• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Agustus 7, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Banyak Jalan Rusak Parah, Pemkot Semarang Dinilai Lamban Merespons

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
17 Februari 2025
in News, Semarang
67 1
Tim Ombudsman RI Perwakilan Jateng meninjau kerusakan ruas jalan di Ngaliyan dan Mijen, Semarang. (Dok. Ombudsman Jateng/Harianmuria.com)

Tim Ombudsman RI Perwakilan Jateng meninjau kerusakan ruas jalan di Ngaliyan dan Mijen, Semarang. (Dok. Ombudsman Jateng/Harianmuria.com)

522
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah (Jateng) menyoroti sejumlah jalan rusak di Kota Semarang yang membahayakan pengendara dan rawan menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Pemerintah Kota (Pemkot) dinilai lamban dalam merespons kondisi kerusakan jalan.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jateng Sabarudin Hulu mengatakan, pihaknya telah mengerahkan tim untuk memeriksa langsung kondisi ruas jalan yang dilaporkan rusak parah. Pemeriksaan lapangan dilakukan di sepanjang ruas Jalan Prof Dr Hamka di Kecamatan Ngaliyan hingga Jalan Moch. Ikhsan, Kecamatan Mijen pada Jumat (14/2/2025).

“Kami telah meminta keterangan dari Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang terkait kondisi kedua jalan yang berstatus jalan kota tersebut,” kata Sabarudin, Senin (17/2/2025).

Ombudsman Jateng juga telah meminta keterangan dari Dinas Perhubungan dan Satlantas Polrestabes Semarang. Hal ini untuk memastikan tindakan konkrit yang diperlukan untuk menjamin keamanan dan keselamatan serta kenyamanan lalu lintas pengguna jalan.

“Perlu respons dan tindakan yang cepat dari penyelenggara jalan segera memperbaiki jalan yang rusak sebagaimana amanat Pasal 24 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan”, tandasnya.

Menurut Sabarudin, hasil pemeriksaan lapangan menunjukkan bahwa di sepanjang ruas Jalan Prof Dr Hamka di Ngaliyan, terlihat beberapa lubang yang telah ditambal secara darurat. Namun, masih terdapat sejumlah lubang yang hanya diberi tanda sederhana dan menunggu perbaikan lebih lanjut. Sementara itu, pada ruas Jalan Moch. Ikhsan di Mijen, lubang jalan tampak belum ditandai untuk perbaikan.

Ombudsman Jateng sebagai lembaga pengawas pelayanan publik meminta Pemkot Semarang dan instansi terkait untuk merespons secara cepat dan tanggap kondisi kerusakan jalan di Kota Semarang.

Sabarudin tidak ingin ada masyarakat lagi yang menjadi korban dari jalan rusak yang tidak segera diperbaiki. Seperti peristiwa seorang warga yang tewas terlindas truk karena mengindari jalan berlubang di Jalan Yos Sudarso, pada Selasa (11/2/2025) pekan lalu.

“Perlu respons cepat dengan memberikan tanda/rambu pada jalan yang rusak, sebagai langkah preventif agar pengguna jalan dapat lebih berhati-hati saat melintas dan tidak mendatangkan musibah,” tandasnya.

Sabarudin menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif terkait permasalahan ruas jalan berlubang. Ombudsman Jateng terus mengawasi perkembangan perbaikan jalan di ruas ini untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat.

“Penyelenggaraan jalan baik jalan nasional, jalan provinsi, maupun jalan kabupaten/kota merupakan pelayanan yang vital, sehingga Ombudsman, DPRD, dan masyarakat perlu mengawasi hal ini,” pungkasnya.

(SYAHRIL MUADZ – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info Semarangjalan rusakOMBUDSMANPemkot Semarang
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Pohon Tumbang Rintangi Jalan, Lalu Lintas di JLS Pati Terhambat

Next Post

Pascabanjir, Warga Kendal Terjangkit Demam Berdarah

Basuki Rahardjo

Basuki Rahardjo

Berita Terkait

Penghuni Rusun Kudu Semarang Dipanggil Satpol PP gegara Nunggak Sewa Rp78 Juta

Penghuni Rusun Kudu Semarang Dipanggil Satpol PP gegara Nunggak Sewa Rp78 Juta

by Sekar Sari
3 Agustus 2026
517

SEMARANG, Harianmuria.com - Puluhan penghuni Rusun Kudu di Kecamatan Genuk dipanggil Satpol PP Kota Semarang pada Senin, 3 Agustus 2026 karena menunggak pembayaran sewa hunian hingga Rp78 juta....

Anggaran Perbaikan Jalan Kunduran–Blora Dipangkas Jadi Rp2 Miliar, Ini Alasannya

Anggaran Perbaikan Jalan Kunduran–Blora Dipangkas Jadi Rp2 Miliar, Ini Alasannya

by ulfa puspa
27 Juli 2026
524

BLORA, Harianmuria.com – Anggaran perbaikan jalan provinsi ruas Kunduran–Blora dipangkas menjadi Rp2 miliar dari alokasi sebelumnya Rp14 miliar. Pemangkasan anggaran perbaikan Jalan Kunduran–Blora tersebut akan mengubah Detail Engineering...

Pemkot Semarang Siagakan 900 Ribu Liter Air Bersih Hadapi Musim Kemarau

Pemkot Semarang Siagakan 900 Ribu Liter Air Bersih Hadapi Musim Kemarau

by Rosyid
26 Juli 2026
520

SEMARANG, Harianmuria.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menyiapkan cadangan air bersih sebanyak 900 ribu liter sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi kekeringan selama musim kemarau. Wali Kota Semarang, Agustina...

Temukan Oper Sewa Ilegal, Pemkot Semarang Benahi Pengelolaan Rusunawa

Temukan Oper Sewa Ilegal, Pemkot Semarang Benahi Pengelolaan Rusunawa

by Rosyid
24 Juli 2026
523

SEMARANG, Harianmuria.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memperketat pengelolaan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) untuk memastikan hunian bersubsidi tersebut dimanfaatkan oleh masyarakat yang benar-benar berhak. Langkah itu dilakukan melalui...

Load More

BERITA UTAMA

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

6 Agustus 2026
509
Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

5 Agustus 2026
528
PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

4 Agustus 2026
518
Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

3 Agustus 2026
535

TRENDING HARI INI

  • Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    156 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • 16 Jembatan Garuda Selesai Dibangun di Blora, Jadi Akses Penghubung Antar Wilayah

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Tingkatkan PAD, 2 Objek Wisata di Kudus Mulai Dikelola Investor Bulan Ini

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Ekonomi Menggeliat, Kendal Dipilih Jadi Lokasi Visitasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional II

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • DPRD Grobogan Soroti Efektivitas Penyertaan Modal BUMD Rp2,6 Miliar pada Raperda 2027

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    250 shares
    Share 100 Tweet 63
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Pemkab Rembang Raih Penghargaan UHC Prioritas dari Kemenkes RI

Pemkab Rembang Raih Penghargaan UHC Prioritas dari Kemenkes RI

28 Januari 2026
541
Dinkesda Blora mengeluarkan SE Kewaspadaan Covid-19

Dinkesda Blora Terbitkan SE Antisipasi Covid-19, Masyarakat Diminta Waspada

4 Juni 2025
546

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya