• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Camat Wajib Punya Sertifikat Kepamongprajaan, Bisa Daftar Pendidikan Profesi di IPDN

ulfa puspa by ulfa puspa
30 Juni 2026
in Nasional, News, Pendidikan
67 3
Pamong praja muda mengikuti Pelantikan Pamong Praja Muda Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan ke XXXI di Lapangan IPDN, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Kamis, 1 Agustus 2024. (Antara/Harianmuria.com)

Pamong praja muda mengikuti Pelantikan Pamong Praja Muda Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan ke XXXI di Lapangan IPDN, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Kamis, 1 Agustus 2024. (Antara/Harianmuria.com)

535
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JAKARTA, Harianmuria.com – Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) membuka pendaftaran mahasiswa baru Program Studi Profesi Kepamongprajaan Angkatan XVIII Tahun Akademik 2026/2027.

Program ini ditujukan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ingin memperoleh Sertifikat Profesi Kepamongprajaan sebagai salah satu syarat menduduki jabatan camat bagi yang tidak memiliki latar belakang pendidikan teknis pemerintahan.

Syarat sertifikasi tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 892.1/5471/SJ tanggal 14 September 2022 tentang Pendaftaran dan Pelaksanaan Pendidikan Program Studi Profesi Kepamongprajaan pada IPDN.

Ketentuan ini juga merupakan tindak lanjut amanat Pasal 224 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dalam ketentuan tersebut dijelaskan bahwa camat yang tidak memiliki latar belakang pengetahuan teknis pemerintahan wajib memiliki Sertifikat Profesi Kepamongprajaan yang diperoleh melalui Program Studi Profesi Kepamongprajaan di IPDN.

Penerimaan mahasiswa baru Angkatan XVIII Tahun Akademik 2026/2027 dilaksanakan menggunakan mekanisme Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Tipe A Perolehan Kredit dengan mengacu pada capaian pembelajaran mata kuliah.

Adapun persyaratan bagi calon mahasiswa, yakni berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan pendidikan minimal sarjana (S1) atau diploma empat (D4).

Pendaftaran dibuka mulai 15 Juni hingga 14 Agustus 2026.

Masa perkuliahan berlangsung selama dua semester atau sekitar empat bulan dengan metode hybrid, yakni kombinasi pembelajaran daring dan luring. Kegiatan akademik meliputi perkuliahan di kelas, perkuliahan lapangan, serta praktik Profesi Kepamongprajaan.

Calon mahasiswa diwajibkan melakukan pendaftaran secara daring melalui tautan https://ipdn.siakadcloud.com/spmbfront/

Calon mehasiswa melengkapi dokumen Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) sesuai pedoman pelaksanaan yang disediakan oleh IPDN.

Biaya pendidikan Program Studi Profesi Kepamongprajaan ditetapkan sebesar Rp26.255.000 yang dibayarkan melalui ID Billing masing-masing mahasiswa menggunakan mekanisme Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Untuk informasi lebih lanjut, calon peserta dapat menghubungi Sekretariat Program Studi Profesi Kepamongprajaan melalui layanan WhatsApp di nomor 0858-2018-7794.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: IPDNnasionalpemerintah daerah
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

36 Ha Lahan Hutan di Blora yang Diajukan untuk PPTPKH Belum Dapat Sertifikat

Next Post

Pelaksanaan APBD 2025 Baik, Rembang Pertahankan WTP 8 Tahun Berturut

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bone Edy Saputra Syam. (Dok. Pemkab Bone/Harianmuria.com)

Sosok Edy Saputra Syam, Birokrat 35 Tahun Asal Bone yang Cetak Rekor Jadi Pj Sekda Termuda

by Redaksi
3 Oktober 2026
555

BONE, Harianmuria.com – Usianya baru 35 tahun, tetapi Edy Saputra Syam, S.STP., M.Si. kini dipercaya mengemban salah satu posisi strategis dalam pemerintahan Kabupaten Bone. Alumni Institut Pemerintahan Dalam...

Dorong Reformasi Kejaksaan, Pengamat Hukum Desak Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diusut Tuntas

Dorong Reformasi Kejaksaan, Pengamat Hukum Desak Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diusut Tuntas

by ulfa puspa
10 Agustus 2026
531

JAKARTA, Harianmuria.com – Sejumlah pengamat hukum dan politik mendorong reformasi di tubuh Kejaksaan untuk memperkuat pengawasan serta memastikan penegakan hukum berjalan secara profesional dan berintegritas. Dorongan tersebut disampaikan...

Pernyataan Sikap GMNI Jakarta Timur atas Ketidakmampuan Pemerintahan Prabowo-Gibran

Pernyataan Sikap GMNI Jakarta Timur atas Ketidakmampuan Pemerintahan Prabowo-Gibran

by ulfa puspa
28 Juli 2026
551

JAKARTA, Harianmuria.com – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Jakarta Timur Jansen, Henry Kurniawan, menilai dinamika sektor ekonomi nasional harus menjadi perhatian serius seluruh...

KP2MI Perkuat Kolaborasi Bersama Mitra Pembangunan dalam Pelindungan PMI

KP2MI Perkuat Kolaborasi Bersama Mitra Pembangunan dalam Pelindungan PMI

by ulfa puspa
10 Juli 2026
596

JAKARTA, Harianmuria.com – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memperkuat sinergi dalam membangun pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). KP2MI mengajak mitra memberikan sosialiasi terkait pelindungan PMI melalui forum...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
528
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Kudus, salah satu daerah penghasil batik di Jawa Tengah. (Instagram @terebatik.idn/Harianmuria.com)

7 Daerah Penghasil Batik di Jawa Tengah

3 November 2022
2.2k
Dinkesda Blora menyebut kenaikan 145 kasus HIV hingga Agustus 2025 sebagai hasil dari screening masif yang kini lebih gencar dilakukan.

HIV di Blora Naik 145 Kasus, Dinkesda: Efek Screening Masif

29 September 2025
614

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya