REMBANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Rembang mencatat pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 berjalan dengan baik.
Realisasi pendapatan daerah mencapai 97,33 persen, sedangkan realisasi belanja daerah menyentuh 95,44 persen.
Capaian tersebut disampaikan Bupati Rembang, Harno, saat membacakan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD pada Senin, 29 Juni 2026.
Harno menjelaskan, pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp2,03 triliun terealisasi Rp1,97 triliun atau 97,33 persen. Sementara belanja daerah yang dianggarkan Rp2,04 triliun terealisasi Rp1,94 triliun atau 95,44 persen.
Pada sektor pembiayaan, penerimaan pembiayaan yang direncanakan sebesar Rp17,87 miliar terealisasi Rp17,84 miliar atau 99,84 persen. Sedangkan pengeluaran pembiayaan tidak dianggarkan sehingga tidak terdapat realisasi.
Menurut Harno, penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Laporan tersebut menjadi bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan program dan kegiatan selama satu tahun anggaran sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Berdasarkan angka-angka realisasi dan penjelasan secara garis besar yang tertuang dalam Pengantar Nota Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, terlihat bahwa pelaksanaan APBD Kabupaten Rembang pada umumnya dapat berjalan dengan baik,” ujar Harno.
Pada kesempatan itu, Harno mengungkapkan bahwa Pemkab Rembang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Raihan tersebut menjadi opini WTP kedelapan yang berhasil dipertahankan secara berturut-turut.
Menurutnya, pencapaian itu merupakan hasil kerja sama seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Capaian ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Rembang untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah sehingga pelaksanaan pembangunan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” katanya.
Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Rembang juga memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemkab Rembang mempertahankan opini WTP. Mewakili pandangan umum fraksi-fraksi, Maslichan dari Fraksi PKB menyampaikan ucapan selamat atas capaian tersebut.
“Seluruh fraksi di DPRD juga mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Rembang yang telah berhasil mempertahankan opini WTP untuk ke-8 kalinya dari BPK,” tandasnya.
Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Ulfa











