TANGERANG, Harianmuria.com – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memperkuat upaya perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui penjajakan kolaborasi strategis bersama Yayasan Tzu Chi dalam pertemuan yang berlangsung di Tzu Chi Center, Gedung Daai.
Pertemuan tersebut menegaskan komitmen bersama untuk menghadirkan perlindungan menyeluruh, tidak hanya bagi PMI, tetapi juga bagi anak dan keluarga yang terdampak, terutama dalam menghadapi berbagai persoalan kompleks yang muncul sebelum, selama, dan setelah bekerja di luar negeri.
Yayasan Tzu Chi, organisasi kemanusiaan yang didirikan di Taiwan pada tahun 1966 dan hadir di Indonesia sejak 1993, memiliki rekam jejak kuat dalam misi kemanusiaan, kesehatan, pendidikan, dan sosial.
Sejumlah praktik baik yang telah dilakukan antara lain pembangunan hunian tetap bagi korban tsunami Aceh, pembangunan huntara/huntap korban gempa Palu, pembangunan Rusun Cinta Kasih di Kali Angke bagi 1.100 keluarga terdampak penggusuran, serta bantuan kesehatan selama pandemi Covid-19.
Secara keseluruhan, yayasan ini telah membangun 2.603 unit hunian pascabencana di Sumatera dan melakukan renovasi terhadap 5.020 rumah tidak layak huni.
Sekretaris Umum Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia, Hong Tjhin, menjelaskan bahwa semangat gerakan Yayasan Tzu Chi berangkat dari nilai kemanusiaan yang sederhana, yaitu dimulai dengan donasi kecil sebesar 50 sen yang dikumpulkan melalui “bamboo banks” pada awal pendiriannya dan berkembang menjadi gerakan global yang berdampak luas.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Menteri P2MI Christina Aryani menyoroti berbagai tantangan yang masih dihadapi PMI, mulai dari keberangkatan ilegal, kondisi kesehatan, hingga persoalan sosial keluarga yang ditinggalkan.
Christina menekankan pentingnya peningkatan kualitas dan keterampilan PMI agar dapat bertransformasi dari pekerja domestik menjadi tenaga kerja terampil seperti caregiver, tenaga kesehatan, maupun pekerja sektor industri.
“Permasalahan PMI tidak berhenti pada penempatan kerja, tetapi juga menyangkut anak-anak yang ditinggalkan. Saat ini, jumlah anak PMI yang berada di panti semakin meningkat, dan banyak di antaranya menghadapi persoalan status kewarganegaraan atau stateless. Ini menjadi tantangan serius yang membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Negara sebenarnya sudah melakukan berbagai upaya. Mulai dari pendampingan kepulangan, reintegrasi ke keluarga, hingga koordinasi lintas kementerian,” ujar Christina.
Christina menyebut portofolio Yayasan Tzu Chi sangat kuat dalam memberikan bantuan kemanusiaan kepada kelompok-kelompok rentan di Indonesia, memiliki jaringan global dan relawan di level nasional yang cukup luas.
“Ini sangat strategis untuk melengkapi peran Negara dalam sentuhan kemanusiaan,” pungkas Christina.
Sementara itu Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI, M. Fachri, menegaskan bahwa pendekatan perlindungan PMI harus bersifat komprehensif dari hulu ke hilir. Negara tidak hanya hadir dalam proses pemberangkatan, tetapi juga dalam memastikan perlindungan selama bekerja hingga reintegrasi setelah kembali ke Indonesia.
“Isu PMI bukan hanya soal pekerjanya, tetapi juga menyangkut anak dan keluarga yang ditinggalkan. Proses reintegrasi anak juga menghadapi tantangan besar, mulai dari trauma psikologis hingga keterbatasan fasilitas penampungan,” jelas Fachri.
Fachri juga menyoroti keterbatasan shelter yang dimiliki pemerintah, serta kompleksitas koordinasi lintas kementerian, khususnya dalam penanganan anak yang menjadi kewenangan sektor sosial.
Sementara itu, Kepala Divisi Amal Yayasan Tzu Chi, Ibu Yuli, menyampaikan bahwa jaringan global Tzu Chi telah membantu banyak PMI, termasuk dalam penanganan kesehatan di luar negeri hingga proses pemulangan dan perawatan lanjutan di Indonesia. Namun, persoalan anak PMI yang lahir di luar negeri tanpa status hukum yang jelas masih menjadi tantangan besar.
“Anak-anak yang tidak memiliki status kewarganegaraan akan kesulitan mengakses layanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan. Ini membutuhkan solusi bersama yang terintegrasi,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, kedua pihak sepakat untuk membentuk tim bersama guna merumuskan ruang lingkup kerja sama yang konkret, yang akan dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU). Model kolaborasi akan memanfaatkan kekuatan jaringan global Yayasan Tzu Chi, termasuk relawan di negara-negara dengan konsentrasi PMI tinggi seperti Hong Kong, Taiwan, dan Malaysia.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat perlindungan PMI dan keluarganya secara berkelanjutan, sekaligus memastikan kehadiran negara dalam menjawab tantangan kemanusiaan yang semakin kompleks.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network











