Rabu, Juli 16, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home News

Sidang Aipda Robig, JPU Minta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
22 April 2025
in News, Semarang, Seputar Jateng, Umum
0 0
Sidang Aipda Robig, JPU Minta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Sidang lanjutan dengan terdakwa Aipda Robig Zaenudin digelar di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Selasa (22/4/2025). (Syahril Muadz/Harianmuria.com)

715
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

SEMARANG, Harianmuria.com – Sidang lanjutan kasus penembakan yang menewaskan Gamma Rizkynata Oktafandy dengan terdakwa Aipda Robig Zaenudin digelar di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Selasa (22/4/2025).

Pada sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis hakim menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan penasihat hukum terdakwa.

Dalam tanggapannya atas eksepsi, JPU Sateno menyatakan dakwaan terhadap Robig telah cermat, jelas, dan lengkap. Ia juga menegaskan dakwaan itu telah merumuskan unsur-unsur tindak pidana yang diuraikan dalam kata-kata yang mudah dipahami.

Jawaban tersebut diungkapkan lantaran dalam sidang sebelumnya penasihat hukum Robig menyatakan bahwa dakwaan JPU tidak jelas dan tidak cermat.

“Dalam dakwaan sudah diuraikan perbuatan terdakwa secara jelas dan lengkap,” kata JPU.
.
Menanggapi jalannya sidang, kuasa hukum keluarga Gamma, Zainal Petir menyatakan yakin dan mantap bahwa eksepsi yang diajukan penasihat hukum terdakwa akan ditolak oleh majelis hakim.

“Tanggapan jaksa sudah tepat, mantap. Karena eksepsi yang diajukan oleh pengacara mewakili terdakwa itu sudah masuk pokok perkara. Padahal eksepsi itu menyangkut keabsahan formal dari dakwaan, bukan pokok perkara,” urainya.

“Kita tinggal tunggu sidang berikutnya pada 29 April 2025 dengan agenda putusan sela oleh majelis hakim. Kami yakin majelis hakim akan menolak eksepsi itu,” imbuh Zainal.

Baca juga: Keluarga Gamma Ingin Aipda Robig Dijatuhi Hukuman Maksimal

Seperti diketahui, penembakan oleh Aipda Robig Zaenudin yang menewaskan Gamma Rizkynata dilakukan pada hari Minggu, 24 November 2024 lalu, sekira pukul 00.20 WIB. Insiden itu terjadi di depan Alfamart Kalipancur Jalan Candi Penataran, Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan.

Tindakan Robig itu menyebabkan tiga korban tertembak, semuanya siswa SMKN 4 Semarang. Gamma tewas, sementara dua rekannya selamat meski mengalami luka tembak.

(SYAHRIL MUADZ – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Aipda RobigInfo SemarangKasus Penembakanpenembakan siswa SMKN 4 SemarangPengadilan Negeri Semarang

Related Posts

Pelaku tabrak lari langsung kabur usai insiden di jalan Pantura Brangsong Kendal.
Hukum & Kriminal

Tabrak Lari di Kendal Renggut Nyawa Pemotor, CCTV Jadi Kunci Ungkap Pelaku

15 Juli 2025
Program Cek Kesehatan Gratis di Jawa Tengah telah menjangkau 4,6 juta warga.
News

4,6 Juta Warga Jateng Nikmati Cek Kesehatan Gratis, Dokter Spesialis Keliling Layani 253 Desa

15 Juli 2025
Pemkot Pekalongan targetkan operasional penuh insinerator Motah sebelum November 2025.
News

Pekalongan Gunakan Insinerator Motah, Sampah Diolah Jadi Batako dan Paving Block

15 Juli 2025
Pemprov Jateng gelar Gerakan Pangan Murah di 10 daerah.
News

Gerakan Pangan Murah Digelar di 10 Daerah Jateng, Warga Serbu Beras Rp11.000/Kg

15 Juli 2025
Load More
Next Post
Apresiasi Pemkab, DPRD Pati Dukung Gunungwungkal Jadi Sentra Penghasil Durian

Apresiasi Pemkab, DPRD Pati Dukung Gunungwungkal Jadi Sentra Penghasil Durian

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikenal Sebagai Tokoh Penyebar Agama Islam di Jepara, Siapa Sajakah Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS