bisa memastikan berapa sajakah yang diperkenankan mengikuti,” tuturnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)