Selasa, Juli 1, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home News

Belum Punya Izin PBG, Satpol PP Hentikan Pembangunan Taman Celosia 2 Bandungan Semarang

Basuki by Basuki
29 April 2025
in News, Semarang, Seputar Jateng, Umum
0 0
Belum Punya Izin PBG, Satpol PP Hentikan Pembangunan Taman Celosia 2 Bandungan Semarang

Proses Pembangunan Taman Celosia 2 di Bandungan dihentikan oleh Satpol PP Kabupaten Semarang karena belum mengantongi izin PBG. (Hesty Imaniar/Harianmuria.com)

723
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

KAB. SEMARANG, Harianmuria.com – Satpol PP Kabupaten Semarang menghentikan sementara proses pembangunan terhadap Taman Hiburan Celosia 2 di Kecamatan Bandungan, Selasa (29/4/2025).

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang Anang Sukoco mengatakan, penghentian sementara terhadap proses pembangunan taman hiburan tersebut berdasarkan pada pengawasan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Semarang.Nomor 3 Tahun 2024 tentang Bangunan Gedung.

Menurutnya, Taman Hiburan Celosia 2 yang dikelola oleh PT Citra Indo Wisata harus menghentikan proses pembangunannya, karena pihak pengelola belum memiliki perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Dengan demikian, proses pembangunannya pun harus dihentikan sementara karena pengelola belum mengantongi izin PBG itu,” tegas Anang.

Anang menambahkan, langkah penghentian itu dilakukan setelah pihaknya telah mengadakan rapat koordinasi (rakor) bersama Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Semarang.

“Dalam rakor tersebut kami membahas soal perizinan Taman Hiburan Celosia 2, yang ternyata belum mengantongi izin PBG,” ujarnya.

Kemudian, dua dinas teknis terkait itu menyampaikan informasi awal sekaligus memberikan surat teguran kedua kepada pihak pengelola Taman Hiburan Celosia 2.

“Karena belum mengantongi izin PBG inilah yang menjadikan kami melakukan sidak sekaligus meminta pihak pengelola menghentikan sementara proses pembangunan,” lanjutnya.

Dalam sidak tersebut, tim juga berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan kelurahan di wilayah Bandungan. Di lapangan, Satpol PP bersama DPU dan DPMPTSP memberikan surat teguran kedua itu kepada pihak pengelola Taman Hiburan Celosia 2 ini.

“Dan pihak pengelola kami akui sangat koorperatif, karena berkenan untuk mengisi berita acara soal penghentian sementara proses pembangunan objek wisata taman hiburan tersebut,” bebernya.

(HESTY IMANIAR – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: BandunganInfo Semarangizin PBGkabupaten semarangpembangunan Taman Celosia 2Taman Celosia 2

Related Posts

Angka Perokok di Salatiga Masih Tinggi, Pemkot Perkuat Pengawasan Kawasan Tanpa Rokok
News

Angka Perokok di Salatiga Masih Tinggi, Pemkot Perkuat Pengawasan Kawasan Tanpa Rokok

1 Juli 2025
Respons Aksi Swadaya Warga, Wabup Pati Pastikan Semua Jalan Rusak Sudah Dianggarkan
News

Respons Aksi Swadaya Warga, Wabup Pati Pastikan Semua Jalan Rusak Sudah Dianggarkan

1 Juli 2025
Hari Bhayangkara ke-79: Kapolresta Pati Naik Pangkat, Wabup Harap Sinergi Diperkuat
News

Hari Bhayangkara ke-79: Kapolresta Pati Naik Pangkat, Wabup Harap Sinergi Diperkuat

1 Juli 2025
Hari Bhayangkara 2025, Kapolres Kendal: Momentum Refleksi dan Evaluasi Polri
News

Hari Bhayangkara 2025, Kapolres Kendal: Momentum Refleksi dan Evaluasi Polri

1 Juli 2025
Load More
Next Post
Rumah Warga di Tegalrejo Salatiga Terbakar, 2 Motor Ikut Ludes Dilalap Api

Rumah Warga di Tegalrejo Salatiga Terbakar, 2 Motor Ikut Ludes Dilalap Api

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS