Rabu, Mei 21, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home News

2 Pekan, Samsat Blora Raup Rp6,7 Miliar dari Program Pemutihan PKB

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
22 April 2025
in News, Blora, Seputar Jateng, Umum
0 0
2 Pekan, Samsat Blora Raup Rp6,7 Miliar dari Program Pemutihan PKB

Masyarakat antre membayar pajak kendaraan bermotor di Samsat Blora. (Dok. Samsat Blora)

702
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

BLORA, Harianmuria.com – Samsat Blora tercatat telah mengumpulkan pendapatan senilai Rp6,7 miliar selama dua pekan pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

“Sejak program dimulai 8 April 2025, hingga saat ini kami telah mendapatkan Rp6,74 miliar dari 17.148 kendaraan,” kata Kepala Kepala Seksi PKB Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Blora, Ruswandi, Selasa (22/4/2025). .

“Perolehan tertinggi terjadi pada hari pertama – Selasa (8/4/2025) – yang mencapai Rp1 miliar, dari 2.624 kendaraan,” imbuhnya.

Menurut Ruswandi, hingga saat ini masih banyak tunggakan pajak kendaraan di Kabupaten Blora. Karena itu pihaknya melakukan kegiatan door to door untuk pendataan kendaraan bermotor.

“Untuk tunggakan objek ada 93.376 kendaraan, terhitung sejak tahun 2020, dengan akumulasi mencapai Rp44,6 miliar,” ungkapnya.

Seperti diketahui, program pemutihan PKB berjalan mulai 8 April hingga 30 Juni 2025. Ruswandi mengatakan pihaknya tidak mematok target total pendapatan dari program pemutihan PKB di dua Samsat yang ada di Kabupaten Blora.

“Pemutihan pajak kendaraan tidak ada target pendapatan, dan progamnya setiap tahun tidak sama,” ujarnya.

Ia menambahkan, pada tahun 2024 program Samsat Jawa Tengah hanya memberikan diskon hingga keringanan dengan besaran yang berbeda.

“Tahun kemarin itu diberikan diskon pada setiap kendaraan yang taat bayar pajak, dari 2,5 persen hingga 5 persen. Lalu juga ada keringanan tunggakan 10 hingga 50 persen,” tuturnya.

(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)

Tags: blorainfo blorapajak kendaraan bermotorpemutihan pajakpemutihan pajak kendaraan bermotorsamsat blora

Related Posts

Berpotensi Dongkrak Ekonomi, Wamenperin Dukung Industri Kreatif Seni Rupa
News

Berpotensi Dongkrak Ekonomi, Wamenperin Dukung Industri Kreatif Seni Rupa

21 Mei 2025
Satpol PP Salatiga dan Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal, 5.440 Batang Disita
News

Satpol PP Salatiga dan Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal, 5.440 Batang Disita

21 Mei 2025
Tinjau Rumah Terbakar dan RTLH, Wakil Ketua DPRD Jepara Perjuangkan Bantuan untuk Warga
News

Tinjau Rumah Terbakar dan RTLH, Wakil Ketua DPRD Jepara Perjuangkan Bantuan untuk Warga

21 Mei 2025
Gelar Job Fair 2025, Pemkab Pekalongan Targetkan Ribuan Pencari Kerja
News

Gelar Job Fair 2025, Pemkab Pekalongan Targetkan Ribuan Pencari Kerja

21 Mei 2025
Load More
Next Post
Sidang Aipda Robig, JPU Minta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Sidang Aipda Robig, JPU Minta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Trending Bulan Ini

  • Iwan Krismiyanto Dukung Pendirian Kampus UNY di Blora

    Iwan Krismiyanto Dukung Pendirian Kampus UNY di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 PTS Tolak Rencana Pendirian Kampus UNY di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Mahasiswa Blora Tolak Rencana Pembangunan Kampus UNY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biaya Operasional Perangkat RT se-Kota Semarang: Antara Berkah Kebijakan atau Bayang-Bayang Hukuman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisruh Sumur Minyak Tua, Warga Rembang Dikeroyok 30 Orang di Japah Blora hingga Patah Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPH Randublatung Berhasil Usir Blandong Pakai Senjata Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perangkat Desa Sebut Polisi Geledah Rumah Tetangga Korban Pencurian Emas 96 Gram, Kapolsek Membantah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS