BLORA, Harianmuria.com – Samsat Blora tercatat telah mengumpulkan pendapatan senilai Rp6,7 miliar selama dua pekan pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
“Sejak program dimulai 8 April 2025, hingga saat ini kami telah mendapatkan Rp6,74 miliar dari 17.148 kendaraan,” kata Kepala Kepala Seksi PKB Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Blora, Ruswandi, Selasa (22/4/2025). .
“Perolehan tertinggi terjadi pada hari pertama – Selasa (8/4/2025) – yang mencapai Rp1 miliar, dari 2.624 kendaraan,” imbuhnya.
Menurut Ruswandi, hingga saat ini masih banyak tunggakan pajak kendaraan di Kabupaten Blora. Karena itu pihaknya melakukan kegiatan door to door untuk pendataan kendaraan bermotor.
“Untuk tunggakan objek ada 93.376 kendaraan, terhitung sejak tahun 2020, dengan akumulasi mencapai Rp44,6 miliar,” ungkapnya.
Seperti diketahui, program pemutihan PKB berjalan mulai 8 April hingga 30 Juni 2025. Ruswandi mengatakan pihaknya tidak mematok target total pendapatan dari program pemutihan PKB di dua Samsat yang ada di Kabupaten Blora.
“Pemutihan pajak kendaraan tidak ada target pendapatan, dan progamnya setiap tahun tidak sama,” ujarnya.
Ia menambahkan, pada tahun 2024 program Samsat Jawa Tengah hanya memberikan diskon hingga keringanan dengan besaran yang berbeda.
“Tahun kemarin itu diberikan diskon pada setiap kendaraan yang taat bayar pajak, dari 2,5 persen hingga 5 persen. Lalu juga ada keringanan tunggakan 10 hingga 50 persen,” tuturnya.
(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)