KUDUS, Harianmuria.com – Sejumlah wilayah Kabupaten Kudus masih dilanda banjir. Pemerintah juga menyatakan status tanggap darurat bencana berlaku 12-19 Januari 2026 melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Kudus Nomor 300.2.2/16/2026.
Remah sakit milik Pemerintah Kabupaten Kudus, RSUD dr. Loekmono Hadi pun membebaskan biaya perawatan bagi warga setempat yang menderita berbagai jenis penyakit akibat dampak banjir.
“Kami turut prihatin atas musibah bencana yang sedang melanda serbagai wilayah di Kabupaten Kudus. Selama masa status tanggap darurat ini, semua pasien yang menjalani perawatan di RSUD dr, Loekmono Hadi, biayanya gratis,” kata Direktur RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus dr. Abdul Hakam.
Abdul Hakam mengatakan hingga saat ini tercatat ada dua warga terdampak banjir yang menjalani perawatan di RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus. Satu warga menjalani pengobatan rawat jalan dan satu warga rawat inap.
“Keduanya warga Jetis Kapuan, Kecamatan Jati. Untuk yang rawat jalan keluhannya demam, sementara yang opname ada keluhan nyeri perut dan memiliki riwayat DM (diabetes melitus),” jelasnya.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat yang terdampak banjir agar tidak menunda untuk memeriksakan kondisi kesehatannya apabila mengalami keluhan sakit.
“Kami mengimbau warga yang terdampak banjir untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat apabila mengalami keluhan seperti demam, diare, penyakit kulit, atau gangguan kesehatan lainnya. Jangan menunggu sampai kondisi memburuk, karena penanganan sejak dini akan sangat membantu proses penyembuhan,” ujarnya.
Ia juga berharap masyarakat dapat menjaga kebersihan lingkungan pascabanjir serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat guna mencegah munculnya berbagai penyakit.
“Kami berharap masyarakat tetap menjaga kebersihan lingkungan, memperhatikan kualitas air yang digunakan, serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Semoga situasi segera membaik dan warga dapat kembali beraktivitas dengan normal,” pungkasnya.
Jurnalis: Nisa Hafizhotus Syarifa
Editor: Ulfa











