• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Mengenal Sang Sastrawan Asal Blora, Pramoedya Ananta Toer

Anita by Anita
31 Januari 2025
in Artikel, Biografi, Blora, Highlight
93 1
Dok. Harianmuria.com

Dok. Harianmuria.com

720
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

Harianmuria.com – Terlahir sebagai putra sulung keluarga guru nasionalis di Blora, 6 Februari 1925, Pramoedya Ananta Toer mengenyam pendidikan dasar di Institut Boedi Ortumo Blora yang dipimpin ayahnya, Mastoer Imam Badjoeri,

Sempat melanjutkan pendidikan di Radio Vakschool Surabaya, sayangnya Pram tak sempat menerima ijazah kelulusan lantaran runtuhnya kekuasaan Hindia Belanda dan masuknya pasukan Jepang.

Lalu pada Juni 1942, Pramoedya merantau ke Jakarta dan bekerja sebagai juru ketik Kantor Berita DOMEI, sambil meneruskan pendidikan menengahnya di Taman Madya.

Sesudah Proklamasi Kemerdekaan, Pramoedya bergabung dalam Resimen VI Divisi Siliwangi yang bertugas di wilayah Bekasi. Pilihan Pramoedya mendukung kemerdekaan Indonesia ditebusnya dengan hukuman penjara di Bukit Duri, mulai 23 Juli 1947 hingga 18 Desember 1949.

Di balik jeruji besi inilah, dua roman pertamanya, yakni Perburuan dan Keluarga Gerilya, ditulis.

Lalu pada tahun 1950, Pramoedya diangkat sebagai redaktur sastra Indonesia modern di Balai Pustaka.

Setelah berhenti dari Balai Pustaka Pramoedya lantas bekerja sebagai pengarang penuh-waktu, penerjemah, dan kontributor lepas di berbagai surat kabar dan majalah.

Kiprahnya sebagai wajah baru dalam kesusastraan Indonesia mengantarkan Pramoedya pada berbagai capaian, mulai dari Program Residensi di Belanda atas biaya Stichting voor Culturele Samenwerken (Sticusa) pada 1953; undangan peringatan wafat Lu Hsun dari Republik Rakyat Tiongkok pada 1956; hingga mengetuai delegasi Indonesia dalam Konferensi Pengarang Asia Afrika di Tashkent pada 1957.

Namun pada bulan Agustus 1960, Pramoedya ditangkap dan dipenjara selama satu tahun tanpa peradilan karena menerbitkan buku Hoakiau di Indonesia. Buku itu dianggap subversif oleh penguasa saat itu karena menunjukkan pembelaan terhadap kedudukan warga negara Indonesia keturunan Tionghoa yang disudutkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 10/1959 yang rasialistis.

Sesudah dibebaskan, Pramoedya menerima tawaran menjadi redaktur rubrik kebudayaan surat kabar Bintang Timur serta mengajar mata kuliah Kesusastraan Indonesia dan Sejarah Indonesia Modern di Universitas Res Publica, Akademi Sedjarah Ranggawarsita, dan Akademi Sastra Multatuli.

Karya-karyanya dalam bentuk biografi (Panggil Aku Kartini Sadja), cerita bersambung (Larasati dan Gadis Pantai), polemik, esai bersambung, hingga makalah ilmiah secara teratur terbit di rubrik kebudayaan “Lentera” yang diasuh Pramoedya bersama Rukiah Kertapati.

Setelah itu, tepatnya sesudah Gerakan 30 September 1965 digagalkan, Pramoedya ditangkap dalam penyerbuan massa ke kediamannya pada 13 Oktober 1965. Delapan manuskrip yang belum selesai turut dihancurkan dan dibakar bersama-sama koleksi lima ribu buku di perpustakaan pribadinya.

Selama empat tahun berikutnya, Pramoedya beberapa kali mengalami pemindahan lokasi penahanan (Penjara Salemba, Tangerang, dan Nusa Kambangan) sebelum diberangkatkan bersama 800 orang tahanan politik ke Pulau Buru pada 16 Agustus 1969 dengan kapal “ADRI XV”.

Kerja paksa membuka hutan dengan peralatan seadanya, membuka sawah, serta membangun infrastruktur jalan dan jembatan di bawah ancaman bedil menjadi pekerjaan harian Pram sebagai tahanan politik, hingga mendapatkan izin Panglima Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban, Jenderal. Soemitro, untuk kembali melakukan pekerjaan tulis-menulis.

Dalam keterbatasan alat tulis dan pasokan kertas, Pramoedya menuliskan ulang cerita-cerita lisan yang dia tuturkan sebelum tidur kepada teman-teman sesama tahanan.

Tak kurang dari delapan naskah dia lahirkan dalam keterbatasan tersebut, antara lain Bumi Manusia, Anak Semua Bangsa, Jejak Langkah, Arok Dedes, Mata Pusaran, Arus Balik, Mangir, Di Atas Lumpur, dan dokumentasi Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer.

Naskah-naskah yang sudah selesai diketik kemudian digandakan dan disembunyikan sampai Pramoedya menemukan celah menyelundupkannya keluar dari Buru dengan bantuan biarawan dan biarawati Katolik yang melakukan kunjungan secara berkala untuk memberikan pelayanan rohani dan konseling untuk para tahanan politik.

Tidak hanya menuliskan roman, Pramoedya memanfaatkan izin menulis ini untuk berkirim surat kepada keluarganya, serta mencatat kematian tahanan politik dari 23 unit tahanan di Pulau Buru.

Lalu Pramoedya menerima surat pernyataan tidak terlibat G30S pada 12 November 1979, dan kembali ke pelukan keluarganya pada 21 Desember 1979 sesudah dipisahkan selama 14 tahun. Dia merintis kembali kepengarangannya yang vakum dengan mendirikan penerbit Hasta Mitra bersama Hasjim Rachman dan Joesoef Isak, dan menerbitkan Bumi Manusia untuk pertama kali pada bulan Agustus 1980.

Sambutan meriah terhadap penerbitan buku ini ditandai dengan animo pembaca yang sangat tinggi dan cetak ulang lima kali dalam waktu kurang dari satu tahun. Namun, pada 29 April 1981, Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengeluarkan larangan terhadap Bumi Manusia dan sekuel Anak Semua Bangsa karena dianggap “menyebarluaskan marxisme-leninisme.”

Sebagian eksemplar kedua buku tersebut ditarik dari peredaran dan dihancurkan, sementara sebagian lain digandakan dan dijual secara sembunyi-sembunyi. Beruntung, Bumi Manusia dan Anak Semua Bangsa sempat diterjemahkan ke bahasa Inggris, dan membawa nama Pramoedya ke panggung kesusastraan dunia.

Pramoedya menerima kenyataan tersebut dalam pembatasan kebebasan sebagai tahanan kota dan tahanan negara yang tidak dapat membela diri dan tidak dapat memberikan hak jawab atas ragam tuduhan yang ditujukan terhadapnya.

Buku-buku yang diterbitkan Hasta Mitra berkali-kali dilarang dan diberangus, meski pada saat yang sama, nama Pramoedya berkali-kali memasuki daftar pendek nominasi penerima Penghargaan Nobel untuk Kesusastraan dari Akademi Swedia. Baru pada 1995, Pramoedya menerima Hadiah Ramon Magsaysay untuk Jurnalisme, Kesusastraan, dan Komunikasi Kreatif karena karya-karyanya yang berkontribusi pada pencerahan masyarakat Indonesia tentang periode kebangkitan nasional.

Pramoedya menerima kembali hak-hak sipilnya sebagai warga negara Indonesia pada 1999, sesudah melewati sekurang-kurangnya 34 tahun penahanan, perampasan kebebasan, dan pemberangusan atas karya-karyanya. Berbagai penghargaan dari dalam maupun luar negeri yang kemudian diterima. (Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: #SeAbadPramBlora Hari IniPRAMOEDYAPRAMOEDYA ANANTA TOER
SummarizeShare52SendShare
Previous Post

Dirubah, Jalan Mlangsen-Beran Blora Ditunjuk Jadi Jalan Pramoedya Ananta Toer

Next Post

Jepara Dijatah 1.315 Kuota Jemaah Haji Reguler Tahun 2025

Anita

Anita

Berita Terkait

Bankeuprov Pembangunan 3 Embung Senilai Rp9 Miliar di Blora Batal, DPUPR Ungkap Alasannya

Bankeuprov Pembangunan 3 Embung Senilai Rp9 Miliar di Blora Batal, DPUPR Ungkap Alasannya

by Rosyid
12 Oktober 2026
534

BLORA, Harianmuria.com - Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi (Bankeuprov) Jawa Tengah sekitar Rp9 miliar untuk pembangunan tiga embung di Kabupaten Blora batal direalisasikan tahun 2026 ini. Tiga embung yang...

Digaji Rp2,7 Juta per Bulan, Lowongan Sopir Bus Sekolah Gratis Blora Diserbu Pelamar

Digaji Rp2,7 Juta per Bulan, Lowongan Sopir Bus Sekolah Gratis Blora Diserbu Pelamar

by Rosyid
12 Oktober 2026
528

BLORA, Harianmuria.com – Lowongan kerja sebagai sopir bus sekolah gratis yang dibuka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora mendapat respons positif dari masyarakat. Hingga penutupan pendaftaran, tercatat sebanyak 29 orang...

Pembangunan Kampus UNY di Blora Senilai Rp52 Miliar Dimulai, Akan Dilengkapi Sport Center

Pembangunan Kampus UNY di Blora Senilai Rp52 Miliar Dimulai, Akan Dilengkapi Sport Center

by Rosyid
11 Oktober 2026
603

BLORA, Harianmuria.com – Pembangunan kampus Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) di Kabupaten Blora resmi dimulai dengan nilai anggaran sekitar Rp52 miliar. Kampus...

Dindik Blora Akan Cek Dugaan Pelanggaran Proyek Revitalisasi TK PGRI 2 Mulyorejo

Dindik Blora Akan Cek Dugaan Pelanggaran Proyek Revitalisasi TK PGRI 2 Mulyorejo

by Rosyid
6 Oktober 2026
536

BLORA, Harianmuria.com - Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Blora akan mengecek langsung revitalisasi TK PGRI 2 Mulyorejo, Desa Sumber, Kecamatan Blora, menyusul adanya dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek yang...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
517
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
545

TRENDING HARI INI

  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    207 shares
    Share 83 Tweet 52
  • DPU Semarang Keruk 33 Sungai Hingga Benahi Drainase Jelang Musim Hujan

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Waspada Hantavirus, Dinkes Jateng Jelaskan Gejala hingga Lokasi Rawan

Waspada Hantavirus, Dinkes Jateng Jelaskan Gejala hingga Lokasi Rawan

20 Mei 2026
712
Ada 20 Kasus Positif Campak di Pati, Dewan Ambil Tindakan Ini

Ada 20 Kasus Positif Campak di Pati, Dewan Ambil Tindakan Ini

6 April 2026
563

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya