Minggu, Mei 25, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home News

Kedapatan Melanggar, Alat Peraga Kampanye di Rembang Bakal Dicopot Paksa

Sekar Sari by Sekar Sari
1 Oktober 2024
in News
0 0
Kedapatan Melanggar, Alat Peraga Kampanye di Rembang Bakal Dicopot Paksa

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rembang bersama stakeholder mengadakan rapat terkait penertiban alat peraga kampanye yang melanggar aturan, Senin, 30 September 2024. (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

693
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

REMBANG, Harianmuria.com – Memasuki masa kampanye, sejumlah alat peraga kampanye (APK) mulai merebak. Beberapa diantaranya didapati melanggar aturan. Menyikapi pelanggaran tersebut, Bawaslu Kabupaten Rembang menggelar rapat bbeserta pihak terkait, Senin, 30 September 2024.

Berdasarkan pantauan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rembang, terdapat APK yang terpasang di pohon dan zona merah seperti jalan protokol Pati-Rembang, Alun-alun dan lingkungan pendidikan. Keberadaan APK yang melanggar aturan tersebut diketahui dipasang sendiri oleh tim pemenangan masing-masing peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Lalu bagaimana alat peraga kampanye yang tidak difasilitasi oleh KPU? Apakah itu jenis pelanggaran? Iya, pelanggaran administrasi,” ujar Kepala Bawaslu Kabupaten Rembang, Totok Suparyanto.

Totok mengatakan bahwa penertiban APK tak sesuai aturan bukanlah wewenangnya. Pihaknya hanya bisa memberikan rekomendasi kepada KPU agar selanjutnya KPU mengintruksikan peserta Pilkada untuk menertibkan APK tersebut.

Ribuan Bilik Suara Pilkada 2024 Tiba di Gudang KPU Rembang

“Karena memang di PKPU di Perbawaslu tidak memiliki kewenangan menertibkan alat peraga kampanye,” jelasnya.

Jika imbauan dari KPU tidak diindahkan, pihaknya bersama Satpol-PP dan tim gabungan lainnya terpaksa mencopot APK tersebut.

“Satpol-PP, Kesbangpol, Dishub dan segala macam tadi. Jadi disitu melibatkan banyak. Sehingga nanti penertibannya oleh tim, terpadu.”

“Kemudian kalau kita mau menertibkan buru-buru, kadang kita ada rasa kasihan terhadap tim. Karena alat peraga kampanye itu kan difasilitasi KPU. Tapi sampai sekarang kan belum terpasang,” ucapnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Harianmuria.com)

Tags: info rembangPilkadarembang

Related Posts

Tak Masuk 7 Hari Beruntun, Kepala Sekolah di Blora Terancam Dicopot
News

Tak Masuk 7 Hari Beruntun, Kepala Sekolah di Blora Terancam Dicopot

24 Mei 2025
Polres Blora Tangkap 3 Wartawan Abal-Abal Pelaku Pemerasan
News

Polres Blora Tangkap 3 Wartawan Abal-Abal Pelaku Pemerasan

24 Mei 2025
Bioskop Baru Dongkrak Investasi di Rembang, Bupati Harno Nostalgia Nonton Perdana
News

Bioskop Baru Dongkrak Investasi di Rembang, Bupati Harno Nostalgia Nonton Perdana

24 Mei 2025
Koperasi BLN Salatiga Diduga Gelapkan Dana Investasi, Korban Diminta Berani Melapor
News

Koperasi BLN Salatiga Diduga Gelapkan Dana Investasi, Korban Diminta Berani Melapor

24 Mei 2025
Load More
Next Post
Debat Paslon Pilkada Pati Direncanakan Digelar 2 Kali, KPU: Masih Tunggu Juknis

Debat Paslon Pilkada Pati Direncanakan Digelar 2 Kali, KPU: Masih Tunggu Juknis

Trending Bulan Ini

  • Iwan Krismiyanto Dukung Pendirian Kampus UNY di Blora

    Iwan Krismiyanto Dukung Pendirian Kampus UNY di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 PTS Tolak Rencana Pendirian Kampus UNY di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Mahasiswa Blora Tolak Rencana Pembangunan Kampus UNY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisruh Sumur Minyak Tua, Warga Rembang Dikeroyok 30 Orang di Japah Blora hingga Patah Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPH Randublatung Berhasil Usir Blandong Pakai Senjata Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perangkat Desa Sebut Polisi Geledah Rumah Tetangga Korban Pencurian Emas 96 Gram, Kapolsek Membantah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS