• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Agustus 15, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Camat Wajib Punya Sertifikat Kepamongprajaan, Bisa Daftar Pendidikan Profesi di IPDN

ulfa puspa by ulfa puspa
30 Juni 2026
in Nasional, News, Pendidikan
66 2
Pamong praja muda mengikuti Pelantikan Pamong Praja Muda Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan ke XXXI di Lapangan IPDN, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Kamis, 1 Agustus 2024. (Antara/Harianmuria.com)

Pamong praja muda mengikuti Pelantikan Pamong Praja Muda Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan ke XXXI di Lapangan IPDN, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Kamis, 1 Agustus 2024. (Antara/Harianmuria.com)

526
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JAKARTA, Harianmuria.com – Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) membuka pendaftaran mahasiswa baru Program Studi Profesi Kepamongprajaan Angkatan XVIII Tahun Akademik 2026/2027.

Program ini ditujukan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ingin memperoleh Sertifikat Profesi Kepamongprajaan sebagai salah satu syarat menduduki jabatan camat bagi yang tidak memiliki latar belakang pendidikan teknis pemerintahan.

Syarat sertifikasi tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 892.1/5471/SJ tanggal 14 September 2022 tentang Pendaftaran dan Pelaksanaan Pendidikan Program Studi Profesi Kepamongprajaan pada IPDN.

Ketentuan ini juga merupakan tindak lanjut amanat Pasal 224 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dalam ketentuan tersebut dijelaskan bahwa camat yang tidak memiliki latar belakang pengetahuan teknis pemerintahan wajib memiliki Sertifikat Profesi Kepamongprajaan yang diperoleh melalui Program Studi Profesi Kepamongprajaan di IPDN.

Penerimaan mahasiswa baru Angkatan XVIII Tahun Akademik 2026/2027 dilaksanakan menggunakan mekanisme Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Tipe A Perolehan Kredit dengan mengacu pada capaian pembelajaran mata kuliah.

Adapun persyaratan bagi calon mahasiswa, yakni berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan pendidikan minimal sarjana (S1) atau diploma empat (D4).

Pendaftaran dibuka mulai 15 Juni hingga 14 Agustus 2026.

Masa perkuliahan berlangsung selama dua semester atau sekitar empat bulan dengan metode hybrid, yakni kombinasi pembelajaran daring dan luring. Kegiatan akademik meliputi perkuliahan di kelas, perkuliahan lapangan, serta praktik Profesi Kepamongprajaan.

Calon mahasiswa diwajibkan melakukan pendaftaran secara daring melalui tautan https://ipdn.siakadcloud.com/spmbfront/

Calon mehasiswa melengkapi dokumen Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) sesuai pedoman pelaksanaan yang disediakan oleh IPDN.

Biaya pendidikan Program Studi Profesi Kepamongprajaan ditetapkan sebesar Rp26.255.000 yang dibayarkan melalui ID Billing masing-masing mahasiswa menggunakan mekanisme Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Untuk informasi lebih lanjut, calon peserta dapat menghubungi Sekretariat Program Studi Profesi Kepamongprajaan melalui layanan WhatsApp di nomor 0858-2018-7794.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: IPDNnasionalpemerintah daerah
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

36 Ha Lahan Hutan di Blora yang Diajukan untuk PPTPKH Belum Dapat Sertifikat

Next Post

Pelaksanaan APBD 2025 Baik, Rembang Pertahankan WTP 8 Tahun Berturut

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Dorong Reformasi Kejaksaan, Pengamat Hukum Desak Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diusut Tuntas

Dorong Reformasi Kejaksaan, Pengamat Hukum Desak Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diusut Tuntas

by ulfa puspa
10 Agustus 2026
520

JAKARTA, Harianmuria.com – Sejumlah pengamat hukum dan politik mendorong reformasi di tubuh Kejaksaan untuk memperkuat pengawasan serta memastikan penegakan hukum berjalan secara profesional dan berintegritas. Dorongan tersebut disampaikan...

Pernyataan Sikap GMNI Jakarta Timur atas Ketidakmampuan Pemerintahan Prabowo-Gibran

Pernyataan Sikap GMNI Jakarta Timur atas Ketidakmampuan Pemerintahan Prabowo-Gibran

by ulfa puspa
28 Juli 2026
527

JAKARTA, Harianmuria.com – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Jakarta Timur Jansen, Henry Kurniawan, menilai dinamika sektor ekonomi nasional harus menjadi perhatian serius seluruh...

KP2MI Perkuat Kolaborasi Bersama Mitra Pembangunan dalam Pelindungan PMI

KP2MI Perkuat Kolaborasi Bersama Mitra Pembangunan dalam Pelindungan PMI

by ulfa puspa
10 Juli 2026
581

JAKARTA, Harianmuria.com – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memperkuat sinergi dalam membangun pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). KP2MI mengajak mitra memberikan sosialiasi terkait pelindungan PMI melalui forum...

KP2MI-Universitas Muhammadiyah Malang Teken MoU Bentuk UMM Migrant Center untuk Calon PMI

KP2MI-Universitas Muhammadiyah Malang Teken MoU Bentuk UMM Migrant Center untuk Calon PMI

by Sekar Sari
7 Juli 2026
545

MALANG, Harianmuria.com – Momentum Wisuda ke-122 Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menjadi lebih dari sekadar perayaan akademik. Di hadapan ribuan wisudawan, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menegaskan komitmen...

Load More

BERITA UTAMA

Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
520
KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

14 Agustus 2026
522
DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

13 Agustus 2026
524
Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

13 Agustus 2026
535

TRENDING HARI INI

  • Keterangan foto: Penutupan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gresik (UG) di Gresmall, Kamis (13/8/2026). (Dok. Universitas Gresik)

    Rektor Termuda Rian Pramana Hibahkan Seluruh Gaji untuk Dosen dan Tendik Universitas Gresik

    504 shares
    Share 202 Tweet 126
  • Perbaikan Jalan Semarang–Purwodadi Dijatah Rp2,4 M, Ruas Bringin Grobogan Jadi Prioritas

    193 shares
    Share 77 Tweet 48
  • Dana Hibah Rp20 Miliar untuk RSNU Kendal Dikawal Ketat, Monev Digelar Tiap Pekan

    171 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Pajak Air Tanah Naik 400 Persen, DPRD Semarang Dorong Industri Beralih ke PDAM

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
  • HUT ke-81 RI, POSSI Rembang akan Kibarkan Merah Putih di Bawah Laut Pulau Gede

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • DPRD Blora Minta Proyek Pematangan Sekolah Rakyat Cepu Gunakan Tanah Urugan Berizin

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

ILUSTRASI: Hari Santri Nasional yang diperingati setiap 22 Oktober. (Unsplash/Harianmuria.com)

Mengenal Sejarah Hari Santri Nasional yang Diperingati Setiap 22 Oktober

10 Oktober 2022
649
Temuan 2.658 Kasus TBC di Pati, Dewan Dukung Pemkab Galakkan Skrining Kesehatan

Temuan 2.658 Kasus TBC di Pati, Dewan Dukung Pemkab Galakkan Skrining Kesehatan

22 April 2026
544

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya