REMBANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mengusulkan tujuh formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk tenaga dokter spesialis pada 2026. Pengajuan tersebut diarahkan untuk memperkuat layanan kesehatan daerah di tengah keterbatasan ruang fiskal pemerintah kabupaten.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang, Miftachul Ichwan Anggoro Kasih, mengatakan usulan formasi tersebut kini masih menunggu persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
“Ada tujuh formasi CPNS untuk dokter spesialis yang kita usulkan di tahun 2026 ini. Kami masih menunggu kapan persetujuan dari MenPAN-RB terbit. Biasanya persetujuan tersebut keluar pada akhir tahun,” ujar Miftachul, Kamis, 13 Agustus 2026.
Ia mengatakan kebutuhan tenaga ASN untuk tahun ini telah disampaikan kepada Bupati Rembang.
Setelah itu, Pemkab Rembang menetapkan dokter spesialis sebagai salah satu prioritas karena tingginya kebutuhan layanan kesehatan, sekaligus mempertimbangkan kondisi belanja pegawai daerah.
“Kemarin kami sebenarnya sudah mengusulkan kepada Bapak Bupati. Kebetulan dengan kondisi belanja pegawai yang masih tinggi, prioritas pada tahun 2026 ini difokuskan untuk tujuh formasi dokter spesialis,” katanya.
Miftachul menyebut penambahan dokter spesialis diperlukan untuk memperkuat kapasitas pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah.
Menurutnya, ketersediaan tenaga medis dengan keahlian khusus sangat penting agar kebutuhan masyarakat dapat dilayani secara lebih optimal.
Saat ini, BKD Rembang masih menunggu keputusan pemerintah pusat mengenai penetapan kebutuhan ASN untuk tahun anggaran 2026. Jumlah formasi yang nantinya disetujui akan menjadi dasar pemerintah daerah dalam menjalankan tahapan pengadaan.
Setelah keputusan formasi diterbitkan, BKD Rembang akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme dan jadwal rekrutmen ASN yang ditetapkan pemerintah pusat.
Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Rosyid











