PATI, Harianmuria.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk Bupati Pati tahun 2024 kali ini mendapatkan anggaran sebesar Rp 40,5 miliar yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati tahun anggaran 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh salah satu Komisioner KPU Pati Nugraheni Yuliadhistiani saat ditemui di kantornya, Selasa, 24 September 2024. Adhis mengungkapkan, dana tersebut digunakan untuk mensukseskan Pilkada mulai dari tahapan awal hingga masa penetapan calon terpilih.
“Jadi kami KPU mendapatkan anggaran sebesar Rp 40,5 miliar yang bersumber dari APBD,” kata Adhis.
Dari sekian banyak tahapan yang harus dilaksanakan oleh KPU Pati, kata Adhis, yang paling besar nantinya dialokasikan untuk keperluan logistik pada saat hari pencoblosan.
“Kemarin untuk Pantarlih, sosialisasi, Mutarlih, coklit dan seluruh tahapan juga. Tetapi yang besar untuk logistik surat suara, tinta, bilik suara,” imbuhnya.
Hanya saja karena masih dirasa kurang, kata dia, KPU Pati juga mendapatkan bantuan anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) yang akan diperuntukkan untuk pembayaran honor petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS).
“Tetapi ada yang dicover oleh Pemprov, tetapi paling banyak dari Pemda. Honor KPPS itu dari Pemprov,” kata dia lagi.
Disinggung soal perincian penggunaan anggaran tersebut, Adhis mengaku tidak bisa menjelaskan.
“Untuk nominal yang tahu bendaharanya, kami yang di sekertariat hanya kegiatannya saja. Karena ini kan masih berjalan, jadinya tidak bisa dirinci sekarang. Kita ada divisi perencanaan yang merancang anggaran untuk apa saja. Tetapi seiring berjalannya waktu ada hal berbeda,” tukasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)