• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 6, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Anak Kepala SDN di Ngawen Dicoret dari Peserta Seleksi PPPK Blora, Ini Penyebabnya

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
9 April 2025
in News, Blora
120 6
Kepala BKPSDM Blora Heru Eko Wiyono. (Hanafi/Harianmuria.com)

Kepala BKPSDM Blora Heru Eko Wiyono. (Hanafi/Harianmuria.com)

968
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Oknum anak kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Ngawen, Blora dicoret dari Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Pemerintah Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2024.

Pencoretan itu menyusul adanya laporan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Blora tekait status oknum berinisial APG itu di sekolah tempatnya bekerja. Dari hasil penelusuran diketahui ia belum genap dua tahun bekerja.

Kepala BKPSDM Blora Heru Eko Wiyono mengatakan, yang bersangkutan sudah dipanggil dan dimintai keterangan oleh Tim penelusuran berkas Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dari BKPSDM dan Dinas Pendidikan (Disdik) serta perwakilan dari Korwil Ngawen. Surat keterangan yang dibuat oleh kepala sekolah (kepsek) yang juga ibu dari yang bersangkutan sudah dicabut.

“Surat (Kepsek) sudah dicabut. Saat ini kami baru mengirimkan berkas ke BKN (Badan Kepegawaian Negara) untuk pencoretan dari PPPK,” jelasnya, Rabu (9/4/2025).
Pendidikan Profesi Guru (PPG)

Heru menerangkan, awalnya yang bersangkutan dipermasalahkan dan dilaporkan oleh temannya sendiri. “Saat itu, APG tidak mengakui ikut PPG (Pendidikan Profesi Guru). Sebab, kalau ikut PPG Prajab pasti yang bersangkutan tidak bisa mengajar full satu minggu,” ungkapnya.

“Padahal ketentuan ikut PPPK minimal masa kerja dua tahun terus menerus dan masih aktif pada saat pendaftaran. Sedangkan yang bersangkutan saat pendaftaran sebagai mahasiswa aktif di salah satu perguruan tinggi di Cirebon, Jawa Barat,” tambah Heru.

Heru juga menyayangkan tindakan nekat kepala sekolah. Padahal di situ ada saksi teman sejawat dan guru senior.

“Saya itu heran, padahal kepala sekolah membuat surat pernyataan ada saksinya. Ini kan termasuk nekat pembuat pernyataan. Mestinya Disdik yang memproses pelanggaran disiplin. Kasihan saksinya, harus ikut bertanggung jawab,” ungkapnya.

Saat dimintai konfirmasi, Kepala Sekolah SDN di Kecamatan Ngawen Setyaningsih menyatakan sudah tidak ada gunanya membahas persoalan ini. Sebab, anaknya sudah dicoret dan tidak bisa ikut seleksi PPPK.

“Maaf mas, saya tidak bisa menjawab. Sudah tidak ada gunanya Prabu sudah dicoret tidak bisa ikut seleksi PPPK,” tukasnya.

Sementara itu, Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdik Blora Karyono mengaku sudah mendengar kabar tersebut. Bahkan yang bersangkutan sudah dipanggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Blora.

“Sebenarnya peserta honorer itu ikut PPG. Berarti secara hitungan tidak ada dua tahun terus menerus. Akhirnya diklarifikasi dan ada laporan. Hasilnya, karena tidak ada dua tahun akhirnya dikeluarkan,” katanya.

Karyono menambahkan, meski ada kekeliruan dari kepala sekolah, pihaknya belum mengeluarkan sanksi tegas. Ia menilai, hal itu dimungkinkan karena pemahaman yang kurang baik, dianggap masih honorer.

“Surat keterangan (kepsek) dicabut karena tidak sesuai. Sementara ini sanksi belum ada. Pemahaman saja yang kurang pas. Kadang tidak disengaja juga juga,” imbuhnya.

(SUBEKAN – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: BKNBKPSDM BlorabloraDisdik BloraInfo Bloraseleksi CASNSeleksi PPPKSeleksi PPPK Blora
SummarizeShare70SendShare
Previous Post

Pemkot Buka Pendaftaran Seleksi Calon Dirut PDAM Salatiga, Ini Persyaratannya

Next Post

Perbaikan Jalan Ngawen-Todanan di Blora dapat Kucuran APBD Jateng, Segini Anggarannya di Tahap I

Basuki Rahardjo

Basuki Rahardjo

Berita Terkait

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

by ulfa puspa
5 Agustus 2026
526

BLORA, Harianmuria.com – Sempat didemo dengan aksi penanaman pisang pada 27 November 2025, ruas jalan Sambong–Ledok, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora akhirnya dapat anggaran perbaikan Rp500 juta. Diketahui, Desa...

Kejari Respons Dugaan Pungli Pelaksanaan Vonis Kasus Penendangan Kucing di Blora

Kejari Respons Dugaan Pungli Pelaksanaan Vonis Kasus Penendangan Kucing di Blora

by ulfa puspa
5 Agustus 2026
517

BLORA, Harianmuria.com – Dugaan pungutan liar atau pungli pelaksanaan vonis kasus penendangan kucing mendapatkan perhatian dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum)...

Pemilihan Duta Wisata Blora Tahun 2026 Ditiadakan Karena Alasan Ini

Pemilihan Duta Wisata Blora Tahun 2026 Ditiadakan Karena Alasan Ini

by ulfa puspa
5 Agustus 2026
512

BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Blora meniadakan pemilihan Kakang Mbakyu Duta Wisata Blora tahun 2026 sebagai tindak lanjut imbas pemotongan dana transfer pusat ke daerah (TKD). Kepala Bidang...

Peminat Rumah Subsidi di Blora Tinggi, Dinrumkimhub: Stok Sangat Terbatas 

Peminat Rumah Subsidi di Blora Tinggi, Dinrumkimhub: Stok Sangat Terbatas 

by ulfa puspa
4 Agustus 2026
533

BLORA, Harianmuria.com – Dinas Perumahan, Permukiman dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Blora mencatat rumah subsidi sudah terjual 63 unit yang disediakan dari berbagai pengembang perumahan. Kepala Bidang Perumahan Dinrumkimhub Blora,...

Load More

BERITA UTAMA

Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

6 Agustus 2026
536
Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

5 Agustus 2026
526
PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

4 Agustus 2026
516
Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

3 Agustus 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Tingkatkan PAD, 2 Objek Wisata di Kudus Mulai Dikelola Investor Bulan Ini

    Tingkatkan PAD, 2 Objek Wisata di Kudus Mulai Dikelola Investor Bulan Ini

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    152 shares
    Share 61 Tweet 38
  • 16 Jembatan Garuda Selesai Dibangun di Blora, Jadi Akses Penghubung Antar Wilayah

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • DPRD Grobogan Soroti Efektivitas Penyertaan Modal BUMD Rp2,6 Miliar pada Raperda 2027

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Ekonomi Menggeliat, Kendal Dipilih Jadi Lokasi Visitasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional II

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    248 shares
    Share 99 Tweet 62
  • Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Dalam Suluk Maleman edisi 165, Anis Ba'asyin ingatkan penguasa bahwa rakyat bukan musuh, melainkan raksasa tidur yang bisa meledak jika ketidakadilan terus terjadi.

Suluk Maleman Edisi 165: Rakyat bukan Musuh

22 September 2025
546
Museum Gedung Juang 45 Pati yang menyimpan sejarah dan karya seni. (Google Map/Harianmuria.com)

Wisata Sejarah 3 Museum di Pati, Jelajahi Peninggalan Dakwah dan Karya Seni

29 September 2022
1.4k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya