JAKARTA, Harianmuria.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa sejumlah pihak di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait pengondisian hasil audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami peran tersangka Augusz Dewanggara alias Angga (AGG) yang diduga memiliki keterlibatan dalam proses pengaturan temuan audit.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan langkah itu diperlukan guna mengungkap secara menyeluruh peran Angga dalam perkara yang sedang ditangani.
“Termasuk untuk mengungkap peran Tersangka AGG,” ujar Budi di Jakarta, Rabu, 17 Juni 2026.
Menurutnya, meskipun berstatus sebagai pihak swasta, Angga diduga memiliki akses yang cukup besar dalam proses audit yang seharusnya menjadi kewenangan auditor negara.
Oleh karena itu, penyidik KPK juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang mengetahui maupun turut terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyampaikan bahwa Angga pernah bekerja sebagai staf ahli Bobby Adhityo Rizaldi saat Bobby masih menjabat anggota DPR RI. Saat ini, Bobby diketahui menjabat sebagai Anggota V BPK.
Menurutnya, hubungan tersebut menjadi salah satu hal yang dapat didalami penyidik apabila diperlukan dalam proses penyidikan.
Taufik menegaskan bahwa meski tidak berstatus sebagai pegawai internal BPK, Angga diduga memiliki peran penting dalam proses audit keuangan.
“Meskipun statusnya tidak ada di internal BPK, namun punya peran krusial dan punya akses masuk dalam proses kerja audit keuangan di BPK,” ujarnya.
Selain menelusuri keterlibatan sejumlah pihak, KPK juga berupaya mengungkap mekanisme perubahan temuan audit yang diduga terjadi dalam pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Muara Enim.
Menurut Taufik, pemeriksaan terhadap pihak-pihak di lingkungan BPK dinilai penting untuk menjelaskan proses tersebut.
“Guna menjelaskan bagaimana proses pengubahan temuan audit keuangan yang dilakukan di Pemkab Muara Enim,” tuturnya.
Taufik menegaskan penyidik akan terus mengembangkan perkara dan tidak menutup kemungkinan memanggil pihak lain apabila ditemukan fakta baru selama proses penyidikan berlangsung, termasuk kemungkinan meminta keterangan Bobby Adhityo Rizaldi jika dinilai relevan dengan kebutuhan penyidikan.
“Iya nanti lihat kebutuhan penyidikan, tentunya apabila ada fakta-fakta yang berkembang saat penyidikan yang saat ini berjalan akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan pihak-pihak lain,” ujarnya.
Meski demikian, Taufik belum memastikan apakah Bobby akan segera dipanggil penyidik. Ia menegaskan bahwa setiap pemanggilan saksi atau pihak terkait dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan yang sedang berjalan.
“Jadi tergantung dari keperluan di penyidikan,” ujarnya.
Jurnalis: Ant
Editor: Rosyid











