• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Juli 24, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Temukan Oper Sewa Ilegal, Pemkot Semarang Benahi Pengelolaan Rusunawa

Rosyid by Rosyid
24 Juli 2026
in Semarang, News
66 1
Rusunawa di Kota Semarang. (Humas Pemkot Semarang/Harianmuria.com)

Rusunawa di Kota Semarang. (Humas Pemkot Semarang/Harianmuria.com)

512
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memperketat pengelolaan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) untuk memastikan hunian bersubsidi tersebut dimanfaatkan oleh masyarakat yang benar-benar berhak. Langkah itu dilakukan melalui penguatan administrasi, kepastian hukum, serta peningkatan pengawasan terhadap penghuni.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang, Murni Ediati, mengatakan penataan pengelolaan rusunawa tidak semata berorientasi pada penegakan aturan, tetapi juga memperhatikan kondisi sosial para penghuni.

“Rusunawa merupakan pusat kehidupan bagi banyak keluarga. Di balik setiap unit, ada masyarakat yang menjadikannya tempat tinggal utama. Penanganan dan pembenahan yang kami lakukan memprioritaskan aspek kemanusiaan serta kondisi sosial penghuni di samping tertib administrasi,” ujar perempuan yang akrab disapa Pipie, Jumat, 24 Juli 2026.

Pipie mengungkapkan bahwa dalam proses evaluasi pengelolaan, pihaknya menemukan sejumlah persoalan di lingkungan rusunawa. Permasalahan tersebut meliputi dugaan pengalihan sewa secara ilegal, penghunian tanpa izin, ketidaksesuaian data administrasi, hingga praktik percaloan.

Atas temuan tersebut, Pipie mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan transaksi jual beli, oper sewa, maupun pengalihan hak atas unit rusunawa di luar mekanisme resmi yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan transaksi atau pengalihan unit rusunawa secara informal. Pengalihan tanpa dasar administrasi yang jelas dapat merugikan masyarakat. Pastikan seluruh proses dilakukan melalui prosedur resmi yang berlaku,” tuturnya.

Pipie menjelaskan, pengelolaan rusunawa di Kota Semarang saat ini masih berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2021, serta Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Sementara itu, Rancangan Peraturan Daerah tentang Penghunian Rumah Susun masih dalam tahap pembahasan sehingga belum dapat dijadikan dasar hukum.

Ia mengatakan melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Rusun, penertiban administrasi penghuni dan penagihan retribusi dilakukan secara bertahap. Bagi penghuni yang sah namun mengalami kesulitan ekonomi, pihaknya mengedepankan pendekatan persuasif melalui pendataan ulang, pembinaan, serta pencarian solusi bersama.

Di sisi lain, pihaknya juga terus mengembangkan layanan digital melalui aplikasi e-Rusun untuk meningkatkan transparansi dan kemudahan pelayanan administrasi bagi penghuni. Melalui sistem tersebut, bukti pembayaran maupun dokumen administrasi dapat dikirim melalui WhatsApp dan email sehingga penghuni dapat mencetaknya secara mandiri.

“Kami terus mengoptimalkan e-Rusun agar layanan kepada penghuni lebih mudah dan transparan. Dokumen yang dibutuhkan dapat dikirim langsung melalui WhatsApp dan email, sehingga penghuni dapat mencetaknya secara mandiri. Ini juga menjadi bagian dari upaya kami melakukan efisiensi penggunaan kertas,” pungkasnya.

Jurnalis: Syahril Muadz
Editor: Rosyid

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita SemarangPemkot Semarangsemarang hari ini
SummarizeShare37SendShare
Previous Post

Vaksin Rabies Gratis Diserbu Warga di Pasar Tani Hari Jadi Rembang

Next Post

Joni Kurnianto Dukung Gerakan Jumat Asri di Alun-Alun Kembangjoyo Pati

Rosyid

Rosyid

Berita Terkait

Profil Riswan Lasibo, Plt Kepala BKHIT Jateng yang Dorong Transformasi Layanan Karantina

Profil Riswan Lasibo, Plt Kepala BKHIT Jateng yang Dorong Transformasi Layanan Karantina

by Rosyid
24 Juli 2026
508

SEMARANG, Harianmuria.com - Riswan Lasibo, S.STP., M.Si. dipercaya mengemban tugas sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Tengah. Sosok yang lahir di...

5 Armada Damkar Semarang Tak Beroperasi Akibat Efisiensi, Bappeda Respons Begini

5 Armada Damkar Semarang Tak Beroperasi Akibat Efisiensi, Bappeda Respons Begini

by ulfa puspa
23 Juli 2026
511

SEMARANG, Harianmuria.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Semarang membantah efisiensi anggaran berdampak pada operasional lima armada pemadam kebakaran. Menurut Bappeda, persoalan itu muncul karena adanya pengalihan...

Rawan Kecelakaan, Jalan Pantura Sekitar Pasar Mangkang Semarang Akan Dipasang Pita Kejut

Rawan Kecelakaan, Jalan Pantura Sekitar Pasar Mangkang Semarang Akan Dipasang Pita Kejut

by Rosyid
21 Juli 2026
515

SEMARANG, Harianmuria.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang berencana memasang pita kejut di ruas Jalan Pantura sekitar Pasar Mangkang sebagai upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas. Langkah tersebut menyusul...

Pertunjukan Wayang Orang Ngesti Pandowo Dibidik Jadi Ikon Wisata Budaya Semarang

Pertunjukan Wayang Orang Ngesti Pandowo Dibidik Jadi Ikon Wisata Budaya Semarang

by Rosyid
19 Juli 2026
521

SEMARANG, Harianmuria.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang berkomitmen mengembangkan Wayang Orang Ngesti Pandowo sebagai ikon wisata budaya melalui penyelenggaraan pertunjukan secara berkala di Taman Budaya Raden Saleh (TBRS)....

Load More

BERITA UTAMA

Pemprov Jateng Ajukan Revitalisasi SDN Tanggirejo Grobogan Usai Viral Siswa Makan MBG di Halaman

Pemprov Jateng Ajukan Revitalisasi SDN Tanggirejo Grobogan Usai Viral Siswa Makan MBG di Halaman

24 Juli 2026
510
Desa Dimoro Grobogan Jadi Lokasi Perdana Penanaman Padi Sistem Teknologi Modern

Desa Dimoro Grobogan Jadi Lokasi Perdana Penanaman Padi Sistem Teknologi Modern

24 Juli 2026
509
Mudahkan Mobilitas Masyarakat, DPRD Kudus Dukung Pembangunan Jembatan Garuda

Mudahkan Mobilitas Masyarakat, DPRD Kudus Dukung Pembangunan Jembatan Garuda

24 Juli 2026
553
Atap Sekolah Ambrol, Siswa SDN Tanggirejo Grobogan Terpaksa Makan MBG di Halaman

Atap Sekolah Ambrol, Siswa SDN Tanggirejo Grobogan Terpaksa Makan MBG di Halaman

23 Juli 2026
520

TRENDING HARI INI

  • 45 Koperasi Desa Merah Putih di Blora Beroperasi, Jual Sembako hingga LPG

    45 Koperasi Desa Merah Putih di Blora Beroperasi, Jual Sembako hingga LPG

    176 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Mudahkan Mobilitas Masyarakat, DPRD Kudus Dukung Pembangunan Jembatan Garuda

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Bupati Harno Ajak Warga Gemar Membaca di Festival Literasi Rembang 2026

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • 82 PMI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia, KP2MI Pastikan Pemulangan Aman

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Fraksi PPP Singgung Tata Kelola APBD, Plt Bupati Pati Diminta Lebih Cermat

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Joni Kurnianto Dukung Gerakan Jumat Asri di Alun-Alun Kembangjoyo Pati

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Pembangunan Pasar Ngawen Blora Molor gegara Harga Material Naik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi seorang perempuan yang takut atau fobia komitmen karena gamophobia. (Freepik/Harianmuria.com)

Mengenal Gamophobia, Fobia Komitmen yang Bikin Kamu Takut Nikah

1 Desember 2022
563
Ulama-ulama Kharismatik dan Bersejarah di Kudus Sebagai Penerus Perjuangan Dakwah Walisongo

Ulama-ulama Kharismatik dan Bersejarah di Kudus Sebagai Penerus Perjuangan Dakwah Walisongo

6 September 2022
1.8k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya